Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 tentang Penerimaan Pajak Non Minyak Bumi dan Gas — Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panja Pemerintah, Dirjen Listrik, Pertamina, Dirjen Migas, dan Dirjen Bea Cukai

Tanggal Rapat: 18 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 14 Oct 2020,
Komisi/AKD: Badan Anggaran , Mitra Kerja: Koordinator Panja Pemerintah, Dirjen Listrik, Pertamina, Dirjen Migas, dan Dirjen Bea Cukai

Pada 18 September 2017, Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Koordinator Panja Pemerintah, Dirjen Listrik, Pertamina, Dirjen Migas, dan Dirjen Bea Cukai mengenai Lanjutan Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 tentang Penerimaan Perpajakan Non Minyak Bumi dan Gas. Rapat Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Azis S. dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Lampung 2 pada pukul 14:05 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: investor.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Koordinator Panja Pemerintah, Dirjen Listrik, Pertamina, Dirjen Migas, dan Dirjen Bea Cukai

Koordinator Panitia Kerja (Panja) Pemerintah

  • Realisasi pajak per Agustus:
    • 2016: Rp709,5 Triliun.
    • 2017: Rp780 Triliun.
    • Naik 9,9% dari tahun lalu.
  • Realisasi Pajak Pertambangan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) per Agustus 2017 mencapai Rp268,2 Triliun.
  • Outlook penerimaan perpajakan tahun 2017 sebesar Rp1.4727 Triliun atau pertumbuhan 14,6%.
  • Pemerintah berharap dari pajak bisa melakukan kapitalisasi data perpajakan dari program tax amnesty.
  • Total perpajakan diharapkan tumbuh 9,3%. Angka ini cukup kredibel.
  • Penerimaan perpajakan tahun 2018 diperkirakan Rp1609,4 Triliun.
  • Pemerintah berharap arah kebijakan perpajakan dapat menjaga iklim investasi dan redistribusi.
  • Pemerintah berharap ke depan, pajak tidak hanya mengambil. Namun, memberikan insentif seperti tax holiday, dan lain-lain.
  • Indikator penerimaan migas. ICP rata-rata USD48,7.
  • Penerimaan migas 2012-2018 trennya menurun tajam. Era harga migas tinggi telah berakhir. Total penerimaan migas realisasi per Agustus 2017 Rp93 Triliun dan target 2-18 Rp118,951 Triliun.
  • Volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (dalam juta kiloliter):
    • Minyak tanah:
      • 2017:
        • APBN-P: 0,61.
        • Realisasi sampai dengan Agustus: 0,348.
      • 2018:
        • APBN-P: 0,61.
        • Realisasi sampai dengan Agustus: 0,61.
    • Minyak solar:
      • 2017:
        • APBN-P: 15,50.
        • Realisasi sampai dengan Agustus: 9,457.
      • 2018:
        • APBN-P: 16,16.
        • Realisasi sampai dengan Agustus: 15,62.
    • Total:
      • 2017:
        • APBN-P: 26,11.
        • Realisasi sampai dengan Agustus: 9,805.
      • 2018:
        • APBN-P: 16,77.
        • Realisasi sampai dengan Agustus: 16,23.
    • Minyak tanah masih membutuhkan subsidi untuk daerah-daerah yang belum terkonversi oleh LPG 3 kg.
    • Masih diperlukan subsidi mengingat bahwa solar digunakan untuk kegiatan yang produktif dan masyarakat yang kurang mampu.
    • Pemberian subsidi untuk minyak solar diberikan tetap meneruskan kebijakan tahun sebelumnya.

Dirjen Pajak

  • Dirjen Pajak akan melakukan perbaikan UU Perpajakan dan Perppu No. 1.
  • Strategi perpajakan 2018:
    • Peningkatan tax coverage.
    • Peningkatan tax ratio dan buoyancy.
    • Pengawasan pasca tax amnesty.
    • Penggalian sumber penerimaan baru, termasuk pola bisnis baru.
    • Program bertutur yang mulai dilakukan dengan pendidikan pajak sejak dini dari Sekolah Dasar (SD).
    • Pengawasan Wajib Pajak (WP) ikut dan tidak ikut tax amnesty.
    • Pengawasan dana repatriasi.
  • PPn ini yang memungut Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dirjen Bea Cukai

  • Bea masuk per 31 Agustus 2017 sebesar Rp1,78 Triliun atau tumbuh 1,49%.
  • Kenaikan tarif devisa 16,50% tapi 94,5% pertumbuhan devisa terjadi pada tarif bea masuk 0%.
  • Realisasi per 31 Agustus 2017:
    • Cukai Rp68,39 Triliun atau 44,7% dari target.
    • Bea keluar Rp2,25 Triliun atau 83% dari target.
  • Sampai akhir tahun, khusus CPO tidak akan sampai USD750.
  • RAPBN 2018 - Kepabeanan dan Cukai:
    • Bea masuk:
      • APBN-P 2017 33,28.
      • RAPBN 2018 35,70.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 2,42.
        • Persentase: 7,3%.
    • Bea keluar:
      • APBN-P 2017 2,70.
      • RAPBN 2018 3,00.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 0,30.
        • Persentase: 11,1%.
    • Cukai:
      • APBN-P 2017 158,16.
      • RAPBN 2018 155,40.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 2,24.
        • Persentase: 1,5%.
    • Hasil tembakau:
      • APBN-P 2017 147,49.
      • RAPBN 2018 148,23.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 0,74.
        • Persentase: 0,5%.
    • Hasil alkohol:
      • APBN-P 2017 0,15.
      • RAPBN 2018 0,17.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 0,02.
        • Persentase: 13,3%.
    • Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
      • APBN-P 2017 5,53.
      • RAPBN 2018 6,50.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 0,97.
        • Persentase: 17,5%.
    • Kemasan plastik:
      • APBN-P 2017 0.
      • RAPBN 2018 0,50.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 0,50.
        • Persentase: 0%.
    • Total:
      • APBN-P 2017 189,14.
      • RAPBN 2018 194,10.
      • Pertumbuhan:
        • Nilai 4,96.
        • Persentase: 2,6%.
    • Penerimaan rutin Rp186,7 Triliun.
    • Extra effort Rp7,4 Triliun.

Dirjen Migas

  • Subsidi minyak tanah:
    • Realisasi per Agustus 2017: 0,348 juta kiloliter.
    • 2018: 0,61 juta kiloliter.
  • Subsidi solar:
    • Realisasi per Agustus 2017: 9,457 juta kiloliter.
    • 2018: 15,63 juta kiloliter.
  • Subsidi LPG 3 kg:
    • Realisasi per Agustus 2017: 4,167.
    • 2018: 6,952.
  • Kebijakan pengendalian volume LPG 3 kg:
    • Himbauan dari Pemda-pemda agar PNS tidak menggunakan LPG 3 kg.
    • Penjualan LPG 3 kg oleh Pangkalan agar langsung ke konsumen pengguna.
    • Monitoring ke agen dan pangkalan LPG 3 kg.
    • Diversifikasi produk non PSO oleh Pertamina dengan mengeluarkan LPG tabung 5.5 kg dan perluasan daerah pendistribusiannya.
    • Mengurangi penggunaan LPG 3 kg melalui peningkatan pembangunan jaringan gas kota.

Dirjen Listrik

  • Kebijakan subsidi listrik 2018:
    • Meningkatkan rasio elektrifikasi.
    • Mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE).
    • Melanjutkan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
    • Meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik.
  • EBTKE mencapai 700 MW. Total EBTKE dengan panas bumi 1200 MW.
  • Total anggaran subsidi listrik pada RAPBN 2018 Rp52,66 Triliun.
  • Total subsidi BBM dan LPG 3 kg tahun 2018 Rp58 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan