Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tribunnews) Perpustakaan DPR Diikat Tali Rafia, Fadli Zon: Mirip Perpustakaan Kecamatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR mewacanakan pembangunan gedung baru yang terdiri dari pusat riset, perpustakaan dan museum.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR tidak memiliki perpustakaan. Saat ini hanya ada pustaka loka untuk menampung buku.
"Lihat saja ada tali rafianya semua.Tidak representatif. Kayak perpustakaan kecamatan," kata Fadli di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ia yakin bila dibangun perpustakaan maka akan ramai dikunjungi. Pasalnya, perpustakaan itu terbuka untuk umum, anggota DPR, staff termasuk pekerja media. Politisi Gerindra itu menuturkan perpustakaan yang ada saat ini sudah tidak dapat direnovasi karena luasnya sangat kecil.
"Semua parlemen dunia itu bisa mempunyai perpustakaan parlemen, kalau kita ingin seperti ini enggak apa-apa juga. Tapi kalau mau perubahan dan inovasi, maka harus (dibangun)," katanya.
Menurut Fadli, anggaran pembangunan perpustakaan itu sudah ada. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci anggaran tersebut.
Fadli juga menjelaskan Gedung Nusantara I yang digunakan untuk ruang kerja Anggota DPR sudah tidak mencukupi lagi. Gedung tersebut diresmikan pada tahun 1997 di era Orde Baru dengan kapasitas 800 orang. Sementara untuk anggota DPR periode 2009-2014 sudah tidak layak karena dihuni 1680 orang dengan rincian 560 anggota DPR. Dimana setiap anggota DPR memiliki dua tenaga ahli dan satu staff. Kemudia pada periode 2014-2019 sesuai dengan UU MD3 dimana terdapat penambahan tenaga ahli dari dua menjadi lima orang ditambah staff. Kini Gedung Nusantara I DPR ditempati 4.480 orang termasuk anggota DPR.
"Kapasitasnya hanya 800 orang, ini berapa kali lipat. Memang kita berharap perlu ada penataan legislatif," ujarnya.
Selain itu dalam UU, anggota dewan mendapatkan ruangan sebesar 112 meter. Tetapi saat ini anggota DPR hanya memiliki ruang kerja 4X6 meter. Sehingga jauh dari kebutuhan yang disyaratkan UU.
"Kalaupun ada penataan kawasan, kebutuhan untuk mendirikan sarana dan prasaraan gedung, perspus dan museum ini kebutuhan bukan proyek. Bukan tempat untuk korupsi, dan harus transparan, dan disayembarakan. KPK bangun gedung. Kenapa DPR enggak bisa mengembangkan sarana," ujarnya.