Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tribunnews) Perpustakaan DPR Diikat Tali Rafia, ‎Fadli Zon: Mirip Perpustakaan Kecamatan

12/12/2018



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎DPR mewacanakan pembangunan gedung baru yang terdiri dari pusat riset, perpustakaan dan museum.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR tidak memiliki perpustakaan. Saat ini hanya ada pustaka loka untuk menampung buku.

"Lihat saja ada tali rafianya semua.Tidak representatif. Kayak perpustakaan kecamatan," kata Fadli di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Ia yakin bila dibangun perpustakaan maka akan ramai dikunjungi. Pasalnya, perpustakaan itu terbuka untuk umum, anggota DPR, staff termasuk pekerja media. Politisi Gerindra itu menuturkan perpustakaan yang ada saat ini sudah tidak dapat direnovasi karena luasnya sangat kecil.

"Semua parlemen dunia itu bisa mempunyai perpustakaan parlemen, kalau kita ingin seperti ini enggak apa-apa juga. Tapi kalau mau perubahan dan inovasi, maka harus (dibangun)," katanya.

Menurut Fadli, anggaran pembangunan perpustakaan itu sudah ada. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci anggaran tersebut.

Fadli juga menjelaskan Gedung Nusantara I yang digunakan untuk ruang kerja Anggota DPR sudah tidak mencukupi lagi. Gedung tersebut diresmikan pada tahun 1997 di era Orde Baru dengan kapasitas 800 orang. Sementara untuk anggota DPR periode 2009-2014 sudah tidak layak karena dihuni 1680 orang dengan rincian 560 anggota DPR. Dimana setiap anggota DPR memiliki dua tenaga ahli dan satu staff. Kemudia pada periode 2014-2019 sesuai dengan UU MD3 dimana terdapat penambahan tenaga ahli dari dua menjadi lima orang ditambah staff. Kini Gedung Nusantara I DPR ditempati 4.480 orang termasuk anggota DPR.

"Kapasitasnya hanya 800 orang, ini berapa kali lipat. Memang kita berharap perlu ada penataan legislatif," ujarnya.

Selain itu dalam UU, anggota dewan mendapatkan ruangan sebesar 112 meter. Tetapi saat ini anggota DPR hanya memiliki ruang kerja 4X6 meter. Sehingga jauh dari kebutuhan yang disyaratkan UU.

"Kalaupun ada penataan kawasan, kebutuhan untuk mendirikan sarana dan prasaraan gedung, perspus dan museum ini kebutuhan bukan proyek. Bukan tempat untuk korupsi, dan harus transparan, dan disayembarakan. KPK bangun gedung. Kenapa DPR enggak bisa mengembangkan sarana," ujarnya.