Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(viva) Malam Ini di Rumah Hatta Rajasa, KMP Bahas Syarat Revisi UU MD3 dari KIH

12/12/2018



Para petinggi Koalisi Merah Putih, Jumat 14 November 2014, akan menggelar rapat internal untuk membahas syarat baru yang diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat.

Rapat yang berlangsung di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, akan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Koalisi Merah Putih Aburizal. Bakrie.

"Malam ini di rumah pak Hatta pukul 20.00 WIB, akan dihadiri ARB dan Prabowo Subianto," ujar Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih, Idrus Marham, di Gedung DPR, Jakarta.

Idrus menjelaskan, pada Kamis 13 November 2014, para pimpinan fraksi di DPR telah membahas usulan dari koalisi pro Jokowi untuk merevisi Pasal 74 dan Pasal 98 dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam rapat itu, kata Idrus, terjadi perdebatan yang sangat tajam.

"Ada yang berpendapat kalau itu dihapus akan mendegradasi hak-hak DPR. Tapi ada juga yang mengatakan itu tidak masalah, karena hak itu sudah diatur di pasal-pasal lain," ujarnya.

Dengan adanya dua pandangan dari rapat kerua fraksi, menurut Idrus, Koalisi Merah Putih tidak alan terpecah. Koalisi Merah Putih, kata dia, sudah teruji kesolidannya mulai dari moment pemilihan presiden 2014 beberapa waktu lalu.

"Banyak pihak memperkirakan kalau umur KMP hanya 2 bulan. KMP sudah melewati banyak momentum politik. Alhamdulillah KMP lulus. Menghadapi usulan baru KIH tidak seperti kemarin tantangannya," ujarnya.

Lantas bagaimana nasib nota kesepahaman antar dua koalisi?

"KMP berfikir bahwa Indonesia adalah bangsa besar, tidak mungkin dikelola oleh satu kelompok. Kami punya keyakinan perbedaan bisa dikecilkan dan dihilangkan," katanya.