Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Re-Grouping Pabrik Gula — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Perkebunan Nusantara IX

Tanggal Rapat: 21 Mar 2017, Ditulis Tanggal: 17 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Serikat Pekerja PT Perkebunan Nusantara IX

Pada 21 Maret 2017, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Perkebunan Nusantara IX mengenai Re-Grouping Pabrik Gula. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Azam dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Timur 3 pada pukul 15:24 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Serikat Pekerja PT Perkebunan Nusantara IX
  • Di PT Perkebunan Nusantara IX ada 8 pabrik gula, 4 diantaranya di Pantura
  • PTPN IX sudah menjadi anak perusahaan PTPN 3
  • Pada prinsipnya, implementasi program holding sangat bertentangan dengan pihak-pihak di lapangan
  • Muncul wacana bahwa dari 8 pabrik gula yang ada di PTPN 9, 5 diantaranya  akan ditutup, rencana hanya akan ada 1 pabrik gula di wilayah Pantura
  • Serikat Pekerja PTPN IX menolak rencana holding dan penutupan pabrik gula
  • Tujuan dari holding adalah baik tapi implementasinya lebih beriorientasi pada kajian yang sifatnya singkat dan lingkupnya terbatas
  • Efek yang ditimbulkan dari holding sangat berpengaruh tidak baik kekondisi sosial ekonomi di daerah-daerah, termasuk kamtibnas
  • Serikat Pekerja PTPN IX pernah mengalami trauma atas kebijakan pemerintah pada tahun 1998, dimana ada 5 pabrik gula yang ditutup
  • Salah satu kelemahan penentu kebijakan adalah tidak ada rencana yang valid atas pabrik gula yang ditutup
  • Sebagian aset tidak bisa dimanfaatkan karena sudah dijarah masyarakat
  • Ada 1 pabrik gula yang sudah pindah tangan, dari aset negara pindah menjadi perorangan
  • Dampak paling penting ditutupnya pabrik gula adalah animo petani dan masyarakat sekitar atas komoditi tebu. Pertimbangan profit jarak tempuh ke pabrik gula mengurangi animo, bahan baku juga berkurang  
  • Program re-grouping yang dipaksakan akan merugikan anggaran negara karena ada PMN
  • Revitalisasi pabrik gula yang salah langka, bukan makin bagus tapi malah semakin suram
  • Jika pabrik gula yang ada sekarang diberdayakan atau dilakukan efesiensi, maka seharusnya masih ada prospek menggunakan pabrik yang ada
  • Sinergi yang terjadi dari penggabungan PTPN menjadi satu tidak berjalan dengan baik
  • Pajak gula akan menambah beban, padahal komoditi pangan lain tidak dikenakan pajak
  • Salah satu program holding adalah sentralisasi pengadaan barang
  • Setiap tahun hampir 50% kerugian karena beban hutang
  • Dalam rangka pengurangan anggaran karena beban biaya yang cukup tinggi, PTPN IXmengurangi SDM terutama karyawan musiman yang bekerja waktu musim penggilingan
  • Kelemahan BUMN khususnya gula adalah kesulitas finansial dan teknis operasional yang meninggalkan kultur teknis yang ada, seperti masa tanam
  • Industri gula bersifat agraria, ada wilayah kerjanya. Jika sistem tidak terbentuk dengan baik maka mekanisme tidak akan berjalan
  • Regulasi terkait komoditas PTPN IX sangat minim, seperti harga sewa lahan dan pasca produksi tidak diatur. Hal ini menjadi salah satu aspek yang digunakan oleh pabrik gula swasta untuk mengkondisikan persaingan yang tidak sehat
  • Kunci pokok revitalisasi pabrik gula adalah revitalisasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan
  • Pabrik gula yang ditutup membuat ekonomi rakyat berhenti dan menimbulkan kerawanan sosial

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan