Rangkuman Terkait
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham RI dan PPUU DPD-RI
- Hasil Penyempurnaan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI atas RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak — Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Tanggal Rapat: 6 Feb 2018, Ditulis Tanggal: 11 Sep 2020,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Pada 6 Februari 2018, Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Totok D. dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 5 pada pukul 15:35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: news.ddtc.co.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)
- Menurut IKPI, peraturan perlu sekali untuk kepentingan masyarakat maupun negara. UU Konsultasi Pajak secara sosiologis diperlukan sekali agar wajib pajak tidak membayar pajak melebihi yang sudah ditentukan karena ketidaktahuan UU akan pembayaran pajak tersebut. IKPI mendukung sekali RUU Konsultasi Pajak ini dan berharap sesuai dengan keinginan masyarakat.
- Daftar Masukan RUU Konsultasi Pajak (KP)
- Bagian: Menimbang … angka d). Usulan: ditambahkan dan peraturan lain yang berlaku.
- Bagian Bab I Pasal 1 (9). Usulan: ditambahkan bahwa jasa perpajakan juga meliputi berperkara di Pengadilan Pajak.
- Bagian Bab II. Usulan: Belum ada Pasal 1, mesti ditambahkan.
- Bagian Bab II Pasal 3 (1) (a). Usulan: ditambahkan, harus sudah terdaftar sebagai wajib pajak untuk masa sekurangnya 5 (lima) tahun
- Bagian Bab II Pasal 3 (1) (g). Usulan: atau memiliki surat penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak yang setara dengan sertifikasi Konsultan Pajak, atau pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak untuk masa sekurangnya 6 (enam) tahun dengan pangkat terendah Golongan III/B, atau telah memiliki izin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak yang masih berlaku.
- Bagian Bab II Pasal 3 (1) (h). Usulan: seharusnya tidak tertulis harus pensiun, tetapi pernah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak untuk masa sekurangnya 5 (lima) tahun.
- Bagian Bab II Pasal 3 (2). Usulan: kata “pensiun pegawai Direktorat Jenderal Pajak” diganti menjadi pernah bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
- Bagian Bab II Pasal 3 (2) (b). Usulan: ditambahkan … atau telah mengundurkan diri secara hormat.
- Bagian Bab II Pasal 4. Usulan: bagian judul pasal ditulis “izin praktik”.
- Bagian Bab II Pasal 4 (4). Usulan: ditambahkan, izin praktik tingkat B, juga diberikan kepada orang yang telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak untuk masa sekurangnya 10 (sepuluh) tahun.
- Bagian Bab II Pasal 4 (5). Usulan: ditambahkan, izin praktik tingkat C, juga diberikan kepada orang yang telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak untuk masa lebih dari 10 (sepuluh) tahun dan atau telah mendapatkan hak Kuasa Hukum yang terdaftar pada Pengadilan Pajak dan masih berlaku.
- Bagian Bab III Pasal 11 (1). Usulan: ditambahkan, semua jabatan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah.
- Bagian Bab IV Pasal 12. Usulan: terjadi kesalahan penulisan pasal yang harus diurutkan kembali dari awal.
- Bagian Bab IV Pasal 12 (2). Usulan: atas pembelian imbalan harus dibuat secara tertulis.
- Bagian Bab VII Pasal 14 (1). Usulan: ditambahkan bahwa yang bisa diangkat menjadi Pengawas Organisasi Konsultan Pajak adalah mereka yang secara akademik dan pengalaman mempunyai kemampuan untuk itu, secara akademik, maka pengawas organisasi konsultan pajak harus lulusan strata 2 untuk ilmu akuntansi, ekonomi, atau hukum serta telah mempunyai pengalaman kerja dalam bidang perpajakan lebih dari 20 (dua puluh) tahun lamanya.
- Bagian Bab XI Pasal 21. Usulan: tambahan ayat yang mengatur pengangkatan menjadi konsultan pajak dan izin praktik konsultan pajak atas orang yang pernah menjadi pegawai direktorat jenderal pajak untuk masa bakti lebih dari 5 (lima) tahun dan atau lebih telah memiliki izin dari Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak yang masih berlaku.
- Banyak fungsi konsultan pajak yang harus dimasukkan dalam RUU tersebut.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
- Penyusunan RUU tentang Komisi Yudisial - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan RUU tentang Ombudsman - RDPU Baleg dengan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - RDPU Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja - Raker Baleg dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah — Rapat Panja Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU POM (Komisi 9 DPR-RI)
- Penjelasan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Penjelasan terhadap Penyusunan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Raker Baleg dengan Menkumham RI dan PPUU DPD-RI
- Hasil Penyempurnaan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI atas RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Rapat Panja dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI