Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Warta Ekonomi Online) Hasto: PDI-P Didiskreditkan Lewat Kasus Adriansyah

12/12/2018



WE Online, Jakarta - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menepis isu suap dari tersangka kasus dugaan korupsi, Adriansyah untuk pelaksanaan Kongres PDI Perjuangan pada April 2015 lalu.

"Perlu saya tegaskan, beberapa waktu sebelum kongres dijalankan, DPP PDI-P sudah menegaskan bahwa dana pelaksanaan kongres sudah tercukupi. Sehingga pada tanggal 2 April, dalam rapat Fraksi, DPP PDI-P sudah menegaskan bahwa dana kongres sudah mencukupi dan tidak diperlukan bantuan dari anggota fraksi," jelas Hasto, di Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Dengan demikian, lanjutnya, dana yang diperoleh Adriansyah dalam proses suap yang ditangkap KPK adalah murni untuk kepentingan pribadi. Dana itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan kongres PDI-P.

"Upaya menghubung-hubungkan hal ini hanya merupakan bagian dari skenario politik untuk mendiskreditkan kami. Sikap tegas DPP PDI-P yang memecat Adriansyah adalah sikap yang konsisten untuk menegakkan disiplin anggota Partai. Karena itulah pemecatan terhadap yang bersangkutan bersifat seketika," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Hasto mengatakan DPP PDI-P mengingatkan kepada seluruh anggota, kader, dan para petugas Partai untuk betul-betul berdisiplin dan mengharamkan segala bentuk korupsi.

"Inilah pelajaran yang kami petik dan PDI-P juga akan berfokus untuk mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Partai berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar Hasto Kristiyanto.

Pada Rabu pagi, Hasto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi menyangkut Adriansyah, mantan anggota PDI-P yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

"Saya datang lebih awal untuk memberikan keterangan yang diperlukan KPK terkait hal tersebut. Hal ini wajar karena sebelum dipecat dari keanggotaan PDI-P, Adriansyah sebelumnya berstatus sebagai anggota fraksi PDI-P DPR RI," kata Hasto.

Kedatangannya itu berniat membantu KPK di dalam menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. Apalagi, ada dimunculkan isu bahwa Adriansyah menerima uang suap untuk pelaksanaan kongres PDI-P di April lalu.