Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panja dengan Koordinator Panja Pemerintah

Tanggal Rapat: 4 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 26 Feb 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Koordinator Panja Pemerintah

Pada 4 Oktober 2016, Banggar DPR-RI mengadakan Rapat Panja dengan Koordinator Panja Pemerintah mengenai Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017. Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Said Abdullah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 11.20 WIB. (ilustrasi: kalsel.haluan.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Koordinator Panja Pemerintah
  • Arah kebijakan umum belanja Pemerintah Pusat dipergunakan untuk keperluan masyarakat dan pembangunan nasional.
  • Belanja Pemerintah Pusat juga dipergunakan untuk mengendalikan inflasi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Di bidang hukum akan diperkuat stabilitas keamanan, dan akan menuju efisiensi subsidi yang lebih baik dengan data dan target yang lebih baik.
  • Total RAPBN Tahun Anggaran 2017 Rp1.310,3 Triliun. Untuk belanja K/L Rp758,3 Triliun dan belanja non-KL Rp552 Triliun.
  • Arah belanja non-K/L ditentukan melalui kebijakan subsidi dan anggaran pensiun aparatur negara.
  • Anggaran K/L dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 tertinggi di Kemenpora RI, Kemenhan RI, Kemenag RI, dan Polri.
  • Anggaran Kementerian PUPR RI dipergunakan untuk penyelenggaraan jalan dan pengolahan air serta pembangunan perumahan.
  • Kementerian PUPR RI akan membangun 9 bendungan, rumah susun, dan rumah swadaya.
  • Anggaran Kemenhub RI dipergunakan untuk membangun terminal penumpang, kereta api Sulawesi Selatan dan Jawa, serta bandara.
  • Fokus utama anggaran Kemenhan RI untuk alutsista dan pesawat tempur.
  • Anggaran Polri dipergunakan untuk pelayanan Kamtibmas, operasi simpatik, penindakan umum, dan pemberantasan narkoba.
  • Anggaran Kemensos RI dipergunakan untuk mengatasi masalah sosial dengan adanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan pengalihan program beras sejahtera.
  • Anggaran Kementan RI akan dipergunakan peningkatan kualitas pertanian dan perkebunan.
  • Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dipergunakan untuk karantina ikan dan peningkatan perikanan tangkap.
  • Tahun 2017 kewajiban bunga utang sebesar Rp221,4 Triliun.
  • Subsidi BBM dan LPG 3 kilogram menjadi Rp32,3 Triliun, subsidi listrik Rp45 Triliun, dan subsidi EBT belum disetujui.
  • Subsidi pangan tahun 2017 sebesar Rp19,8 Triliun yang dilakukan dengan voucher, bukan beras.
  • Belanja subsidi non energi di dalam RAPBN TA 2017 sebesar Rp81,7 Triliun.
  • Di dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 untuk subsidi pupuk sebesar Rp31,2 Triliun, subsidi benih Rp1,3 Triliun, Public Service Obligation (PSO) Pelni Rp2,1 Triliun, PSO kereta ekonomi Rp2,1 Triliun, PSO kantor berita Antara Rp170 Juta, subsidi program bunga kredit Rp15,8 Triliun, dan subsidi pajak Rp10,3 Triliun.
  • Subsidi yang ditanggung Pemerintah yaitu Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9,8 Triliun dan bea masuk yang ditanggung Pemerintah Rp500 Juta.
  • Belanja hibah di dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2,2 Triliun, terdapat hibah Pemerintah Daerah sebesar Rp1 triliun.
  • Total pengelolaan belanja sebesar Rp64,9 Triliun untuk menjaga stabilitas fiskal dan bencana.
  • Di dalam RAPBN Tahun Anggaran 2017 proposal realokasi belanja K/L sebesar Rp20,8 Triliun.
  • Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 diharapkan tidak perlu melakukan penyesuaian atau pemotongan seperti di tahun 2016.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan