Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perubahan Atas Undang-Undang Pendidikan Kedoteran — Baleg DPR RI Audiensi dengan PB IDI

Tanggal Rapat: 2 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 24 Aug 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Pada 2 April 2018, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan audiensi dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Pendidikan Kedoteran. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sulawesi Tengah pada pukul 10:35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi:http://www.satuharapan.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Ikatan Dokter Indonesia (IDI):

  • Harusnya ada standar pendidikan. Seharusnya investasi tidak juga seharusnya jadi beban Mahasiswa sehingga beban biaya pendidikan jadi beban Mahasiswa.
  • Belum ada roadmap pengembangan kedokteran di Indonesia. Pendidikan Kedokteran di Indonesia memiliki waktu yang lama.

Ahli Pendidikan Tinggi Kedokteran:

  • Dari 14 isu yang tadi sudah disampaikan. Model Pendidikan Kedokteran yang diusulkan Internship langsung setelah lulus dokter dan penyelenggaraan oleh institusi pendidikan sehingga tidak memperpanjang masa studi.
  • Uji kompetensi di banyak negara itu syarat praktik yang sudah lulus tapi di Indonesia uji kompetensi ini syarat lulus dan menimbulkan banyak masalah.

Dokter Muda:

  • Apakah harus ada yang berkorban dari teman sejawat, Dokter muda yang meninggal bulan Maret di Papua. Pada September juga ada yang meninggal akibat depresi.
  • Aakah pantas kita diuji hanya 200 menit untuk mengabdi bangsa ini. Para Dokter muda ingin diakui secara legal dan bisa mengabdi pada negara.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan