Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Bab IX tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Dimulai dari DIM 6789) — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR RI, Tim Pemerintah dan DPD RI
Tanggal Rapat: 18 Sep 2020, Ditulis Tanggal: 12 Oct 2020,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, dan DPD RI
Pada 18 September 2020, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg, Tim Pemerintah dan DPD RI mengenai Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Bab IX tentang Kawasan Ekonomi Khusus, Dimulai dari DIM 6789). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman dari Fraksi Partai Gerindra dapil Sulawesi Tenggara pada pukul 10:35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Pemerintah, Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI, dan DPD RI
TA Baleg:
- DIM 6789
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait penambahan pasa 24A
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat:
- PKS: Tetap
- PAN:
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6790
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait penambahan pasa 24A
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB:
- Partai Demokrat:
- PKS: Tetap
- PAN:
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6797
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta Penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Diubah
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6803
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait perubahan ketentuan pasal 26
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6810
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait perubahan ketentuan ayat (2)
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Perlu penjelasan Pemerintah
- PKB: Dihapus
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Diubah
- PAN: Diubah
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Meminta penjelasan Pemerintah
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6816
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Tetap
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Meminta penjelasan Pemerintah
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat:
- PKS: Pendalaman
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Meminta penjelasan Pemerintah
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6818
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait penghapusan pasal 31
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Meminta penjelasan Pemerintah
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6821
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Mengusulkan perubahan kepada UU yang lama
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6825
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Tetap
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6830
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait penambahan pasal 32A
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Dihapus
- Partai Demokrat:
- PKS: Dihapus
- PAN: Dihapus
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Meminta penjelasan Pemerintah
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6835
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait penambahan pasal 33A
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Dihapus
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Mengusulkan perubahan
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6836
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah terkait penghapusan pasal 33A
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Dihapus
- Partai NasDem: Pengawasan dan pelayanan atas perpindahan barang di atas KEK
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6842
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Diubah
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Perubahan substansi KEK
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6853
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Pendalaman
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Meminta penjelasan Pemerintah
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6856
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Diubah
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Pending
- PAN: Diubah
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6866
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra:
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat:
- PKS: Pending
- PAN:
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6869
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Dihapus
- Partai NasDem:
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Pending
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Meminta penjelasan Pemerintah
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6873
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Tetap
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6888
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Tetap
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Diubah
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6900
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan terkait frasa “cukai”
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Tetap
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Diubah
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6909 Ayat 6
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Diubah
- Partai Gerindra: Tetap
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Tetap
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Tetap
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- DIM 6910 Ayat 7
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
- PDI-P: Meminta penjelasan Pemerintah
- Partai Golkar: Tetap
- Partai Gerindra: Tetap
- Partai NasDem: Tetap
- PKB: Tetap
- Partai Demokrat: Tetap
- PKS: Mengusulkan perubahan
- PAN: Tetap
- PPP: Tetap
- DPD-RI: Meminta penjelasan Pemerintah
- Tanggapan Fraksi dan DPD-RI
Tim Pemerintah:
- BLU sebenarnya pola dan esensinya kalau dalam BLU pendapatan bisa langsung digunakan. Jadi pola bisnis entitas dan usahanya itu dilakukan Pemerintah karena bersifat jasa Persyaratan sudah diatur di dalam PP dan kami akan kutip lagi di dalam penjelasan.
- Esensinya untuk KEK di pariwisata ada usaha dan mereka membutuhkan bahan baku seperti contohnya daging impor. Untuk itu dipakai istilah barang modal habis pakai. Esensinya barang modal seperti itu tidak bisa keluar dari KEK dan ini sudah diatur dalam PMK yang sekarang.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)