Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg

Tanggal Rapat: 14 Nov 2023, Ditulis Tanggal: 15 Nov 2023,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI

Pada 14 November 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg tentang penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Achmad Baidowi dari Fraksi PPP dapil Jawa Timur 11 pada pukul 11.08 WIB. (Ilustrasi: DDTCnews)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
  • Daftar Inventarisasi Masalah:
    • Kedudukan, Pembagian Wilayah, dan Pengisian Jabatan;
      • Apakah RUU ini mengatur mengenai otonomi daerah ada di tingkat provinsi saja atau terbagi hingga kota dan kabupaten?
      • Apakah kepala daerah diangkat oleh pejabat yang lebih tinggi, dipilih oleh wakil rakyat, atau dipilih langsung oleh rakyat?
      • Catatan:
        • Keputusan atas pembahasan materi muatan ini akan berdampak pada rumusan Pasal 2 sampai dengan Pasal 19 RUU/Bab II-V RUU.
        • Materi muatan ini dibahas oleh Bapak Santoso, Bapak Johan Budi, Bapak Sturman, Bapak Firman Soebagyo, dan Bapak Mardani.
    • Kewenangan khusus:
      • Pada Pasal 16 RUU diatur materi muatan mengenai kebijakan afirmatif untuk kelurahan terkait pendanaan. Catatan: diusulkan oleh Bapak Darmadi dan Bapak Achmad Baidowi
      • Dalam menunjang urusan pemerintahan ditambahkan bidang kemasyarakatan. Diberikan penjelasan bahwa urusan pemerintahan ini termasuk dalam tata kelola RT/RW yang meliputi koordinasi administrasi dan keuangan. Catatan:
        • Usul materi muatan ini telah dimasukan ke dalam Pasal 20 ayat (4) huruf c RUU beserta penjelasannya.
        • Materi muatan ini diusulkan oleh Bapak Darmadi.
      • Dalam urusan penanaman modal ditambahkan ketentuan mengenai koperasi dan UMKM. Catatan:
        • Usul materi muatan ini telah dimasukan ke dalam pasal 20 ayat (3) huruf c RUU beserta lampirannya
        • Materi muatan ini diusulkan oleh Bapak Darmadi dan Ibu Dessy Ratnasari
      • Dalam urusan pariwisata ditambahkan frasa ekonomi kreatif agar sinkron dengan lampirannya;
        • Usul materi muatan ini telah dimasukan ke dalam Pasal 20 ayat (3) huruf g RUU beserta lampirannya
        • Materi muatan ini diusulkan oleh Bapak Anas Thahir
      • Dalam urusan pendidikan ditambahkan ketentuan mengenai pendidikan keagamaan dan sistem penyelenggaraan pendidikan yang inklusif. Catatan:
        • Usul materi muatan ini telah dimasukan ke dalam Pasal 20 ayat (3) huruf i RUU berserta lampirannya
        • Materi muatan ini diusulkan oleh Bapak Achmad Baidowi dan Ibu Desy Ratnasari

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan