Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Warta Ekonomi Online) Persiapan Izin Investasi Tiga Jam Masuki Finalisasi

12/12/2018



WE Online, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus merampungkan persiapan peluncuran layanan investasi tiga jam yang akan mulai diimplementasikan pada Senin (26/10/2015) mendatang.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan pihaknya sudah memasuki tahap final persiapan perangkat dan instrumen yang mendukung proses layanan izin investasi tiga jam. Hal ini agar dapat memberikan pelayanan prima kepada investor.

Untuk memastikan layanan perizinan yang cepat, ia juga mengingatkan agar investor menyiapkan persyaratan yang diperlukan sehingga proses perizinan investasi dapat dilakukan dengan cepat.

"Kami berharap proses perizinan investasi dapat diselesaikan dalam waktu tiga jam atau bahkan lebih cepat. Untuk mencapai hal tersebut, tentunya dibutuhkan kesiapan pelayanan dari PTSP Pusat di BKPM dan investor yang sudah siap dengan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sehingga proses layanan perizinan dapat berjalan cepat," katanya di Jakarta, Jumat (23/10/015).

Franky mengingatkan kembali investor yang dapat dilayani dalam layanan investasi tiga jam tersebut adalah untuk proyek dengan nilai investasi paling sedikit Rp 100 miliar dan/atau proyek yang mampu menyerap tenaga kerja Indonesia paling sedikit 1.000 orang.

"Investor yang akan memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam tersebut datang sendiri membawa data diri dan flow chart kegiatan usahanya," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan data diri oleh investor adalah apabila perorangan maka disyaratkan membawa KTP bagi warga negara Indonesia atau paspor bila warga negara asing. Bila investor tersebut perusahaan maka diisyaratkan membawa akta pendirian apabila perusahaan domestik dan article of association apabila perusahaan asing.