Rangkuman Terkait
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
- Program Strategis di Tengah Pandemi Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Progres Report Mengenai Program Strategis Kementerian Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Raker dengan Menteri Pertanian
- Program Strategis Kementerian dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, Subsidi Pangan pada APBN Tahun 2021 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - Raker (Virtual) Komisi 4 dengan Menteri Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 untuk memenuhi Ketersediaan Pangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH dan Kabadan Ketahanan Pangan
- Refocusing dan Realokasi Anggaran – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI
- Refocusing dan Realokasi Anggaran - Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Izin Usaha — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi KLHK, Dirjen Gakkum KLHK, dan Genting Group
Tanggal Rapat: 25 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 10 Aug 2020,Komisi/AKD: Komisi 4 , Mitra Kerja: Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan - Kementerian LHK
Pada tanggal 25 April 2018, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Planologi KLHK, Dirjen Gakkum KLHK, dan Genting Group tentang Izin Usaha. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Edhy Prabowo dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Sulawesi Selatan 1 pada pukul 16:17 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: infosawit.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan - Kementerian LHK
- Dirjen Planologi kehutanan KLHK menjelaskan prinsip-prinsip pelepasan kawasan hutan yaitu hanya dilakukan pada Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), Kawasan hutan kurang lebih dari 30% HPK tidak dapat dilepas kecuali dengan cama TMKH.
- Dilakukan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang ditetapkan oleh Menteri LHK, HPK harus memenuhi kriteria yaitu:
- Fungsi HPK sesuai ketentuan perundang-undangan
- Tidak dibebani perizinan
- Dalam kondisi tidak produktif
- tidak dalam lokasi Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), didasarkan pada hasil penelitian Tim Terpadu.
- Prinsip-prinsip pelepasan kawasan hutan hanya dilakukan di pasar hutan produksi yang dapat dikonservasi, lalu kawasan hutan yang lebih kecil dari 30% maksimal pelepasan tidak dapat dilakukan seperti poin pertama, tetapi dengan cara Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH), serta dilakukan untuk kepentingan pengembangan di luar kegiatan kehutanan yang ditetapkan oleh menteri LHK.
- Terdapat prinsip Tukar Menukar Kawasan Hutan, yaitu tidak boleh mengurangi hutan tetap, tidak menyebabkan kawasan hutan wilayah DAS, pulau, dan/atau provinsi kurang dari 30% dengan sebaran yang proporsional, dilakukan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan yang bersifat permanen, lahan pengganti dapat dihutankan kembali dengan cara konvensional, tidak dalam sengketa dan bebas dari segala pembebanan dan hak tanggungan, serta didasarkan pada hasil penelitian Tim Terpadu. Selain itu terdapat pula permasalahan perkebunan dengan kawasan hutan yaitu terjadinya disputes ruang, dan dapat diselesaikan dengan mekanisme yang diatur dalam Pasal 51 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015, terjadinya dispute ruang tadu diselesaikan melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015.
- Dirjen Planologi Kehutanan KLHK juga menjelaskan bahwa hutan produksi dapat dilepaskan untuk kepentingan usaha dan daerah namun hutan produksi terbatas tidak dapat dilepaskan begitu saja karena terdapat proses tukar menukar kawasan hutan
Dirjen Gakkum KLHK
- Dirjen Gakkum KLHK menjelaskan bahwa terdapat modus kejahatan perambahan kawasan hutan untuk perkebunan yaitu kegiatan perambahan kawasan hutan tanpa izin, kegiatan perkebunan melewati batas izin yang dimiliki, kegiatan perkebunan tidak sesuai dengan izin, kawasan hutan yang disertifikasi untuk perkebunan.
- Terdapat undang-undang yang dapat dilakukan terkait tindak pidana yang ada di kawasan hutan yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
- Gakkum KLHK juga menyampaikan bahwa Gakkum KLHK sedang menunggu progress penegakan pasal hukum mengenai kawasan hukum, dan sedang menunggu dari planologi bagaimana progressnya, sehingga kita bisa menindaklanjutinya.
Dirjen Perkebunan Kementan
- Dirjen Perkebunan Kementan menjelaskan bahwa perkebunan tahun 2017 telah memberikan kontribusi. Pada tahun lalu kontribusinya sebesar Rp 341,7 Triliun, sekarang Rp 432 Triliun.
- Pada tahun 2004 ada payung hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan. Periode Tahun 2000-2006, terbit sejumlah izin usaha. Kemudian pada tahun 2006, Kementan melalui Surat Nomor S.575/menhut-II/2006 mencabut surat badan planologi kehutanan & perkebunan dengan mengembalikan syarat kawasan hutan
Genting Grup
- Genting Grup menyampaikan kesimpulannya yaitu Permohonan ijin Tukar Menukar Kawasan Hutan ketiga PT sedang di proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Surat Permohonan PT. Dwie Warna Karya, tertanggal 23 Mei 2016, Surat Permohonan PT. Kapuas Maju Jaya, tertanggal 14 Juni 2016, dan Surat Permohonan PT. Susantri Permai. tertanggal 21 Desember 2016. Genting Grup juga menyampaikan bahwa seluruh proses memang membutuhkan waktu krn mencari lahan pengganti itu cukup sulit dan berusaha untuk tidak merugikan negara.
- Genting Grup juga memberitahu bahwa Genting Grup membuka kebun pada 2009, dan selalu membayar PBB. Hingga saat ini, Genting Grup membayar pajak penghasilan dan membantu kegiatan bagi masyarakat seperti beasiswa dan perbaikan infrastruktur, dan lain-lain.
- Genting Grup juga memohon pembinaan dan perlindungan kepada komisi 4 dan pemerintah agar usaha Genting Grup tetap berjalan dan memohon perizinan kami agar segera diproses dan telah mendapatkan keluh kesah dari petani plasma, mereka kesulitan mendapatkan pinjaman. Pinjaman ini masuk ke dalam komersial.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
- Program Strategis di Tengah Pandemi Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Progres Report Mengenai Program Strategis Kementerian Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Raker dengan Menteri Pertanian
- Program Strategis Kementerian dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, Subsidi Pangan pada APBN Tahun 2021 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - Raker (Virtual) Komisi 4 dengan Menteri Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 untuk memenuhi Ketersediaan Pangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH dan Kabadan Ketahanan Pangan
- Refocusing dan Realokasi Anggaran – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI
- Refocusing dan Realokasi Anggaran - Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian