Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan dan Pandangan terhadap draft RUU tentang Perkelapasawitan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI), dan Masyarakat Perkelapa-Sawitan Indonesia (MAKSI)

Tanggal Rapat: 25 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 23 Mar 2021,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI), dan Masyarakat Perkelapa-Sawitan Indonesia (MAKSI)

Pada 25 Agustus 2016, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Masyarakat Perkelapa-Sawitan Indonesia (MAKSI), dan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) mengenai Masukan dan Pandangan terhadap draft RUU tentang Perkelapasawitan. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Firman Soebagyo dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 14.05 WIB. (ilustrasi: money.kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI), dan Masyarakat Perkelapa-Sawitan Indonesia (MAKSI)

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI)

  • DMSI merupakan organisasi yang beranggotakan asosiasi, contohnya GAPKI yang merupakan asosiasi dari perusahaan perkebunan baik dari swasta maupun PTPN. 
  • Anggota Dewan Minyak Sawit Indonesia terdiri dari APKASINDO, GPPI, AIMMI, GIMNI, APOLIN, APROBI, MAKSI, dan GAPKI. 
  • Setiap tahun diperlukan penambahan minyak nabati dunia sebanyak 6 juta ton agar tidak defisit. 
  • Minyak sawit Indonesia sangat dibutuhkan di dunia, karena minyak jenis lain tidak dapat menambah produksinya. Dengan demikian, posisi Indonesia telah sangat menonjol sebagai suplier minyak nabati di dunia.
  • Pakar dari negara lain pada tahun 1990 lalu menyampaikan bahwa minyak sawit akan menguasai dunia. Pakar tersebut meramal beberapa tahun yang lalu bahwa Indonesia akan menjadi produksi minyak sawit terbaik ketika banyak yang tidak mampu menambah produksinya, sedangkan minyak sawit Indonesia mampu menambah produksinya 2 juta ton pertahun.
  • Produksi minyak sawit Indonesia jauh diatas Malaysia, dan tahun ini sebenarnya jika cuacanya tidak diluar dugaan dapat mencapai 33 juta ton. 
  • Roadmap yang digunakan adalah berdasarkan kebutuhan dunia dan faktor dari produksi serta stabilitas negara. Jadi, tergantung situasi dan kondisi dunia, cara memproduksinya, dan pasar dunia, serta penerimaan dunia. 
  • DMSI perlu bantuan untuk menangani kritik-kritik dunia yang mempersulitnya, karena banyak kritikan dari negara lain yang dapat berpengaruh. Oleh karena itu, DMSI meminta semua pihak yang disini untuk membantunya.
  • Indonesia merupakan supplier yang sangat penting dari perkelapasawitan.
  • Harapan kedepan bahwa di tahun 2020 mendatang, produksi minyak sawit Indonesia mencapai 40 juta ton dan di tahun 2045 sekitar 65-70 juta ton, untuk memenuhi kebutuhan dunia. Oleh karena itu, dalam rangka mencapai target tersebut diperlukan lahan.
  • Permasalahan yang ada saat ini dan kedepannya terletak di lahan. DMSI meminta agar permasalahan lahan dimasukkan juga di dalam undang-undang yang akan dibuat.
  • Diperlukan lahan sekitar 13-15 juta hektar, dimana saat ini baru 11,4 juta hektar. 
  • Posisi kehutanan Indonesia tidak akan tertekan seperti saat ini, jika Indonesia lebih berani dalam forum-forum dunia dalam menghadapi pemanasan dunia dan perubahan iklim. Dengan demikian, posisi Indonesia tidak akan tertekan.
  • Ketika pertemuan di Perancis, Indonesia ditanyakan terkait jumlah emisi yang dapat dikurangi. 
  • Semua emisi dapat dikurangi apabila BBM dicampur dengan biodiesel seperti yang digunakan di Eropa.
  • Ketika dibahas di Amerika bahwa Indonesia akan menambah peralatan emisi karbon sebesar 60%. DMSI belum mendapatkan perhitungan dari Pemerintah terkait jumlah emisi karbon yang harus dikurangi. 
  • Hal tersebut perlu diteliti lebih dalam agar Indonesia tidak menerima saja tekanan dari luar.
  • Indonesia dilarang untuk menggunakan lahan gambut. Dengan pertambahan penduduk Indonesia yang selalu naik pertahun, maka perlu diperbanyak tanah untuk lahan ekonomi.
  • DMSI mengusulkan diplomasi RI ini perlu diperbaharui dengan semangat Proklamasi.
  • DMSI menginginkan agar tugas penyerapan karbon dibagi antar negara, jangan mempertanyakan negara A bisanya berapa, B berapa, dan seterusnya. 
  • Pemerintah tidak menjelaskan tugas DMSI untuk mencapai pengurangan emisi karbon tersebut.
  • Indonesia mempunyai hutan yang luas diharapkan dapat mengurangi emisi dengan tidak mengeksploitasi lahan gambut. Itu menjadi alasan bagi DMSI untuk menghitung emisinya jika 1 ton kayu yang dibakar, menimbulkan 3 ton karbondioksida. 
  • Di dalam undang-undang ini diharapkan semua hal yang berkaitan dengan sawit dapat diakomodir. 
  • Indonesia perlu meningkatkan produksi hilirnya agar produksinya relatif besar, kebijakan dari Pemerintah harus memberikan ruang untuk berkembangnya dan bertahannya industri hilir di Indonesia. 
  • DMSI sudah memberikan saran agar industri hilir dapat berkembang, karena di negara lain dibantu oleh Pemerintah.
  • Jepang memiliki industri pionir dan mendapatkan keringanan fiskal, sehingga dapat bertahan. Pada awalnya memang harus diberikan bantuan, jika tidak, mereka tidak akan mampu. 
  • Di dalam undang-undang ini diperlukan juga adanya pengawasan dari BNPP untuk menyuburkan iklim industri hilir dan dapat memliharanya. Peraturan yang ada saat ini berubah-ubah yang menyebabkan industri hilir tiba-tiba tutup.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan