Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan - Raker Baleg dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), dan Menteri Hukum dan HAM

Tanggal Rapat: 13 Apr 2022, Ditulis Tanggal: 22 Apr 2022,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: DPD-RI

Pada 13 April 2022, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), dan Menteri Hukum dan HAM tentang Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra dapil Sulawesi Tengah pada pukul 20.45 WIB. (Ilustrasi: Kongres Advokat Indonesia)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah
  • UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemerintah bersama DPR-RI dalam panja telah melakukan upaya dinamis telah disepakati 213 DIM tetap, 63 DIM perubahan redaksional, 24 perubahan substansi dan 45 dihapus, dan telah disetujui dalam panja laporan Timus dan Timsin, dalam DIM dibahas secara dinamis terkait peraturan perundang-undangan elektronik di mana hal ini sejalan dengan berbasis digital dengan penerapan secara elektronik akan efektif dan efisien dengan asas keterbukaan dengan semangat meaningful participation.
  • Kedua, terkait dengan pelaksanaan perundangan di Mahkamah Konstitusi (MK) serta peraturan perundangan di bawah UU di Mahkamah Agung (MA) baik di lingkungan DPR-RI dan Pemerintah dengan seiring sejalan Kejaksaan, yang mencakup PP dan Perpres dalam rangka efektifitas administrasi pemerintahan dan aktivitas kebebasan ini sebagai upaya bekerja maksimal untuk rakyat, dengan berbagai catatan yang diserahkan secara laporan utuh secara tertulis, oleh Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS di mana seluruhnya melengkapi dengan apa yang dibahas pada rapat ini.
  • Tim Pemerintah mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota karena ada pengawasan melekat, jadi ini harus ada kompensasi, Tim Pemerintah berterimakasih kepada DPD-RI yang turut hadir dalam pembahasan ini, Tim Pemerintah juga berterimakasih kepada seluruh tim pemerintah dan seluruh kementerian untuk mendukung terselesaikannya RUU ini, semoga Tuhan memberi rahmat kepada kita semua.

DPD-RI
  • Pada prinsipnya, DPD-RI menyampaikan terimakasih sebagai upaya yang dilakukan oleh Baleg DPR-RI dan semua fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terkait payung hukum UU Cipta Kerja dalam rangka perundang-undangan Omnibus Law.
  • DPD-RI ingin menyampaikan keputusan MK tidak hanya payung hukum Omnibus Law, tetapi terkait DPR-RI perlu melakukan revisi UU terkait PPP ini, demi kepentingan bangsa dan negara DPD-RI menyetujui dengan apa yang telah kita sepakati bersama.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan