Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengentasan Kemiskinan di Daerah Tertinggal — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia

Tanggal Rapat: 30 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 19 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)

Pada 30 Januari 2017, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Pengentasan Kemiskinan di Daerah Tertinggal. Rapat ini dibuka oleh Muhidin dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pukul 13:35 WIB dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum (Ilustrasi: Sumber.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT)
  • Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (MenPDT) menyampaikan bahwa kini sudah ada 14,6 ribu penyebaran mengenai BUMDes, dan telah dilakukan pula kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan peningkatan BUMDes, dan hasilnya kini sudah ada lebih dari 140 yang keuntungannya sudah lebih dari Rp300 Juta, selain itu tahun ini pun sudah berhasil melakukan perekrutan 9325 pendamping desa dari total kebutuhan 40.000.
  • Potensi pengentasan daerah tertinggal sejak tahun 2016, dan terdapat 35 daerah sudah tertuntaskan dan target di tahun 2019 adalah 80 daerah.
  • Kini telah banyak daerah tertinggal tidak mau dicabut sebagai daerah tertinggal, karena takut bantuannya dicabut.
  • Selain itu dapat dilaporkan pula untuk di desa-desa yang sangat tertinggal dan yang belum tersentuh dana dari negara itu pertumbuhan ekonomi sampai 63%.
  • Saat ini penduduk Indonesia ada sebanyak 259.000.000 jiwa, 48% sekarang angkatan kerja dan nanti Indonesia akan mengalami bonus demografi.
  • Di tahun 2016 ini dana desa dinaikkan dari Rp40 Triliun menjadi Rp60 Triliun, karena Presiden menginstruksikan dana tambahan untuk membangun embung air desa yang digunakan untuk air di daerah ketika musim kemarau, dan dengan adanya embung ini berguna agar desa-desa dapat menanam lebih banyak dan juga dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan karena beberapa pemerintah daerah ini sanggup untuk menyediakan debit ikan.
  • Selain itu nanti akan dibentuk BUMN yang bermitra dengan BUMDes, karena setiap desa pasti kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga KemenPDT bekerja sama dengan BUMN untuk melakukan pelatihan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan