Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pembangunan Indonesia (UPI) Bandung

Tanggal Rapat: 15 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 3 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Rektor Universitas Pembangunan Indonesia (UPI)

Pada 15 Juli 2019, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pembangunan Indonesia (UPI) Bandung mengenai Panja Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 11:48 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
  • Jumlah LPTK di Indonesia sangat banyak, masalahnya adalah banyak LPTK yang tidak memenuhi Permenristekdikti No.55/2017 tentang Standar Pendidikan Guru.
  • Tantangan LPTK adalah diperlukan pendidik (dosen) yang memiliki kompetensi yang unggul menguasai TIK, berkarakter unggul, berjiwa patriotik, dan berwawasan luas.
  • Terkait PISA Worlwide Ranking, Indonesia perlu khawatir terhadap Vietnam yang masuk skor di atas 500 dan berada di posisi 21, sedangkan Indonesia di posisi 62. Perlu kerja keras untuk meningkatkan kemampuan matematika, sains dan reading.
  • Perlu kemampuan kognitif dalam kurikulum, hal ini harus disampaikan kepada guru agar dunia pendidikan semakin baik.
  • Standar Pendidikan Guru berfungsi sebagai acuan bagi program pendidikan Guru untuk menghasilkan Guru profesional (Pasal 3 ayat 1)
    • Perumusan sistem penerimaan mahasiswa baru
    • Capaian pembelajaran, isi, proses, dan penilaian hasil pembelajaran
    • Pengembangan penelitian ilmu pendidikan dan keguruan
    • Pengembangan pengabdian kepada masyarakat
    • Pengembangan fasilitas dan sumber belajar
    • Pelaksanaan PLP dan PPL
    • Pengembangan profesionalisme Dosen
    • Penyelenggaraan Sekolah Laboratorium, Sekolah Mitra, dan/atau satuan pendidikan lainnya  
  • Sistem Pendidikan Profesi Guru (PPG) berdasarkan Permenristekdikti No.55/2017 tentang Standar Pendidikan Guru
    • Pasal 5 ayat 1 dan 2
      • Akademik kompetensi dasar pendagogik, profesional, sosial, dan kepribadian bakat, minat, kepribadian, dan kesamaptaan (PPG Prajabatan)
    • Pasal 20
      • Pendalaman materi dan penguatan TIK
      • Lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran disertai penguatan substansi materi yang diajarkan
      • Latihan mengajar terbatas
      • Penguatan kompetensi sosial dan kepribadian dan bela negara
      • Refleksi
      • Program Praktik Lapangan (PPL), yaitu praktik mengajar mandiri dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing
      • Praktik penelitian tindakan kelas
      • Uji kompetensi
  • Pelibatan LPTK oleh Kemdikbud dalam pemenuhan PTK
    • Perencanaan pengadaan PTK bersama dengan Kemenristekdikti
    • Perencanaan dan pelaksanaan peningkatan kualifikasi dan kompetensi PTK
    • Penyiapan guru-guru daerah tertinggal melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM-3T) sebelum mengikuti PPG Prajabatan, untuk selanjutnya diangkat dan ditempatkan sebagai Guru Garis Depan (GGD)
    • Perencanaan dan pelaksanaan program Sertifikasi Guru dalam jabatan melalui PLPG
    • Perencanaan dan pelaksanaan PPG dalam jabatan yang juga melibatkan Kemenristekdikti  
  • Kendala yang dihadapi LPTK dalam implementasi pemenuhan PTK berkualitas
    • Dampak wider mandate : LPTK mendidik calon PTK dan non-PTK
    • Sumber daya manusia (PTK LPTK) (kuantitas dan kualitas)
    • Keterbatasan daya tampung PPG
    • Keterbatasan infrastruktur (laboratorium, asrama, CT)
    • Over supply lulusan S1 Kependidikan
  • Evaluasi yang diberikan LPTK kepada Kemdikbud
    • Program Sertifikasi Guru melalui PLPG tidak tepat dikarenakan masif dan dalam waktu yang singkat sehingga hasilnya kurang baik,maka PLPG berakhir tahun 2017 dan sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan melalui PPG dalam jabatan
    • Kemdikbud sebaiknya segera membangun sistem basis data guru, sehingga pergerakan data guru selalu dapat diupdate
    • Perlunya koordinasi antara Kemndikbud, Kemristekdikti, Kemenpan-RB, dan Pemda untuk menyusun perencanaan pengadaan PTK
    • Perlunya merancang model pendidikan guru vokasi antara Kemdikbud dan Kemristekdikti, terutama untuk menyiapkan guru vokasi yang prodinya tidak dimiliki LPTK
  • Masukan LPTK terkait Standar Pelayanan Minimal yaitu PP No.2/2018
    • Semua LPTK harus segera mengimplementasikan Permenristekdikti No.55/2018 tentang Standar Pendidikan Guru
    • Sistem kendali mutu terutama akreditasi institusi LPTK, harus merujuk pada standar Dikgu
    • Kemenristekdikti baiknya melakukan evaluasi terhadap LPTK (termasuk LPTK Kemenag) apakah LPTK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah mengacu kepada standar Dikgu
    • Kemdikbud bersama Kemristekdikti sebaiknya memiliki basis data yang jelas tentang PTK dan kebutuhan PTK untuk setiap daerah, meliputi jenis, jenjang, dan satuan pendidikan
    • Kemdikbud dan kemristekdikti dapat segera menyusun suatu grand design Pendidikan Guru Kedinasan sesuai amanah UUGD Pasal 23 ayat (1)

Rektor Universitas Pembangunan Indonesia (UPI)
  • Setiap 5 tahun, UPI membuat program upaya perbaikan kurikulum berdasarkan evaluasi yang ada
  • UPI membekali para mahasiswa untuk menjadi lulusan yang andal
  • Dalam penelitian, UPI menyesuaikan dengan garapan-garapan yang ada serta sesuai perkembangan zaman
  • Fokus dari pengabdian masyarakat diarahkan dalam mengimplementasikan kajian-kajian dalam pendidikan untuk memperbaiki kualitas pendidikan formal maupun pendidikan masyarakat
  • Selain kerja sama dengan kelembagaan, UPI juga terlibat dalam kegiatan Kemdikbud, seperti sosialisasi kurikulum 2013 dan pemilihan Kepala Sekolah
  • Dalam pelayanan dasar perlu adanya pembagian tugas dan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota, jangan sampai tumpang tindih dalam pembagian tugas, serta kejelasan output pendidikan
  • Perlu ada penyesuaian kurikulum, karena kurikulum sebelumnya sudah terlalu lama digunakan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan