Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(viva) Ketua DPR Setya Novanto Telah Terima Surat Pengunduran Diri HM Prasetyo

12/12/2018



Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku telah menerima surat pengunduran diri HM Prasetyo sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Pengunduran diri Prasetyo menyusul pengangkatannya sebagai Jaksa Agung.

"Sudah memberikan surat sejak kemarin, sudah saya terima, tanda tangan dari Pak Surya Paloh dan Sekjennya. Dengan dilampiri pengunduran diri surat pak Prasetyo sendiri," kata Setya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 21 November 2014.

Sejak surat penguduran diri itu diterima pimpinan DPR, Prasetyo secara otomatis sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Nasdem. Selain itu, sejak dilantik, Ia juga sudah tidak lagi menjadi anggota Partai Nasdem.

"Jadi, itu secara prosedur sudah dilakukan. Semuanya sudah clear," ucapnya.

Terkait pro kontra pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, politikus Golkar itu enggan berkomentar. Menurut dia, penunjukan seorang Jaksa Agung merupakan hak prerogatif presiden.

"Tentu sudah melalui pertimbangan yang matang dan juga sudah evaluasi yang dalam tentu sesuai mekanisme," ujar Novanto.

Novanto berharap, dengan terpilihnya HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung dapat menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kapasitasnya sebagai orang nomor satu di korps adhiyaksa itu.

HM Prasetyo telah resmi dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo hari ini di Istana Negara, Jakarta. Dia dilantik menjadi Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden no 131 Tahun 2014 tentang Jaksa Agung. Keputusan ini berlaku sejak pelantikan.

Dalam sumpahnya, HM Prasetyo bersumpah tidak akan memberikan atau menjanjikan dan memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Dia juga berjanji dalam melaksanakan tugasnya tidak akan menerima janji atau menerima pemberian.