Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana RUU Penanggulangan Bencana — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 8 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 12 Jun 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada tanggal 8 Januari 2019, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Ahli Baleg tentang Rencana RUU Penanggulangan Bencana. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman Andi Agtas dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada pukul 13:25 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (ilustrasi: dpr.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
  • Tim Ahli Bedah mengatakan baleg memerlukan adanya penyusunan RUU baru yaitu tentang penanggulangan bencana. Urgensi penggantian UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yaitu:
    • Belum mengatur pola koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam penanggulangan bencana
    • Belum mengatur kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah terkait penanggulangan bencana (terkait dengan UU Pemerintah Daerah), terdapat kesulitan dan kelemahan dalam koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan penanggulangan bencana antara kementerian/lembaga, dan dinas SKPD di daerah
    • Belum mengarur kewajiban daerah terkait penganggaran penanggulangan bencana dalam APBD
    • Lemahnya mitigasi dan antisipasi bencana
    • Masalah penetapan status bencana dan pelibatan bantuan asing.
  • Tim Ahli Mitigasi juga mengatakan terkait pulau pesisir dan pulau-pulau kecil yang masih rawan bencana menjadi penting bagamana kita menjaga kualitas kehidupan di kawasan tersebut, dan membahas terkait rencana kegiatan dalam rangka penyusunan RUU tentang penanggulangan bencana, yaitu:
    • Mengadakan RDP dengan kementerian/lembaga terkait BNPB dan BPBD, BMKG, Basarnas, Badan Geologi dan Vulkanologi, Kementerian ESDM, Kemensos, Kemenkes, Kemenkeu, TNI/Polri, dan PMI
    • Mengadakan RDPU dengan pakar atau akademisi terkait kebencanaan Geologi dan Vulkanologi
    • Kunjungan kerja dalam dan luar negeri.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan