Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tribun News) Silang Pendapat Fraksi di Komisi III Tunda Putuskan Nasib Capim KPK

12/12/2018



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menunda pengambilan keputusan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasan yang dipermasalahkan yaitu tidak ada unsur kejaksaan dalam komposisi capim KPK

Hal itulah yang membuat silang pendapat diantara fraksi-fraksi di Komisi III DPR. "Semuanya gampang pilihannya kita kembalikan atau kita setujui. Ada kebiasaan di Komisi III, kita harus bulat, nah inilah yang buat ditunda berarti sampai saat ini belum bulat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Rabu (25/11/2015) malam.

Desmond menyebut fraksi yang menginginkan penundaan berimbang dengan keinginan melanjutkan. Sedangkan Gerindra, kata Desmond mengikuti suara mayoritas di Komisi III DPR.

"Kalau penolakan alasannya logis tidak melanggar hukum, kita kan dukung. Yang kita jaga ini komisi hukum menjaga kewibawaan hukum. Bukan menunda lalu mengembalikan ke pemerintah," tuturnya.

Ketika ditanya fraksi yang meminta menunda, Desmond hanya menjawab dua nama. PDIP dan PAN. Ia membantah bila penundaan datang dari fraksi-fraksi pendukung pemerintah. "PDIP minta tunda. Ada beberapa fraksi, PAN," kata Desmond.

Hal yan berbeda disebutkan Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, fraksi yang menginginkan kajian mendalam adalah PDIP dan NasDem.

"PDI Perjuangan dan NasDem. Gerindra sudah siap sebenarnya untuk memutuskan pleno. Soal sikap kita masih rahasia," ujar Dasco.

Namun, Anggota Komisi III DPR lainnya Masinton Pasaribumembantah hanya Fraksi PDIP yang menginginkan penundaan tersebut. Menurut Politikus PDIP itu, seluruh fraksi di Komisi III DPR yang meminta penundaan rapat pleno. Masinton berbeda pendapat dengan yang disampaikan Desmond J Mahesa.

"Ah enggak lah. Kalau cuma PDI-P dan PAN kan enggak mungkin. Semuanya minta ditunda. Orang itu keputusan bersama kok," imbuh Masinton.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR asal PAN Daeng Muhammad menegaskan adanya kesepakatan untuk menunda rapat pleno pada pekan depan. "Disepakati diusulkan pada pimpinan ke kita pleno tertutup. Ini diusulkan oleh pimpinan dari hasil lobi teman-teman, kita ikuti," ujarnya.

Daeng mengatakan PAN tidak memiliki persoalan dengan hal tersebut. Namun mengenai pendapat PAN soal Capim KPK, Daeng enggan mengungkapnya. Ia menyebut pihaknya akan berkonsultasi diantara fraksi-fraksi.

"Secara internal sudah ada, cuma saya belum berbicara di forum karena memang ada usulan ditunda. Saya setuju untuk ditunda," imbuh Daeng.