Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Standar Program Studi Dokter Layanan Primer — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI)

Tanggal Rapat: 2 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 24 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI)

Pada 2 Februari 2017, Komisi 10 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) mengenai Standar Program Studi Dokter Layanan Primer. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 14:22 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: ismki.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI)
  • ISMKI berdiri tahun 1969 dan beranggotakan 74 fakultas di seluruh Indonesia
  • Prodi Dokter Layanan Primer sudah menjadi polemik sejak 3 tahun lalu dan menjadi bola salju tidak konstruktif diantara banyak masalah
  • Ada 2 program yang disosialisasikan Tim DLP yaitu program reguler (untuk fresh graduate) dan program tambahan
  • DLP diikuti oleh Sarjana Kedokteran dan hanya untuk Fakultas Kedokteran berakreditasi A
  • Program DLP sebenarnya bisa masuk ke Basic Medical Education (BME)
  • DLP fokus pada managerial dan kepemimpinan yang tidak didapatkan pada bangku kuliah
  • Survey urgensi peningkatan layanan primer adalah 66% mengatakan perlu
  • 92% mahasiswa yang tidak mendapat sosialisasi DLP mengatakan tidak setuju dengan adanya program DLP, sementara 82% mahasiswa yang mendapat sosialisasi DLP tidak setuju adanya program DLP
  • ISMKI meminta pemerintah membenahi secara umum pendidikan kedokteran pada Kementerian ristekdikti, Kementerian Kesehatan dan IDI
  • DLP adalah usaha pemerintah untuk meningkatkan layanan primer dengan mengadopsi sistem luar negeri, tetapi belum ada penelitian tentang implementasinya di Indonesia
  • Semua pihak sepakat Indonesia harus meningkatkan pelayanan kesehatan serta berbasis studi lapangan lisensi Kemenristekdikti
  • DLP sudah dijalankan oleh 1 universitas, tetapi sampai sekarang Peraturan Pemerintah terkait DLP belum ada, hal ini membuktikan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak DLP karena memecah profesi kedokteran dan merugikan mahasiswa kedokteran
  • Di luar negeri tidak ada DLP, hanya ada 2 jenis dokter yaitu umum dan spesialis
  • Mahasiswa masih berpandangan skeptis terhadap program DLP
  • DLP mempunyai tujuan baik, tapi konsepnya menguntungkan beberapa pihak dan bukan untuk semua lapisan masyarakat
  • Perhatian dan perlakuan pemerintah harus ditujukan kepada masalah yang menyebabkan perlunya DLP, salah satunya pendidikan kedokteran yang masih acak adut
  • DPR harus membuat telaah terhadap aturan DLP agar pro-rakyat dan bersifat holistik
  • Dulu, Uji Kompetensi untuk Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) belum ada, setelah adapun, dokter dianggap tidak memenuhi kompetensi yang tinggi, maka diadakan internship, setelah internship pun masih dianggap tidak memenuhi standar. Maka, dibentuklah DLP tapi tidak ada upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk membenahi pendidikan kedokteran
  • Masih ada yang tidak percaya dengan kompetensi dokter Indonesia, namun pemerintah tidak memperhatikan masalah di hulu pendidikan kedokteran, ada masalah dalam ujian masuk dan komersialisasi fakultas kedokteran

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan