Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi

Tanggal Rapat: 15 Jul 2020, Ditulis Tanggal: 20 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

Pada 15 Juli 2020, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi mengenai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Lasarus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Kalimantan Barat 2 pada pukul 10:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : dpr.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Perhubungan → Budi Karya Sumadi
  • Dasar Hukum
    • UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
      • Bab II Pasal 9 poin g : Menteri mempunyai tugas menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya.
    • UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
      • Bab IV Pasal 16 ayat (1) : Laporan hasil pemeriksan atas laporan keuangan memuat opini.  
  • Capaian opini Kementerian Perhubungan
    • Tahun 2013-2019 Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP)
    • Tahun 2008-2012 Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
    • Tahun 2006-2007 Tidak Memberi Pendapat (TMP)
  • Capaian tindak lanjut Kementerian Perhubungan
    • Capaian Nasional
      • Jumlah rekomendasi sebanyak 560.521
      • Sesuai 74,3%
      • Belum sesuai 18,0%
      • Belum ditindaklanjuti 6,7%
      • Tidak dapat ditindaklanjuti 1,0%
    • Capaian Kemenhub
      • Jumlah rekomendasi sebanyak 1.049
      • Sesuai 76,1%
      • Belum sesuai 20,1%
      • Belum ditindaklanjuti 3,4%
      • Tidak dapat ditindaklanjuti 0,4%
  • Klasifikasi status tindak lanjut LHP BPK RI
    • Tindak lanjut telah sesuai, yaitu apabila rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara memadai oleh Pejabat
    • Tindak lanjut belum sesuai, yaitu apabila tindak lanjut rekomendasi BPK masih dalam proses oleh Pejabat atau telah ditindaklanjuti tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi
    • Rekomendasi belum ditindaklanjuti, yaitu apabila rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti oleh Pejabat
    • Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti, yaitu rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efesien, dan ekonomis berdasarkan pertimbangan profesional BPK
  • Posisi TLHP Semester I dan II 2019
    • Semester I
      • Jumlah rekomendasi 1.026
      • Nilai rekomendasi Rp2,31 T/US$3,52 juta
      • Persentasi penyelesaian rekomendasi
        • 73,78% sesuai
        • 20,08% belum sesuai
    • Semester II
      • Jumlah rekomendasi 1.049
      • Nilai rekomendasi Rp2,99 T atau US$3,52 juta
      • Persentasi penyelesaian rekomendasi
        • 76,07 Sesuai
        • 20,11% Belum sesuai
  • Progress TLHP Semester I 2020
    • Pengembalian ke kas negara Rp94,4 M dan US$416 ribu
    • Koreksi pencatatan aset Rp905,4 juta
  • Langkah-langkah percepatan
    • Penebitan surat pemberitahuan terkait hasil pemutakhiran tindak lanjut
    • Pemantauan tindak lanjut ke UPT di daerah
    • Pembahasan/intensifikasi tindak lanjut dengan entitas Eselon I
    • Pemuktakhiran tindak lanjut bersama BPK RI dilaksanakan setiap semester

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) → Halim Iskandar
  • Temuan Sistem Pengendalian Internal
    • Sistem pengendalian aset lancar
      • Penatausahaan kas di bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu tidak tertib
      • Pengendalian dan penatausahaan persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda belum memadai
        • Temuan 2
        • Rekomendasi 6
        • Progress tindak lanjut : Surat Menteri kepada Pimpinan UKE I, KPA, dan KPB
    • Sistem pengendalian aset tetap dan aset lainnya
      • Pencatatan dan penatausahaan aset tetap dan aset lain-lain belum memadai
        • Temuan 1
        • Rekomendasi 2
        • Progress tindak lanjut : Surat Menteri kepada Pimpinan UKE I, KPA, dan KPB
    • Sistem pengendalian kewajiban
      • Penatausahaan kewajiban jangka pendek berupa utang kepada pihak ketiga belum memadai
        • Temuan 1
        • Rekomendasi 2
        • Surat Menteri kepada Pimpinan UKE I, KPA, dan KPB
  • Tindak lanjut temuan kepatuhan terhadap perundang-undangan
    • Realisasi perjalanan dinas tidak tertib (1 temuan)
      • Jumlah temuan Rp8.165.089.514
      • Tindak lanjut Rp3.993.494.437 (48,91%)
    • Kekurangan volume pekerjaan (termasuk kekurangan penerimaan berupa denda keterlambatan) (8 temuan)
      • Jumlah temuan Rp6.848.284.194
      • Tindak lanjut Rp2.568.757.617 (37,51%)
    • Realisasi belanja barang berindikasi tidak rill (1 temuan)
      • Jumlah temuan Rp1.349.810.667
      • Tindak lanjut Rp221.557.520 (16,41%)
    • Realisasi belanja jasa konsultan dan jasa lainnya berindikasi tidak rill (1 temuan)
      • Jumlah temuan Rp1.223.746.454
      • Tindak lanjut Rp632.034.090 (51,65%)
    • Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja honorarium (1 temuan)
      • Jumlah temuan Rp337.166.500
      • Tindak lanjut Rp151.446.567
  • Strategi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI
    • Penyusunan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya temuan berulang dan penyimpangan lainnya
      • Menjaga harta/kekayaan negara melalui regulasi pengelolaan BMN yaitu Permendes No 15/2017 dan Kepmendes No 14/2017
      • Mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK melalui regulasi penyelesaian kerugian negara yaitu Permendes No 20/2019 dan Kempendes No 24/2020
      • Pelaksanaan monthly audit setiap bulan sejak Januari 2019 sebagai early warning atas belanja Eselon I untuk memperkecil penyimpangan melalui Kepmendes No 91/2019
    • Perbaikan dan peningkatan sistem pengendalian intern yang efektif
      • Meningkatkan level maturitas SPIP
      • Menerapkan manajemen SDM terintegrasi sesuai Kepmendesa No.78/2019 tentang pedoman pelaksanaan manajemen SDM terintegrasi
      • Meningkatkan efesiensi operasional melalui penerapan PMK 195 tahun 2018 tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja K/L
    • Perbaikan dan peningkatan penerapan SAKIP dan reformasi birokrasi
      • Penerapan pelaporan kinerja pegawai melalui E-kinerja
      • Penerapan pelaporan kinerja organisasi yaitu weekly report, laporan kinerja triwulan, laporan SMART dan E-SAKIP
      • Menghasilkan data dan informasi yang handal melalui penerapan sistem informasi untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan di Kemendes PDTT

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
  • Rekapitulasi hasil temuan dan rekomendasi LHP BPK-RI atas LK-PUPR TA 2018
    • Sistem pengendalian internal
      • 15 temuan dan 23 rekomendasi
      • Tindak lanjut : 3 sesuai, 20 dalam proses
    • Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
      • 18 temuan dan 45 rekomendasi
      • Tindak lanjut : 2 sesuai, 42 dalam proses, 1 belum ditindak lanjuti
  • Opini atas laporan keuangan Kementerian PUPR
    • 2018 WDP
    • 2019 WTP

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan