Rangkuman Terkait
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual — Rapat Panja Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Baleg DPR RI
Ditulis Tanggal: 9 Mar 2022,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
Pada 17 November 2021, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI mengenai Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Willy Aditya dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (FP-Nasdem) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 10.37 WIB. (Ilustrasi: yayasanpulih.org)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Berdasarkan arahan Pimpinan, Tim Ahli Baleg DPR RI membuat matriks untuk memasukkan usulan-usulan dari anggota. Di matriks pada bagian kiri merupakan RUU draft per tanggal 16 November 2021, bagian tengah adalah usulan anggota, dan bagian kanan adalah rumusan baru untuk mengakomodasi beberapa usulan anggota. Dan usulan tersebut belum Tim Ahli Baleg DPR RI rumuskan karena memerlukan kesepakatan Panja.
- Matriks nomor 1 terkait RUU TPKS terdapat usulan anggota untuk perubahan judul yang disampaikan oleh Ibu My Esti, Prof. Zainuddin Maliki yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pencegahannya berada di depan, tadi dikonfirmasi oleh Ibu Esti ditambahkan kata “dan” di tengah-tengan Tindak Pidana dan Kekerasan Seksual.
- Nomor 2 mengenai menimbang ada usulan untuk menambahkan Pancasila tetapi di sini tidak dimasukkan karena UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan cukup mencantumkan pembukaan UUD 1945 karena di dalamnya sudah termasuk Pancasila.
- Nomor 3 konsideran bahwa kekerasan seksual merusak harkat, martabat dan merusak keseimbangan hidup manusia serta mengganggu keseimbangan dan ketentraman masyarakat. Ada usulan dari Pak Bukhori yang berbunyi bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan norma agama, norma budaya, merendahkan harkat, martabat, dan merusak keseimbangan hidup manusia serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
- Nomor 9 pasal 1 dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan dan seterusnya tentang kekerasan seksual adalah untuk hal-hal yang disukai dihilangkan agar tidak multitafsir sehingga menjadi kekerasan seksual adalah setiap yang mengarah kepada aktivitas secara paksa dengan ancaman budaya atau yang mempunyai atau tidak mempunyai tujuan tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan fisik, psikis, dan lain-lain. Izin menyampaikan maksud dari tidak disukai adalah bila korban adalah anak yang belum memahami tentang seksualitas atau penyandang disabilitas yang mungkin tidak memahami apa yang dia alami atau apa yang dilakukan orang lain pada dirinya.
- Ini Tim Ahli Baleg DPR RI sampaikan nomor 9 tentang definisi kekerasan seksual.
- Nomor 30 usulan Bapak Hendrik agar dilengkapi dengan objek rehabilitasi. Itu sudah Tim Ahli Baleg DPR RI lengkapi menjadi rehabilitasi adalah upaya terhadap pelaku yang bertujuan untuk dapat melaksanakan kembali perannya secara wajar dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Nomor 34 pasal 2 menyangkut asas usulan dari Bapak Bukhari dan Ibu My Esti menambahkan pengertian dari asas.
- Masukan terkait asas yang tadi Tim Ahli Baleg DPR RI bacakan Pasal 2 Nomor 34, ada masukan dari Ibu Esti dan Bapak Bukhari untuk memasukkan iman dan takwa serta akhlak mulia.
- Matriks nomor 35 pasal 3 masuk tanpa Bapak Bukhari tujuan ditambahkan mencegah segala bentuk kekerasan seksual termasuk penyimpangan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)