Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul

Tanggal Rapat: 9 Jun 2022, Ditulis Tanggal: 13 Jul 2022,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengusul RUU KIA

Pada 9 Juni 2022, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Pleno dengan Pengusul tentang pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Rapat dipimpin dan dibuka oleh M. Nurdin dari Fraksi PDIP dapil Jawa Barat 10 pada pukul 13.43 WIB. (Ilustrasi: FAJAR)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengusul RUU KIA
  • Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini yang kemudian disepakati dalam rapat Panja bersama pengusul, secara garis besar adalah sebagai berikut:
    • Melakukan perbaikan teknis penyusunan RUU sesuai dengan ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
    • Melakukan perbaikan rumusan konsideran terkait landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis serta perbaikan rumusan dasar hukum
    • Melakukan perbaikan rumusan definisi KIA dan definisi anak, menambahkan definisi keluarga, dan menghapus definisi setiap orang
    • Menambahkan asas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME dan asas pemberdayaan
    • Menambahkan hak ibu untuk mendapatkan perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum serta mendapatkan pendidikan perawatan, pengasuhan (parenting), dan tumbuh kembang anak.
  • Adapun harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang KIA telah dibahas secara intensif dan mendalam oleh Panja dalam rapat-rapat baik fisik maupun virtual pada 17 Januari, 31 Januari, 16 Maret, 31 Mei, dan 7 Juni 2022.
  • Berdasarkan aspek teknik perumusan dan substansi RUU, Panja berpendapat bahwa RUU tentang KIA dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR-RI, namun demikian Panja menyerahkan keputusan kepada Pleno, apakah rumusan RUU hasil harmonisasi yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan