Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribunnews) FITRA: Lelang di DPR, DPD dan MPR Belum Transparan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga lembaga perwakilan rakyat dinilai belum transparan dalam melakukan pelelangan. DPR, DPD dan MPR masih saja menggunakan cara manual, tidak secara elektronik atau biasa disebut Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
"Pada tahun 2014, DPR, DPD, dan MPR belum menggunakan lelang yang jujur, akuntabilitas, dan transparansi. Ketiga lembaga ini masih banyak pakai lelang pengadaan barang dan jasa secara manual karena lebih menguntungkan pribadi daripada secara kelembagaan," kata Direktur Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan persnya diterima Tribun, Jumat (2/1/2015).
Dengan lelang manual, duga Uchok, pemenang lelang bisa diatur sesuai selera oknum atau kesekretariatan Jenderal DPR, DPD, dan MPR. Hal itu bisa dibuktikannya.
"DPR punya anggaran belanja modal atau anggaran dalam bentuk lelang pengadaan barang dan jasa minimal sebesar Rp 168.340.625.000. Tapi kenyataannya hanya sebesar Rp 143.556.040.000 yang dilelang dalam bentuk LPSE, dan sekitar sebesar Rp 24.784.585.000 diduga kebocoran anggaran karena lelang dilakukan dalam bentuk manual atau ada sengajaan melakukan penunjukan langsung," kata Uchok.
Sedangkan, DPD berdasarkan data dimiliki Fitra,memiliki belanja modal atau anggaran anggaran dalam bentuk lelang pengadaan barang dan jasa menimal sebesar Rp.66.673.000.000.
"Ternyata yang dilelang melalui LPSE sebesar Rp 32.417.869.600, dan sekitar sebesar Rp 34.255.130.400 diduga potensi kebocoran anggaran karena lelang dilakukan dalam bentuk manual atau ada sengajaan melakukan penunjukan langsung," kata Uchok.
Sementara MPR, mempunyai anggaran modal atau anggaran anggaran dalam bentuk lelang pengadaan barang dan jasa minimal Rp 37.155.071.000. "Tetapi nyatanya yang dilelang melalui LPSE sebesar Rp 37.113.430.000, dan minimal sebesar Rp 41.641.000 diduga potensi kebocoran anggaran karena tidak melalui LPSE," kata Uchok.
Twitter @UchokSky