Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan/Pandangan terhadap Pembahasan Racangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)

Tanggal Rapat: 13 Jun 2022, Ditulis Tanggal: 14 Jun 2022,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)

Pada 13 Juni 2022, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengenai Masukan/Pandangan terhadap Pembahasan Racangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Nurdin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dapil Jawa Barat 10 pada pukul 10.26 WIB. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)

  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat mendukung upaya untuk revisi UU Dikdok sebagai bagian dari upaya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memperbaiki SDM khususnya di bidang kedokteran.
  • Beberapa hal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kira seperti yang ada di dalam usulan yang sudah disampaikan oleh Baleg, maka Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung dari apa yang sudah diupayakan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap ini segera bisa direalisasikan sebagai bagian dukungan dari kami organisasi profesi terhadap upaya untuk perbaikan dan tentunya transformasi pendidikan kedokteran dengan melihat permasalahan-permasalahan di pendidikan kedokteran saat ini.
  • Dukungan kepada Baleg untuk tetap melanjutkan RUU ini sebagai satu upaya kita meningkatkan kualitas SDM dokter yang siap bertransformasi dengan kesehatan atau problematika kedokteran global saat ini.
  • Hal yang perlu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Baleg DPR RI perhatikan di sini adalah bagaimana perubahan UU 20/2013 mempunyai suatu tujuan bagaimana mempersiapkan pendidikan kedokteran di Indonesia memasuki abad 21.
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mempersiapkan para dokter sebagai sumber daya manusia sebagai pelaksana dari sisi pelayanan kesehatan di Indonesia untuk masa depan.
  • Tentu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Baleg DPR RI ketahui pada 30 September 2021 Rapat Paripurna DPR menetapkan RUU Dikdok baru menjadi RUU inisiatif DPR-RI. Keputusan tersebut disetujui juga oleh 9 fraksi sebagai usulan Baleg DPR untuk melahirkan pengaturan baru di dunia pendidikan kedokteran dan diharapkan dapat menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan di Indonesia.
  • Permasalahan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia yang harus diatasi untuk mencapai standar kualitas pendidikan universal dan global (WHO).
  • Harapannya RUU Dikdok dapat menjadi solusi untuk penguatan layanan primer kesehatan dan pemerataan distribusi dokter dan kecukupannya dengan produk afirmasi, beasiswa pendidikan kedinasan, dan program percepatan produksi dokter spesialis. Itu termuat dalam Pasal 24 dan 29 dari RUU Dikdok yang baru.
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa melihat di sini, sebagai contoh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membutuhkan beberapa puluhan dokter spesialis di Indonesia saat ini, memang kebutuhan itu dengan formula yang ada sekarang ini, menurut UU Dikdok membutuhkan waktu yang lama untuk mencukupi kebutuhan.
  • Dengan undang-undang yang baru membuat suatu skema atau formula baru untuk proses kecepatan dari pendidikan dokter spesialis.
  • Diperlukan segera reformasi atau perubahan sistem pendidikan dokter khususnya pendidikan dokter spesialis. Penerima resident/PPDS hanya dapat menerima 20-30% dari pendaftar/peminat.
  • RUU Dikdok yang baru juga diharapkan mampu dalam persaingan mobilitas dokter untuk mengisi aww kebutuhan pasar tenaga dokter untuk MEA dengan rekognisi standar kualitas yang diakui secara bilateral dan multilateral.
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan koreksi atas konsep medical tourism yang ditetapkan atas dasar SK Menkes 76/2015 tentang pelayanan wisata medis.
  • Medical tourism is a great opportunity for developing a countries economy. Itu bisa dilakukan dengan mempersiapkan high technology.
  • Kalau Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bicara ke depan tentu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus mempersiapkan suatu sistem pendidikan dengan high technology. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa melihat adanya gap antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN.
  • Dalam bidang kardiovaskular, nano teknologi juga merupakan bidang yang sangat menjanjikan.
  • Berdasarkan data dari QS Top Universities, dari 1.300 Universitas, peringkat tertinggi Universitas di ASEAN adalah National University of Singapore (ke-11), University Malaysia (ke-65), Universitas Indonesia (ke-254), dan UGM (ke-290).
  • Berdasarkan data dari QS Top Universities 2021, dari 649 Fakultas Kedokteran (FK), peringkat tertinggi di ASEAN adalah FK NUS (ke-24), FK Universitas Malaysia (ke-145), FK UI (ke-251), dan FK Gadjah Mada (ke-450).
  • Berdasarkan data dari The Center for World University Rankings (CFWUR), peringkat tertinggi Universitas di Indonesia adalah UI (ke-1.168) dan UGM (ke-1.995).
  • Kemajuan di dalam dikdok yaitu yang namanya pembedahan pada janin yang masih berada di dalam kandungan. Hal ini dilakukan dengan sistem robotik. Hal-hal inilah yang perlu disiapkan dalam pasal-pasal revisi UU Dikdok ini untuk kemajuan masa depan Indonesia.
  • Untuk transformasi pendidikan kedokteran ke depan pada era digital 4.0, abada 21, era normal baru, tentunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus memperhatikan sistem pelayanan kesehatan ke depan.
  • Diperlukan payung hukum dengan penyelesaian secepatnya revisi UU tentang Pendidikan Kedokteran, RUU tentang SKN, dan RUU tentang Sisdiknas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan