Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja Tahun 2020 - Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI

Tanggal Rapat: 2 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 3 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Direksi LPP TVRI

Pada 2 Desember 2019, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pengawas dan Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengenai Rencana Kerja Tahun 2020. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Kharis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 14:29 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dewan Pengawas LPP TVRI
  • Lembaga penyiaran publik berbeda dengan lembaga penyiaran swasta.
  • Misi LPP TVRI
    • Menyelenggarakan program siaran yang terpercaya, memotivasi dan memberdayakan yang menguatkan kesatuan dan keberagaman guna meningkatkan kesatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa
    • Mengelola sumber daya keuangan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan kredibel secara profesional, modren serta terukur kemanfaatannya
    • Menyelenggarakan penyiaran berbasis digital-konvengensi dalam bentuk layanan multiplatform dengan menggunakan teknologi terkini, yang dikelola secara modren dan tepat guna serta dapat diakses secara global
    • Menyelenggarakan tata kelola sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten, kreatif dan beretika secara transparan berbasis mentokrasi serta mencerminkan keberagaman
    • Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan beserta tata kerjanya yang ramoing dan dinamis, serta pengelolaan aset secara optimal dan tepat guna berdasarkan peraturan perundang-undangan
    • Mengoptimalkan pemanfaatan aset, meningkatkan pendapatan siaran iklan, dan usaha lain terkait penyelenggaraan penyiaran, serta pengembangan bisnis sesuai peraturan perundang-undangan
  • Pola pengawasan Dewas LPP TVRI
    • Dasar
      • UU Penyiaran No. 32 Tahun 2003
      • PP No. 13 tahun 2005
    • Fungsi utama
      • Membuat kebijakan
      • Fungsi pengawasan
    • Kebijakan dan SK Dewas
      • Kebijakan umum, visi dan misi TVRI
      • Kebijakan penyiaran
      • Tata kerja dan hubungan Dewas dan Direksi
      • Pengembangan kelembagaan dan SDM
      • kontrak manajemen Direksi
      • SK Dewas
    • Pengawasan Dewas
      • Surat bersifat pengawasan, disposisi, mengingatkan dan teguran
      • KPI (Key Performance Indicator) Dirut dan 5 Direksi, periode penilaian per semester/6 bulan
      • Dewas melakukan visit, kunjungan, dialog, pengarahan, dan pengawasan
    • Mekanisme kerja
      • Forum pleno Dewas
      • Koordinator bidang per Dewas
      • Rapat Dewas dan Direksi per bidang, Rakor pleno Dewas dengan Direksi
      • Pengawasan per Direktorat dan satker
      • Dialog publik dan akademisi
      • Stakeholder relations
      • Studi banding
      • Perumusan kebijakan
  • Program kerja Dewas Tahun 2019
    • Penetapan RKAKL Tahun 2019 dan melaksankan pengawasannya
    • FGD, Dengar Pendapat, Diskusi Terbatas Dewas dengan stakeholder
    • Diskusi Dewas TVRI dan RRI
    • Pertemuan dan diskusi kelembagaan dengan akademis, Kementerian dan Baleg DPR-RI
    • Pematangan Rencana Strategis (Renstra) TA 2020-2024
    • Revisi kebijakan, pembuatan kebijakan dan etika kolegial Dewas
    • Review dan penilaian KPI Direksi dan pemutusan KPI Direksi
    • Studi banding proses persiapan dan implementasi digitalisasi TV dan ASO ( Analog Switch Off)
    • Koordinasi, arahan, input, pendampingan, pengawasan Dewas per Direktorat
    • Perumusan dan penulisan buku tentang Tantangan dan Harapan LPP TVRI (tentang kelembagaan dan tantangan TVRI ke depan)
  • Prioritas program kerja Dewas 2020
    • Input dan kajian untuk revisi UU Penyiaran Tahun 2002
    • Kajian dan input untuk rancangan plan RTRI dan RUU RTRI
    • Kebijakan dan supervisi dari Dewas terkait progress digital switch on, proses implementasi digitalisasi TV multiplatform dan revitalisasi alat teknik TVRI  
    • Kebijakan Dewas terkait implementasi Renstra 2020-2024
    • Studi banding dan revisi kebijakan Dewas yang perlu penyesuaian
    • Kerja sama dengan JICA Jepang terkait format kebijakan TV publik di Jepang dan kerja sama untuk bantuan Disaster Management System
    • Supervisi dari Dewas untuk Reformasi Birokrasi, persiapan dan penerapan tunjangan kinerja di TVRI perbaikan tata kelola SDM dan umum
    • Revisi dan perbaikan sistem Key Performance Indocator
    • Supervisi dan Dewas untuk perbaikan tata kelola perencanaan anggaran 2020
    • Supervisi dan Dewas untuk perbaikan tata kelola program, berita, serta pengembangan dan usaha
    • Review dan revisi tata kerja dan hubungan Dewas dan Direksi sesuai yang diperlukan

Direksi LPP TVRI
  • Isu strategis
    • Digitalisasi
      • Pengembangan System Multiplexing di 117 pemancar digital
      • Mendukung program penyiaran simucast dalam rangka A50
      • Peningkatan dan penyempurnaan kualitas siaran dengan kualitas digital HD
    • Kebencanaan (new inisiatif)
      • Memperkuat stabilitas dan mitigasi bencana dikawasan strategis dan perkotaan (KEK,KI,KSPN) (Diseminasi response, recovery)
    • Penguatan kelembagaan dan penyederhanaan birokrasi (sesuai arahan Presiden dan surat edaran ManpanRB No.384/2019 Tanggal 13 November 2019)
    • Restruktur organisasi
    • Tipenisasi stasiun penyiaran
    • Impassing jabatan struktural ke jabatan fungsional sesuai hasil pemetaan  
  • Audience share mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibanding Tahun 2017-2019, rata-rata dari tahun 2015-2019 di angka 1,7 atau kenaikan sekitar 17% dari tahun sebelumnya.
  • LPP TVRI akan terus mengejar ketertinggalan terutama sisi jumlah penonton dibandingkan dengan televisi swasta lainnya.
  • Arah kebijakan program TVRI 2020
    • TVRI memosisikan diri sebagai Lembaga Penyiaran yang informatif, edukatif, menghibur, perekat sosial dan pelestari budaya bangsa dengan sasaran kegiatan meningkatkan daya saing konten program dan berita serta kesinambungan penyelenggaraan siaran yang diikuti dengan perluasan jangkauan siaran terutama untuk menyukseskan Pilkada serentak 2020, Olimpiade Tokyo 2020, dan PON Papua 2020.  
  • Pagu anggaran Tahun 2019 Rp951.021.692 dan Tahun 2020 Rp1.107.952.086
  • Tagging prioritas Nasional Rp141.800.000.000
  • Prioritas bidang lainnya
    • Meningkatkan peran SPI menyelesaikan tindak lanjut LHP BPK, melakukan audit dan pembinaan di kantor pusat dan Stasiun Penyiaran Daerah dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan membangun kepercayaan publik
    • Melaksanakan redesigning pusdiklat dengan pendekatan linkand match untuk memenuhi kebutuhan di bidang industri pertelevisian, melakukan training dan re-training bagi tenaga operasional dan diklat profesi untuk memperbesar rasio keterdidikan SDM serta membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi TVRI
    • Melakukan berbagai kajian di bidang pertelivisian dan memberikan rekomendasi dalam rangka meningkatkan daya saing TVRI
  • Prioritas bidang pengembangan usaha
    • Mengembangkan diversifikasi usaha sebagai sumber pendanaan dari peningkatan citra TVRI
    • Menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendanaan baik usaha jasa siaran melalui revisi PP No.33/2017 tentang PNBP TVRI maupun usaha jasa non-siaran melalui optimalisasi aset
    • Meningkatkan hubungan kemitraan dan meningkatkan PNBP dari K/L
    • Meningkatkan awareness dan membangun citra positif melalui kegiatan marketing communication
  • Prioritas bidang keuangan
    • Meningkatkan pengelolaan keuangan sejalan dengan prinsip Good Governance
    • Meningkatkan manajemen perencanaan, evaluasi monitoring kinerja melalui aplikasi berbasis web
    • Meningkatkan kualitas manajemen sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi berbasis web
    • Mengembangkan sistem pelaporan keuangan secara online, pelaporan tepat waktu dan mempertahankan opini WTP
    • Menyelesaikan kewajiban kepada pihak publik lain dan penagihan piutang yang lebih optimal   
  • Realitas kemampuan anggaran dalam mendukung program siaran LPP TVRI
    • Stasiun Nasional
      • Stasiun Nasional bersiaran 22 jam sehari
    • Siaran lokal 4 jam sehari
      • Produksi lokal atau sindikasi lokal
    • Re-run program kurang lebih sebesar 37%
      • Produksi program dan acara hanya mampu mengcover 63% jam siaran
  • Kondisi yang diinginkan - Pola acara 2020
    • Stasiun penyiaran daerah bersiaran mandiri
    • Minimum siaran lokal 8 jam sehari
    • Wajib relay berita Nasional
    • Stasiun Nasional bersiaran 24 jam sehari  

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan