Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Asumsi Makro 2016 — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Ditulis Tanggal: 25 Oct 2021,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Kementerian Keuangan

Pada 30 September 2015, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai Asumsi Makro 2016. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Said A. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Timur 11 pada pukul 11:49 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Keuangan


Dirjen Pajak

  • Outlook penerimaan pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar 91,8%.
  • Terdapat penurunan tax ratio antara 2012-2014 dari 11,38% menjadi 20,88% pada 2014 dan outlook 3025 menjadi 11,86%..
  • Outlook asumsi dasar ekonomi makro APBNP 2015:
    • Pertumbuhan ekonomi pada bulan Agustus sebesar 4,7%.
    • Nilai tukar rupiah pada bulan Agustus Rp14.027.
    • Inflasi 7,18%.
    • Suku bunga 5,9%.
    • ICP 53,3%.
  • Adanya penurunan asumsi dasar ekonomi mempengaruhi penerimaan pajak.
  • Realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2015 sebesar Rp598,3 Triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp100,6 Triliun.
  • Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Agustus 2015 mencapai 46,9%.
  • Asumsi makro 2016 di RAPBN:
    • Pertumbuhan ekonomi 5,5%.
    • Kesepakatan Komisi 6 dan 11 sebesar 5,3%.
    • Penerimaan pajak non migas sebesar Rp1.320 Triliun pada RAPBN 2016. Penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp197,3 Triliun sehingga total penerimaan pajak RAPBN 2016 sebesar Rp1.517,3 Triliun. Sementara itu, angka exercisenya adalah Rp1.504,5 Triliun untuk total penerimaan pajak RAPBN 2016.
  • Mengenai ada isu-isu yang membuat Dirjen Pajak rusak yakni pajak kos yang dimana itu urusan Pemda, bukan pajak. Sebenarnya Dirjen Pajak ingin menurunkan pajak untuk penyewaan kos. Dirjen Pajak tidak membuat kebijakan yang meningkatkan tarif dan membuat kegaduhan.
  • Emiten-emiten yang akan dinaikan pajaknya itu tidak ada. Kebijakan Dirjen Pajak tidak akan disampaikan ke wajib pajak. Kebijakan Dirjen Pajak sejauh ini banyak menurunkan pajak.
  • Mengenai extra effort, dari Dirjen Pajak menargetkan penerimaan sebesar Rp390,2 Triliun. Extra effort ini dibagi menjadi pengawasan sebesar Rp367,7 Triliun dan law enforcement Rp22,5 Triliun.
  • Peningkatan penerimaan pajak dari kegiatan extra effort masih lebih tinggi dibandingkan peningkatan pembayaran tunjangan pegawai Dirjen Pajak di tahun 2015.
  • Dengan peningkatan tunjangan pegawai sebesar Rp2,34 Triliun, extra effort tahun ini naik menjadi Rp14,97 Triliun dan ini baru data sampai 31 Agustus saja.
  • Dirjen pajak mencoba juga menagih wajib pajak yang belum membayar pajak 5 tahun kebelakang via data.
  • Dirjen Pajak mendapat tugas berat untuk tumbuh 31% dari tahun kemarin.
  • Dirjen Pajak akan menurunkan pajak untuk kos-kosan dan rumah kontrakan menjadi 1%.
  • Dirjen Pajak akan membuat PPn yang final.

Panitia Kerja (Panja) Pemerintah Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

  • Panja sepakat B20 untuk campuran biodiesel.
  • Dengan adanya revisi ini, menjadi perubahan asumsi makro dan extra effort.
  • Kenaikan penerimaan perpajakan 2016 dibandingkan outlook 2015 sebesar 16%.
  • Perekonomian secara nominal akan tumbuh 10%.
  • RAPBN 2016 lifting minyak 830.000 barrel per hari dan ICP USD50 per barrel.
  • Realisasi penerimaan migas sebesar 62.6% per Agustus 2015.
  • Penerimaan migas perlu diciptakan efisiensi yang lebih baik.
  • Efisiensi alternatif memakai asumsi cost recovery USD12 Miliar atau USD11 Miliar.
  • Total penerimaan migas sebesar Rp126,083 Triliun.
  • Akan ada peraturan mengenai penggabungan dengan B22 sehingga menjadi biosolar.
  • Kurang bayar subsidi 2014 sebesar Rp40 Triliun. Carry over 2015 sebesar Rp33 Triliun. Carry over 2016 sebesar Rp7,8 Triliun.
  • Kebutuhan subsidi listrik tahun 2016 adalah meningkatkan rasio elektrifikasi dan efisiensi penyediaan tenaga listrik.
  • Kebutuhan tepat sasaran pelanggan 450-900 VA. Sambungan hanya untuk rumah tangga miskin.

Dirjen Cukai

  • Dirjen Cukai berharap dengan diadakannya cukai di Batam akan menaikkan penerimaan.
  • Dirjen Cukai sudah membedakan tarif cukai cigarette kretek tangan golongan 3 hanya 80/batang.
  • Dirjen Cukai memungut cukai rokok sesuai kelas rokok yang diproduksi oleh padat karya atau mesin.
  • Berdasarkan filosofi cukai, barang cukai tunduk kepada kriteria-kriteria pembatasan.
  • Pada dasarnya potensi untuk memungut cukai pada minuman bersoda dapat terbuka. Dirjen Cukai akan mencoba mempertimbangkan minuman bersoda agar dikenakan cukai. Tentunya Dirjen Cukai harus berkoordinasi dengan Departemen Kesehatan terkait cukai minuman bersoda. Dirjen Cukai akan meminta masukan juga kepada Kemenkes mengenai perlu atau tidaknya minuman bersoda dibatasi. Etil alkohol yang digunakan untuk bahan baku barang alkohol sudah dibebaskan cukainya.
  • Dirjen Cukai mengeluarkan peraturan terhadap produk impor agar tidak terlalu mengganggu produksi dalam negeri. Pemerintah mengeluarkan PMK yang menaikkan cukai komoditas impor.
  • Mestinya tarif SKT lebih rendah dari SKM.
  • Optimalisasi penerimaan dilakukan dengan administrasi bea masuk.
  • Fungsi bea cukai adalah untuk mendorong sektor industri agar lebih berkembang.
  • Terkait nota keuangan Dirjen Cukai, untuk target penerimaan 2016 memang terdapat hal yang perlu dipertimbangkan terutama di tax base rokok. Perhitungan tax base rokok ada yang 14 bulan dan 12 bulan. PMK 47 salah satunya berisi mengenai cara menghambat rokon masuk ke pulau Batam dan area FTZ lainnya. Dirjen cukai berusaha agar masuknya rokok ke Batam tidak merembes keluar Batam.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan