Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Kinerja Tahun 2016 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Tanggal Rapat: 5 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 29 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Kementerian BUMN

Pada 5 April 2017, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengenai Evaluasi Kinerja Tahun 2016. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Azam dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Timur 3 pada pukul 10:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: ap1.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktur Utama PT Angkasa Pura
  • Pergerakan penumpang tahun 2016 sebesar 84.755.960
  • Pergerakan kargo tahun 2016 sebesar 362.452.236
  • PT Angkasa Pura I mengelola 13 bandara, berdasarkan net income pada tahun 2016 terdapat 6 bandara yang mengalami kerugian diantaranya
    • Praya, Lombok
    • Sam Ratulangi, Manado
    • El tari, Kupang
    • Adi Sumarmo, Solo
    • Frans Kaisiepo, Biak
    • Pattimura, Ambon
  • Angkasa Pura memberi insentif fee untuk rute baru, seperti efesiensi biaya standarisasi komponen biaya operasional, peningkatan pendapatan melalui pricing strategy, penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dikaitkan dengan level of service and investment
  • Anak perusahaaan PT Angkasa Pura (AP)
    • AP Support dengan kepemilikan saham 99%
    • AP Hotel dengan kepemilikan saham 99,7%
    • AP Logistic dengan kepemilikan saham 98%
    • AP Consultant dengan kepemilikan saham 99,96%
    • Jalan tol Nusa Dua Bali dengan kepemilikan saham 8%
  • Induk perusahaan mengusahakan agar setiap anak perusahaan berjalan di bidang masing-masing sehingga tidak ada duplikasi
  • Dalam 5 tahun terakhir, pendapatan Angkasa Pura Support sebesar Rp738 miliar, Angkasa Pura Logistic sebesar Rp500 miliar, Angkasa Pura Hotel sebesar Rp1 miliar, Tol Bali masih merugi sebesar Rp76,4 miliar dari Rp170,4 miliar
  • Permasalahan lapangan yang perlu ditindak lanjut Pemerintah Pusat
    • Permasalahan Tanah Instansi dimana terjadi perbedaan penafsiran yaitu BPN menggunakan UU 2/2012 sedangkan Pemda menggunakan UU 27/2004, Kanwil BPN DIY dengan Pemda Kulon Progo dalam pembayaran tanah instansi dimana BPN beranggapan bahwa jalan di atas tanah negara tidak diganti (mengacu pada UU 2/2012 dan PP 71/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum) sedangkan Pemda berpendapat karena sebagai aset maka perlu diganti (mengacu pada UU 27/2004 dan PP 6/2006)
  • Permasalahan yang sedang dalam proses koordinasi dan musyawarah dengan Pemda dan warga
    • Pelaksanaan relokasi sesuai Perjanjian Kerjasama dengan pemerintah daerah DIY dan pemerintah Kabupaten Kulon Progo adalah pada bulan April 2017, namun diperkirakan akan mundur karena pada saat ini baru dalam proses pengurukan lahan
      • Tindak lanjut : koordinasi dengan Pemda untuk percepatan
    • Adanya permintaan masyarakat untuk relokasi tanah fasos seperti makam yang tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan oleh Appraisal
      • Usul : masih dikoordinasikan dan dimusyawarahkan penyelesaiannya
    • Proses konsignasi (Penitipan Ganti Kerugian) masih dalam proses pelaksanaan dan koordinasi antara PT Angkasa Pura I, Kanwil BPN DIY, Pengadilan Negeri Wates, dan Pemerintah Daerah dan para Kepala Desa

Kementerian BUMN

Tidak ada pemaparan mitra dalam RDP ini.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan