Rangkuman Terkait
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Atlet Sepak Bola atas nama Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masalah Revitalisasi terhadap Lingkungan Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM)
Tanggal Rapat: 17 Feb 2020, Ditulis Tanggal: 20 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM)
Pada 17 Februari 2020, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) mengenai Masalah Revitalisasi terhadap Lingkungan Taman Ismail Marzuki. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Syaiful Huda dari Fraksi Parkai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Jawa Barat 7 pada pukul 11:12 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM)
- Mengenai revitalisasi TIM, Forum Seniman Peduli TIM menolak keras pemerintah karena tidak ada komunikasi sebelumnya.
- Para seniman sudah bertemu dengan Ketua DPRD tapi tetap dihancurkan, sudah ke Balai Kota bertemu Plt. Dinas Kebudayaan tetapi tidak di gubris. Jika sudah ke DPR tetapi tetap tidak ada perubahan nantinya, kemana lagi para seniman harus melapor.
- TIM dianggap beban APBD, ini adalah logika yang menyesatkan. Kalau hal ini berlaku di pusat kota Jakarta, maka ini juga akan berlaku di pusat kebudayaan di daerah. Kalau kesenian dan kebudayaan dianggap beban, maka lepaskan saja, padahal kebudayaan adalah tanggungjawab pemerintah, pembangunan tidak hanya material tapi juga non-material. Jika seniman di kelola oleh kontraktor, maka tidak ada hubungannya.
- Jika TIM ingin direvitalisasi atau direnovasi, seniman setuju saja jika itu menjadikan TIM lebih baru tapi perlu dikomunikasikan dulu karena di dalam TIM ada yang sudah bekerja bahkan hidup selama 30-50 tahun.
- TIM sudah menjadi pusat kebudayaan yang bukan hanya di Jakarta tapi juga di Indonesia.
- TIM adalah rumah para seniman, disitu dilakukan diskusi dan obrolan terbuka. Jika rumah itu hilang maka para seniman akan jadi tamu dirumah sendiri.
- TIM direvitalisasi agar menghasilkan profit untuk pemerintah.
- Kebudayaan dibunuh oleh pemerintah, seluruh Dinas Kebudayaan di Indonesia yang seperti TIM kondisinya sangat mengenaskan, kesenian tidak akan berkembang jika dengan cara seperti itu.
- Sejak jaman Presiden SBY, anggaran untuk kebudayaan selalu menyusut. Bagaimana mengurus seniman-seniman, taman kebudayaan, situs purbakala dengan anggaran dua ratus rupiah, itu berarti membunuh kebudayaan.
- Produk kebudayaan itu ada artefak, ekofak, sosiofak, siapa yang mengurus ini semua kalau bukan Komisi 10.
- Bagaimana meninggikan kebudian, sopan santun, dll, jika kebudayaan dihilangkan.
- Pemerintah sedang menanam bom waktu di mana bangsa ini akan hancur karena bom kebudayaan. Indonesia boleh maju dalam politik, ekonomi, dll, tapi kalau kebudayaan hilang, hancur sudah bangsa ini.
- Indonesia boleh dalam ekonomi dan politik terbelakang, tapi dalam kesenian dan kebudayaan harus terdepan.
- Para seniman akan tetap membela kebudayaan. Negara ini dihargai oleh negara-negara lain bukan karena teknologinya, tapi kebudayaannya yang sudah sejak berpuluh-puluh bahkan beribu-ribu tahun lalu.
- 30 tahun yang lalu, rombongan seniman datang ke komisi 1 dan melaporkan tindakan rezim orde baru kepada seniman. Waktu itu teater-teater mati dan tidak boleh tampil di TIM. Setelah 30 tahun berlalu, ternyata kondisinya tidak lebih baik.
- Dulu TIM punya ruang kreasi tapi tidak bisa berekpresi dan tidak punya kebebasan. Sekarang seniman punya kebebasan tapi tidak punya ruang kreasi.
- TIM akan dieksploitasi sedemikian rupa untuk kepentingan kormersil dengan menafikan budayawan dan seniman, ini adalah upaya-upaya pembunuhan kepada kebudayaan.
- Para seniman berangkat dari kegelisahan, kerisauan, dan kegalauan terutama sejak tahun 2019, ketika Gubernur Jakarta menyampaikan imajinasinya tentang sebuah kawasan pusat kebudayaan dunia dengan modal bangunan yang bergaya Jepang. Lalu Gubernur mengeluarkan Perda untuk PT. Jakarta Properti mengelola TIM selama 28 tahun. Jak Pro adalah unit usaha DKI yang orientasinya profit. Gubernur DKI memberikan cek kosong kepada Jak Pro untuk melakukan apa saja terhadap kawasan TIM.
- Yang terjadi adalah kegiatan kapitalisme yang menggerayangi sebuah ruang kesenian dan kebudayaan. TIM bukan hanya milik seniman, TIM adalah milik Nasional.
- Para seniman melakukan gerakan-gerakan moral terhadap upaya-upaya pemberantasan ruang kebudayaan. Seniman bukan rombongan buruh, barisan tani dan nelayan, atau mahasiswa, seniman tidak punya nomor-nomor, seniman adalah individu.
- Gerakan yang dilakukan berlatarkan kesenian karena kami adalah seniman. seniman-seniman menyatakan bahwa kondisi TIM dalam keadaan gawat darurat dan harus dibela.
- Seniman juga melakukan diskusi publik, diundang ke DPRD DKI Jakarta dan diterima membicarakan menyangkut soal hotel yang akan di bangun di TIM. Tidak akan pernah ada hotel di TIM, diskusi tersebut hanya penampungan aspirasi.
- Sudah 9 kali dilakukan silent action dengan bentuk pernyataan dalam teks bukan dengan suara, Itu adalah pernyataan keras dari seniman ketika Gubernur dan Jak Pro mengirimkan alat-alat berat ke TIM. Silent action juga dilalukan untuk menggalang kepedulian publik bahwa ada kesalahan yang fatal terhadap keputusan Gubernur DKI.
- Sebuah rumah kebudayaan dan ruang ekpresi kesenian dihancurkan begitu saja tanpa pemberitahuan kepada siapa saja dan para seniman menyanyikan lagu Indonesia Raya di atas gunungan puing. Sepanjang sejarah peradaban umat manusia, baru sekali itu seniman-seniman menangis dan menyanyikan lagu kebangsaannya di atas gunungan puing rumah sendiri, ini adalah penghormatan terakhir yang menyedihkan.
- Pusat Kesenian Jakarta (PKJ TIM) diberikan pemerintah kepada seniman sebagai modal dasar. TIM sebagai laboratorium, museum, dan pusat kebudayaan. Ini adalah cara pemerintah bahwa bagaimana mengelola kebudayaan itu tidak bisa disamakan dengan yang lain.
- Kebudayaan adalah investasi inmaterial yang berdampak mensejahterakan masyarakatnya.
- Pelestarian Heritage menjadi jelas, UU Cagar Budaya ada di Komisi 10, Ini jalan untuk anak bangsa dan stakeholder untuk mengatur warisan budayanya. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2018 sudah mengusulkan Kawasan TIM menjadi Cagar Budaya dan khususnya Bangunan Graha Bhakti Budaya sebagai Bangunan Cagar Budaya. Tapi tiba-tiba bangunan tersebut dihancurkan, padahal ada sanksi di UU Cagar Budaya bahwa yang melakukan perusakan pada bangunan cagar budaya dapat dipidana. Selain itu, untuk membuat bangunan juga diperlukan AMDAL, revitalisasi TIM yang dilakukan ini tidak mempunyai AMDAL.
- Mengelola kebudayaan tidak sama dengan mengelola ekonomi di Indonesia. Banyak kasus-kasus mengenai masalah kebudayaan di Indonesia yang harusnya dikelola oleh badan pengelolanya tetapi terlalu banyak konflik kepentingan di dalamnya.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Atlet Sepak Bola atas nama Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij, dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Laporan Panja RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Tim Pemerintah (Menparekraf dan Wamenparekraf)
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli