Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(WikiDPR, Detik, Tempo) Kronologi kasus pemukulan diantara anggota Komisi 7, dan respon tiap fraksi

12/12/2018



Kronologi menit per menit:

16.30

Mustofa Assegaf (PPP, Jawa Timur 2) melakukan pertanyaan terlalu banyak kepada Menteri Sudirman, Dirut PLN Sofyan Baswir, dan kepada pelbagai pihak ESDM

 

Mulyadi (Demokrat, Sumatera Barat 2) selaku yang mendapat giliran memimpin rapat, mengingatkan bahwa Pak Mustofa terlalu banyak menghabiskan waktu. Terpaksa dipotong.

 

Giliran bertanya selanjutnya adalah Hadi Mulyadi (PKS, Kalimantan Timur). Dirinya menjelaskan bahwa media-media di Kalimantan Timur sudah ramai membahas Blok Mahakam. Dirinya cukup tepat waktu, tak sampai 7 menit. Menutupp kesempatan bertanya, dirinya usul bahwa sekalian di ruang komisi 7 ada panel waktu untuk mengukur siapapun bertanya.

 

Selanjutnya adalah Lucky Hakim (PAN, Jawa Barat 6) yang bertanya. Dirinya menanyakan mengapa dibiarkan saja Mall utamanya Jakarta terlalu menguras listrik sekalipun bisa bayar. Dirinya pakai stopwatch yang sengaja dibawa. Hanya 5 menit bertanya.

 

Giliran selanjutnya adalah Aryo Djojo (Gerindra, Jakarta 3). Dirinya meminjam stopwatch milik Lucky (karena duduk bersebelahan). Aryo bertanya tentang Tarif Dasar Listrik dan realisasi PLT Panas Bumi. Dirinya hanya 6 menit.

 

Pertanyaan selanjutnya (berturut-turut) adalah dari Ramson Siagian, Eni Maulani, Katherine Angela, Harry Poernomo, hingga Melchias Mekeng.

 

17.10

Mulyadi izin dari memimpin rapat karena ingin ke toilet. Pimpinan sidang diserahkan sementara ke Zairullah Azhar (wakil ketua komisi 7, PKB). Saat itu sesi bertanya adalah beralih dari Melchias Mekeng ke Kardaya Warnika. Saat Mulyadi izin ke toilet, Mustifa Assegaf bangkit dari kursi menuju koridor yang sama ke arah toliet.

Setelah adu mulut karena Mulyadi dicegat di koridor, baku hantam terjadi di dalam koridor menuju toilet komisi 7. Mulyadi lebih mengalami luka.

 

------

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto menilai pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Mulyadi sebagai bentuk penganiayaan. Didik mengatakan sudah mengonfirmasi ke Mulyadi kalau pemukulan diduga dilakukan anggota Partai Persatuan Pembangunan. “Kami pandang ini sebuah penganiayaan. Bisa masuk delik tindak pidana," kata Didik di gedung parlemen, Jakarta, Rabu, 8 April 2015.

 

Fraksi Partai Demokrat, lanjut Didik, juga sudah berkoordinasi dengan Mulyadi yang meminta bantuan hukum. Ia mengatakan mekanisme tersebut bisa dijalankan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Rencananya Fraksi Demokrat akan melaporkan kepada MKD setelah ada visum dari dokter. Namun Didik tidak akan tergesa-gesa melaporkan kasus pemukulan ini.

 

 

Sementara itu, Dr Darmadi, dari Klinik Damiyanti and Associate yang memeriksa Mulyadi menyatakan kalau korban mengalami luka di alis dan bagian mata kiri. Ia menyebutkan, polisi sudah meminta agar dilakukan visum terhadap Mulyadi. “Hasilnya kami belum tahu," katan Darmadi.

 

 

Insiden pemukulan yang melibatkan dua anggota Komisi VII DPR terjadi di tengah-tengah rapat kerja dengan Menteri ESDM, Sudirman Said. Peristiwa itu melibatkan Mulyadi dengan anggota Komisi VII lainnya, Mustofa Assegaf. Rapat pun terpaksa dihentikan dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Kamis siang, 9 April 2015.

 

"Terlepas apapun penyebab kejadian, F-PPP minta maaf kepada masyarakat. Ini memalukan," kata Wakil Sekretaris F-PPP, Arsul Sani saat dihubungi, Rabu (8/4/2015).

Arsul menuturkan bahwa F-PPP mempersilakan kode etik dijalankan sesuai aturan. Sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan juga akan dijalankan.

"Apapun yang dijatuhkan MKD, F-PPP akan hormati dan laksanakan. Kalau sekarang kita kasih sanksi, mendahului institusi yang berwenang. Sebab ini kejadiannya di forum DPR," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Arsul berujar dua orang anggota tersebut bisa melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Menurutnya, para wakil rakyat hanya boleh berdebat secara lisan, bukan fisik.

"Kedua belah pihak bisa menggunakan jalur hukum. Apapun penyebabnya atau faktor yang mentrigernya, kita minta maaf. Berantem di DPR itu hanya boleh debat mulut, jangan fisik," ucapnya.

 

Link asli terkait sikap Fraksi Demokrat dan sikap Fraksi PPP:

http://news.detik.com/read/2015/04/08/224818/2881932/10/aksi-adu-jotos-dengan-anggota-f-pd-di-dpr-memalukan-f-ppp-minta-maaf

http://www.tempo.co/read/news/2015/04/09/090656382/Adu-Jotos-DPR-Bisa-Kena-Delik-Pidana