Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(wikidpr) 6 Klub Kategori Terburuk Diperbolehkan Ikuti ISL 2015, Kick-Off tetap 4 April 2015
Setelah rapat 8 jam dan diselingi skors 1 jam, Komisi 10 bersama PSSI dan PT Liga Indonesia serta Badan Profesionalisme Olahraga Indonesia mendapat titik temu tentang pelaksanaan ISL 2015. ISL 2015 tetap dimulai 4 April 2015, karena ada kompromi utamanya pada 6 klub terkategori terburuk atau tak direkomendasikan ikut ISL oleh BOPI.
6 Klub sebelumnya telah mendapat "kategori D" oleh BOPI karena dianggap amat mengkhawatirkan jika dipaksakan ikut ISL. 6 Klub tersebut adalah Arema, Perseru Serui, Persela Lamongan, Gresik United, Pelita Bandung raya, dan Mitra Kutai Kartanegara. Rudi Widodo dari Arema, saat di Komisi 10, menyanggupi membayar hutang gaji dan sanggup menyediakan dana untuk penggajian semusim kedepan pada pemain. Hal serupa juga disampaikan Robert Rouw yang juga menjadi anggota DPR, bahwa Perseru Serui yang dibinanya pasti punya dana untuk gaji pemain dan segala hal akomodasi.
BOPI masih mengkhawatirkan kesiapan utamanya 6 klub paling terbawah secara verifikasi. Tapi Teuku Rifki ketua komisi 10 memilih usulan agar kompetisi ISL 2015 dijalankan, dimana siapapun klub yang selama putaran pertama kompetisi benar-benar kesulitan dana, akan dikenai tak boleh lagi berlaga sama sekali di putaran 2. "Bisa jadi yang kehabisan dana bukan semata diantara 6 klub kategori D. Intinya apapun klubnya, jika putaran pertama terbukti sulit bayar gaji dan bayar pajak, putaran dua tak boleh bermain lagi," ujar Teuku. Usul ini disampaikan Djoko Driyono selaku CEO PT Liga Indonesia.
Ketua PSSI Djohar Arifin gembira bahwa akhirnyha ada kepastian 4 April sebagai KO ISL 2015. "Jlub akan makin merugi jika tak ada kompetisi, maka sebaiknya tetap dijalankan," ujar Djohar.
Ketua BOPI (Purn). Noor Aman menyatakan bahwa 28 Maret akan ada pertemuan berbagai pihak untuk memastikan ISL 2015 berjalan. "Untuk tempatnya belum diketahui, tapi butuh pertemuan lagi agar semua pihak bertemu sebagai kepastian memegang tanggungjawab jika terjadi masalah serius saat ISL berjalan nantinya," ujar Noor.