Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permasalahan Pekerja - Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Karyawan PHK Sepihak PT. Freeport Indonesia dan Serikat pekerja UB. Jastasma Perum Bulog Anggota Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI)

Tanggal Rapat: 12 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 20 Mar 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Perwakilan Karyawan PHK Sepihak PT. Freeport Indonesia

Pada 12 Desember 2019, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan Perwakilan Karyawan PHK Sepihak PT. Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja UB. Jastasma Perum Bulog Anggota Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) mengenai Permasalahan Pekerja. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Sri Rahayu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Timur 6 pada pukul 10:28 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua SP UB. Jastasma Perum Bulog
  • Petugas Pemeriksa Kualitas (PPK) UB. Jastasma Perum Bulog harus diangkat sebagai karyawan tetap Perum Bulog.
  • Semua lembaga sudah disurati, para pekerja sudah tidak bisa masuk kerja, pekerja ditempatkan di Sulawesi tetapi tidak diberi tunjangan apa-apa bahkan makan pun tidak.
  • Dalam kontrak kerja dinyatakan pekerja akan mendapat sesuai dengan apa yang tertulis tapi pihak pengelola tidak memberi. 3 orang pekerja sudah meninggal di tempat tugas, para pekerja bingung harus mengadu kemana lagi.
  • Jika lembaga yang bersangkutan bertemu dengan direksi UB. Jastasma maka urusan dengan para pekerja dianggap selesai padahal belum.
  • Para pekerja mengharapkan ada solusi, anak istri ditinggal, para pekerja sudah hampir 2 tahun di Jakarta tetapi tidak mendapat apa-apa, tidak bisa membiayai keluarga lagi.
  • Meminta bantuan Komisi 9 untuk bertemu Perum Bulog karena sebelumnya Perum Bulog tidak mau bicara mengenai status pekerja UB. Jastasma yang sudah jelas memang bagian dari Perum Bulog tapi dikatakan bukan.
  • Harus ada solusi agar pekerja UB. Jastasma bisa hidup, bukan sejahtera yang dicari tapi bisa hidup dulu karena anak-anak pekerja UB. Jastasma dititip di rumah saudara dan mertua.
  • Selama ini masih mencoba membuat dialog, belum masuk ranah hukum, pekerja UB. Jastasma perlu diperjelas apakah tuntutan pekerja salah.

Perwakilan Karyawan PHK Sepihak PT. Freeport Indonesia
  • Karyawan PHK sepihak sudah di Jakarta selama 16 bulan, duduk diruangan Komisi 9 sudah 2 kali, sudah bertemu dengan Presiden, kasus PHK sepihak sudah 3 tahun, 55 orang yang meninggal karena perlakuan yang tidak adil.
  • Pemerintah tidak tegas mengambil tindakan, karyawan PHK sepihak tersebar di seluruh Indonesia dan berjumlah 8300 orang, karyawan PHK sepihak menuntut adanya penegakan hukum.
  • Sampai hari ini belum keluar nota pemeriksaan dari pengawas, katanya akan keluar tapi sampai sekarang belum, menurut karyawan PHK sepihak ini sangat naif jika nota pemeriksaan belum keluar.
  • 3 malam karyawan menginap di Kementerian Ketenagakerjaan tapi Pak Hanif sebagai Menaker tidak mau menemui karyawan.
  • Karyawan meminta nota pemeriksaan dari pengawas keluar, sampai saat ini belum sampai ke ranah hukum karena belum dapat nota hukum, harusnya yang berhak mendaftarkan perselisihan adalah pengusaha bukan pekerja.
  • Pernyataan sikap keluarga besar korban PHK sepihak pekerja PT. Freeport Indonesia :
    • Meminta kepada pemerintah agar segera penuhi tuntutan pekerja memanusiakan manusia dan perlakuan bermartabat
    • Hentikan tindakan kekerasan terhadap pekerja
    • Audit dan tindak tegas pelanggaran HAM
    • Hentikan skenario penyeludupan hukum yang korbankan rakyat
    • Tegakkkan Zero Tolerance Protocol pengawas tenagakerja
    • Ciptakan hubungan industrial yang adil terhadap seluruh pekerja dan masyarakat
  • BPJS karyawan sudah dinon-aktifkan oleh BPJS dan pihak BPJS tidak memberi tahu, ini berarti ada ketidakadilan. Karyawan menuntut supaya Tim Kepatuhan BPJS melakukan pengecekan apakah tindakan PT. Freeport mencabut BPJS karyawan sudah benar karena nyatanya BPJS tidak melakukan apa-apa.
  • Dahulu Pak Dede Yusuf berjanji akan mencarikan solusi buat pelayanan kesehatan karyawan tetapi sampai sekarang belum ada, pihak Kementerian pun berjanji tapi tidak ada juga.
  • Masalah karyawan adalah hubungan industrial, tapi satu sisi perusahaan mengatakan bukan, Pemerintah juga bilang bukan, Ini artinya Pemerintah tidak jelas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan