Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) 2019 sesuai hasil Badan Anggaran — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti)

Tanggal Rapat: 24 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 7 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Pada 24 Oktober 2018, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) mengenai Penyesuaian Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) 2019 sesuai hasil Badan Anggaran (Banggar). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Djoko Udjianto dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Tengah 3 pada pukul 11:09 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: profesi-unm.com)

Pengantar Rapat

Raker merupakan pembahasan RAPBN 2019 untuk ke 4 kalinya. Pertama, 25 Juni mengenai pagu indikatif. Kedua, 6 September mengenai pagu sementara. Ketiga, 26 September mengenai pendalaman pagu anggaran sementara. Raker kali ini untuk membahas dan menetapkan pagu definitif.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Mohamad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Mesristekdikti) - M. Nasir

  • Tema rencana kerja Pemerintah yaitu pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas. Prioritas nasional yang ditugaskan Kemenristekdikti adalah No. 1 dan 3.
  • Kemenristek menyusun perkembangan RAPBN pada tanggal 16 April 2018 setelah mendapat Surat Pagu Indikatif. Tanggal 18 Oktober 2018, Kemenristek mendapat surat Menkeu tentang penyampaian pagu alokasi anggaran hasil rapat belanja pemerintah pusat di Banggar.
  • Pagu alokasi Kemenristekdikti di 2019:
    • Fungsi pendidikan Rp40,21 Triliun.
    • Fungsi layanan umum (riset) Rp1,05 Triliun.
    • Total Rp41,26 Triliun.
  • Fungsi pendidikan untuk:
    • Itjen Rp54 Miliar.
    • Ditjen Kelembagaan Rp957 Miliar.
    • Ditjen Kemahasiswaan Rp5 Triliun.
    • Ditjen Iptek Rp2 Triliun.
    • Ditjen Penguatan Riset Rp1,7 Triliun.
    • Ditjen Penguatan Inovasi Rp145 Miliar.
  • Jika breakdown masing-masing program, ada peningkatan kualitas iptek dikti, ada pembinaan perguruan tinggi, pembelajaran dan kemahasiswaan untuk dukungan manajemen. Program peningkatan kualitas dan layanan mahasiswa untuk dikti.
  • Program peningkatan riset dan pengembangan yaitu riset pendidikan tinggi.
  • Hasil audiensi terkait ISTN akan Kemenristekdikti pelajari. Sosialisasi telah dilakukan dan nanti akan dilihat dimana kekurangannya. Fungsi Kemenristekdikti sekarang adalah pembinaan, pengawasan, dan pengendalian agar ada edukasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan