Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kewenangan dan Tata Tertib Prolegda — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Bogor

Tanggal Rapat: 16 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 12 Aug 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: DPRD Bogor

Pada 16 Oktober 2015, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Audiensi dengan DPRD Bogor mengenai Kewenangan dan Tata Tertib Prolegda. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Sareh Wiyono M dari Fraksi Partai Gerindra dapil Jawa Timur 8 pada pukul 10:09 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat hanya dihadiri oleh Sareh Wiyono M dari Fraksi Partai Gerindra dapil Jawa Timur 8 dan Soemandjaja dari Fraksi PKS dapil Jawa Barat 5 (Ilustrasi: infonusantara.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

DPRD Bogor

DPRD Bogor

  • Maksud dan tujuan DPRD Bogor adalah untuk meningkatkan program legislasi.
  • DPRD Bogor menanyakan prolegda yang belum selesai bisa dilanjutkan di tahun berikutnya atau tidak.
  • DPRD Bogor menanyakan dalam prolegnas 2016 ada UU prakarsa yang implementasinya sampai ke Kabupaten Bogor atau tidak.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan