Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK atas nama Muhammad Yusuf Ateh

Ditulis Tanggal: 14 Oct 2019,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Muhammad Yusuf Ateh, Calon Anggota BPK

Pada 3 September 2019, Komisi 11 DPR mengadakan Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas nama Muhammad Yusuf Ateh.

Rapat dibuka dan dopimpin oleh Supriyanto dari Fraksi Gerindra Dapil JawabTimur 7 pada pukul 15.20 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) → Muhammad Yusuf Ateh
  • BPK memiliki peran dalam pemeriksaan keuangan Negara, dan BPK mempunyai peran dalam kehidupan masyarakat, sehingga harus dapat memastikan bahwa keuangan yang dikelola ini bermanfaat bagi masyarakat.
  • Terkait dengan supreme auditor harus mendorong upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan transparansi, menjamin terlaksananya akuntabilitas, meningkatkan ekonomi efisiensi etika, mendalami kebijakan masalah public, dan membantu memilih alternative masa depan.
  • Pada pra kondisi menuju BPK sebagai Pemeriksa Agung (Supreme Auditor); prioritas pemeriksaan pada efektivitas kebiajakan, pemberdayaan peran APIP dalam pemeriksaan laporan keuangan, dan menjadi Role Model Reformasi Birokrasi.
  • Yusuf menyampaikan bahwa BPK harus menjadi contoh bagi instansi pemerintahan lainnya agar bisa membuat perubahan sendiri. dan Yusuf menyampaikan Visinya untuk menjadi BPK sebagai pemeriksa agung yang
    mandiri dan professional. Dalam langah awal yang perlu dilakukan untuk menuju BPK sebagai pemeriksa agung, yaitu prioritas pemeriksaan pada efektivitas kebijakan, pemberdayaan peran APIP dalam pemeriksaan lapangan keuangan, sehingga menjadi role model reformasi birokrasi.

Muhammad Yusuf Ateh, Calon Anggota BPK

  • BPK sebagai auditor memiliki peran dalam pemeriksaan keuangan negara yaitu memastikan keuangan negara dikelola sebesar - besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  • Peran BPK saat ini adalah berkontribusi atas pengungkapan kasus - kasus besar tindak pidana korupsi, terbukti banyak hasil pemeriksaan BPK yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
  • BPK sebagai Pemeriksa Agung (Supreme auditor): prioritas pemeriksaan pada efektivitas kebijakan; pemberdayaan peran APIP dalam pemeriksaan laporan keuangan; menjadi role model reformasi birokrasi.
  • Peran BPK sebagai pemeriksa agung membawa BPK lebih fokus dalam pemisahan kinerja dan harus mampu memilih kegiatan auditnya untuk kegiatan makro.
  • Supreme auditor BPK harus mendorong upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan transparansi, menjamin terlaksananya akuntabilitas, meningkatkan ekonomi-efesiensi-etika, mendalami kebijakan masalah publik, dan membantu memilih alternatif masa depan.
  • BPK harus menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya agar bisa membuat perubahan - perubahan sendiri.
  • Visi Yusuf adalah menajdikan BPK sebagai pemeriksa agung yang mandiri dan profesional.
  • BPK harus melakukan penyamaan visi dalam pembangunan komitmen untuk mencapai visi dan menyiapkan kerangka regulasi dan aturan pendukung.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan