Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo.co) Sengketa Lahan di Mandalika, Luhut: Tinggal Uang Ganti Rugi

12/12/2018



TEMPO.COJakarta  - Menteri Koordinator  Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penyelesaian sengketa lahan di Mandalika hanya tinggal masalah uang ganti-rugi saja. Adapun lahan yang sedang menjadi masalah seluas 109 hektare.

"Karena kalau dari legal standingnya sebenarnya tidak ada alasan (masyarakat menolak)," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.

Luhut menuturkan saat ini pemerintah sedang menghitung berapa uang kerahiman yang pantas diberikan kepada masyarakat. Dia menambahkan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang melakukan kalkulasi atas jumlah uang kerahiman tersebut.

Menurut Luhut pemerintah  memiliki parameter tersendiri mengenai jumlah uang kerahiman yang akan diberikan kepada masyarakat. Terlebih potensi investasi di Mandalika cukup besar, yaitu hampir mencapai Rp 30 triliun.

Luhut pernah mengatakan kalau proyek Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika masuk dalam 10 destinasi wisata prioritas pemerintah dengan nilai proyek sebesar 2,5 miliar USD. Maka jika bisa diwujudkan akan memberi dampak yang berlipat kepada masyarakat sekitarnya. 

Luhut menargetkan tahun depan pembangunan kawasan ini bisa segera dijalankan. Kawasan Mandalika, menurutnya, termasuk salah satu yang akan mendapat bantuan dari Bank Dunia sebesar 300 juta USD, bersama dengan kawasan wisata Borobudur dan Danau Toba. 

Sementara kini masyarakat mempermasalahkan lahan seluas 109 hektare yang akan dibangun menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan permasalahan lahan di Mandalika diselesaikan dengan cara pendekatan sosial. Lalu pendekatan kedua adalah pendekatan legal. Pendekatan legal baru akan dilakukan jika pendekatan sosial sudah tak bisa dilakukan.