Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran — Badan Legislasi DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tanggal Rapat: 4 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 16 Dec 2020,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Kementerian Komunikasi dan Informatika →Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika
Pada 4 April 2017, Badan Legislasi DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Supratman dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Sulawesi Tengah pada pukul 10:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi:tirto.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Kementerian Komunikasi dan Informatika → Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
- Kewenangan KPI mengatur, mengawasi dan memberikan saran yang terkait dengan isi siaran
- KPI dapat membentuk perwakilan/KPID yang bersifat hierarki
- KPI dan perwakilannya di daerah/KPID dibiayai oleh APBN
- Organisasi KPI ditingkatkan dengan sekretariat KPI setingkat Sekjen
- KPI menyampaikan laporan kepada DPR dan Presiden
- Masa jabatan komisioner KPI selama 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk satu kali masa jabatan
- Perizinan
- Izin penyelenggaraan penyiaran diberikan oleh Menteri Kominfo
- KPI memberikan masukan kepada pemerintah terhadap format siaran sesuai dengan minat, kepentingan dan kenyamanan publik untuk pembukaan peluang penyelenggaraan penyiaran tidak dalam rangka proses perizinan
- KPI memberikan hasil evakuasi isi siaran dalam proses perpanjangan penyelenggaraan penyiaran
- Spektrum Frekuensi Radio
- Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan sumber daya alam nasional yang dikuasai negara dan dikelola oleh pemerintah (Menkominfo) untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
- Pemerintah menetapkan alokasi dan penggunaan spektrum frekuensi radio dengan peraturan perundang-undangan dan kaidah hukum internasional
- Penyiaran Digital
- Penghentian Siaran Analog (Analog Switch Off/ASO) Tv free-to-air dilakukan paling lambat setelah UU disahkan
- Pemerintah menetapkan Cetak Biru Implementasi Siaran TV digital
- Digital dividen ditetapkan oleh pemerintah, digunakan untuk keperluan kebencanaan (Public Protection and Disaster Relief/PPDR) dan broadband (pendidikan, kesehatan, transportasi, penyiaran, telekomunikasi dan layanan publik lainnya) dan menjadi potensi PNBP
- Multipleksing TV Digital diselenggarakan oleh penyelenggara tunggal (single mux operation)
- Digitalisasi radio dapat dilaksanakan secara simulcast dengan radio analog
- Penyediaan dan distribusi perangkat penerima siaran TV Digital (Set-top-box) dapat dibawa pemerintah untuk masyarakat kurang mampu
- Pemerintah (Kemkominfo bersama K/L terkait) membentuk gugus tugas dalam proses digitalisasi penyiaran dengan melibatkan stake holders penyiaran
- Penerapan BHP Frekuensi Radio secara proporsional
- Lembaga Penyiaran Publik
- Penguatan LPP melalui penggabungan LPP RII dan TVRI menjadi LPP RTRI
- Pengaturan RTRI sebaiknya cukup diatur secara terintegrasi dalam RUU Penyiaran agar berada dalam satu sistem dengan Lembaga Penyiaran lainnya secara nasional
- PNBP Penyiaran
- LPS dan LPB wajib membayar biaya hak penyelenggaraan penyiaran dan kontribusi kewajiban Pelaksana Universal Penyiaran yang diambil dari persentase pendapatan kotor
- Persentase akan diatur dalam PP
- Lembaga penyiaran analog yang menggunakan spektrum frekuensi, selain membayar PNBP Penyiaran membayar Biaya Hak Penggunaan Frekuensi
- Penyelenggara Mux wajib membayar BHP frekuensi radio baik untuk digunakan maupun yang dipergunakan yang dialokasikan kepada ybs
- Penyaluran konten siaran melalui internet
- Definisi penyiaran tetap menggunakan konsep “serentak dan bersamaan” serta “One to Many”. Tidak meliputi penyaluran konten yang bersifat interaktif
- Penyelenggara penyiaran televisi dan/atau radio, dapat menyalurkan konten siarannya melalui internet
- Penggunaan internet untuk penyaluran konten penyiaran terkait dengan konvergensi TIK yang bersifat sangat dinamis dan berhubungan dengan bidang-bidang lain. Oleh karena itu sebaiknya cukup diatur dalam bentuk kaidah penunjuk atau umbrella norm yang mengatur secara khusus dan implementasinya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri
Kementerian Komunikasi dan Informatika → Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika
Tidak ada pemaparan mitra dalam RDP ini.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Penyusunan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dengan Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Harmonisasi Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM) — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Pengusul RUU (Komisi 9 DPR-RI)
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Bamus Suku Betawi dan Kaukus Muda Betawi
- Penyusunan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta - RDPU Baleg dengan Pakar dan Akademisi
- Penyusunan RUU tentang Statistik - Rapat Pleno Baleg dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
- Penyusunan RUU Ombudsman - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Penyusunan RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI - Rapat Pleno Baleg DPR-RI
- Substansi RUU tentang Statistik - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - Rapat Pleno Baleg dengan Ketua Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas)
- Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Tim Ahli Badan Legislasi DPR-RI
- Harmonisasi RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi - RDP Baleg dengan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM
- Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI
- Pengambilan Keputusan terhadap Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Baleg DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi di DPR-RI
- Pemantauan dan Peninjauan UU tentang Sandang - RDP Baleg dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
- Pemantauan dan Peninjauan UU terkait Sandang - RDPU Baleg dengan Elis Masitoh (Pemerhati Tekstil) dan Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB)
- Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Hasil Harmonisasi 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Baleg DPR-RI dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Penyusunan RUU tentang Desa - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
- Hasil Kajian Harmonisasi 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI, dan Pengusul (Komisi 2 DPR-RI)
- Presentasi Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang terkait Sandang - Rapat Pleno Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg DPR-RI
- Rencana Perubahan Undang Undang (UU) tentang Komisi Yudisial (KY) — Badan Legislasi DPR-RI Rapat Pleno dengan Komisi Yudisial
- Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia - Rapat Pleno Baleg dengan Ombudsman RI