Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota BPK-RI – RDPU Komisi 11 dengan Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Tarkosunaryo

Tanggal Rapat: 25 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 9 Oct 2019,
Komisi/AKD: Komisi 11 , Mitra Kerja: Calon Anggota BPK, Tarkosunaryo

Pada 25 September 2019, Komisi 11 mengadakan RDPU dalam Rangka Fit and Proper Test Calon Anggota BPK-RI Atas Nama Tarkosunaryo. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Juliari Batubara dari Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah 1 pada pukul 12:32 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota BPK, Tarkosunaryo
  • Tarkosunaryo menyebutkan ada 3 peran utama BPK, yaitu pemeriksaan keuangan yang fokusnya memberikan opini bagi pemerintah pusat dan daerah, pemeriksaan kinerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas dalam mengelola keuangan negara dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu
  • Tarkosunaryo mengatakan salah satu tantangan BPK adalah menghadapi tantangan bagaimana peranannya dapat merespons permasalahan terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara
  • Tarkosunaryo mencatat beberapa masalah keuangan negara saat ini, seperti masalah utang luar negeri, isu korupsi, beban pegawai yang terus meningkat, rekrutmen ASN, dan juga risiko yang lain seperti defisit BPJS, transfer dana desa, dan lain-lain
  • Terkait pendidikan, pembangunan manusia, penurunan angka kemiskinan, dan lain-lain perlu didorong oleh pemerintah yang transparan agar bisa berjalan lancar
  • Disisi output banyak yang terkait dengan bagaimana yang menjadi perhatian publik terkait cakupan kepesertaan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan bagaimana untuk mendorong efisiensi dan efektif dari 20% APBN untuk pendidikan serta yang terkait dengan pembangunan manusia
  • Terkait dengan pemanfaatan Kantor Akuntan Publik (KAP), itu merupakan strategi yang dapat dilakukan oleh BPK dimana saat ini sudah dilakukan oleh BPK dan ini menjadi penting karena pemeriksaan yang dilakukan BPK masih terfokus pada pemeriksaan keuangan sedangkan untuk yang pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu masih belum optimal
  • Terkait dengan kemandirian SDM dan anggaran, ini adalah isu yang menarik dan untuk mewujudkan ini diperlukan revisi Undang-Undang tentang Badan Pemeriksa Keuangan karena selama ini kemandirian BPK masih bergantung pada ekskutif, padahal UUD Tahun 1945 mengamanahkan BPK menjadi institusi yang bebas dan mandiri untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan akuntabel
  • Pada saat ini korupsi sangat intens untuk dibahas, bagaimanapun juga terkait pencegahan fraud/korupsi ada di kepala entitas bukan di BPK atau KPK. Hal ini bisa dilakukan dengan mendorong BPK untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan