Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Masukan Terkait Anggaran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tanggal Rapat: 13 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 9 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Pada 13 April 2017, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Masukan Terkait Anggaran. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 13:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: radarkudus.jawapos.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Deputi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

  • Bappenas akan fokus pada kebijakan. Nantinya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memfokuskan pada penyaluran dana.
  • Untuk DAK kesehatan, fokus akan dipertajam dan sub bidang sesuai tema Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yaitu manusia, sektor unggulan, dan kewilayahan.
  • DAK fisik diharapkan bisa memenuhi kinerja khususnya di kawasan perbatasan.
  • Arah kebijakan adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pemerataan, dan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan.
  • Data kebijakan adalah untuk menambahkan dana khusus di daerah-daerah yang tertinggal karena di daerah tersebut membutuhkan perhatian lebih.
  • Bappenas menyediakan alat kesehatan bersertifikat di Rumah Sakit Nasional di 187 Kabupaten/Kota.
  • Proses penyusunan data fisik DAK mulai dari proposal dari tahun lalu sudah dilakukan hingga adanya Perpres pada Desember 2016.
  • Pasca penerapan DAK proposal based, penetapan alokasi DAK tidak berkorelasi kuat dengan kebutuhan daerah.
  • Permasalahan DAK yaitu adanya pemutusan kontrak, keterlambatan dan ketidaktersediaan barang, penyediaan barang lama.
  • Targetnya adalah setidaknya harus memenuhi pelayanan minimum dalam realisasi pelayanan.
  • Ada 9 prioritas yang didukung pada DAK, yaitu salah satunya menjaga kesehatan ibu dan anak serta pencegahan penyakit tertentu.
  • Di program tahun 2018, Bappenas akan melakukan pembaharuan dengan penggunaan aplikasi e-planning.
  • Arah kebijakan DAK kesehatan 2018 adalah untuk pembangunan gedung, sarana dan prasarana pada rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, juga melakukan pembangunan dan rehabilitasi serta afirmasi.

Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

  • Pengalokasian DAK harus berdasarkan UU, yaitu UU No. 17 dan PP No. 55.
  • DAK fisik 2017 memiliki alokasi sebesar Rp17 Triliun berdasarkan proposal-proposal dari daerah dan dinilai di pusat.
  • Kemenkeu berusaha sebisa mungkin melakukan sinkronisasi DAK.
  • Seluruh pembahasan DAK sudah ada di Perpres No. 1, 2, dan 3, bukan hanya bidang kesehatan.
  • Kemenkeu akan melakukan carry over atas DAK fisik tahun 2016.
  • Mekanisme alokasi DAK untuk 2017 sudah dilakukan sejak 2016 kemarin ke daerah-daerah sehingga sudah dimintakan proposalnya dan setelah itu akan dilakukan pemindaian dan perhitungan.
  • April-Mei sudah dilakukan pelatihan aplikasi.
  • Kebijakan pengalokasian bidang kesehatan pada bulan Mei sudah dilakukan. Kegiatan berupa kolaborasi dengan Bappenas.
  • Sinkronisasi dan harmonisasi sumber pendanaan dikoordinasikan dengan Gubernur untuk mendapatkan rekomendasi.
  • Penyaluran DAK fisik tahun 2017 berbeda dengan tahun 2016, yaitu lebih fokus pada kinerja dan melakukan pembatasan waktu untuk penyampaian laporan yang disesuaikan dengan triwulannya. Penyampaian laporan harus sesuai triwulan karena jika lewat deadline, DAKnya akan hangus.
  • DAK non fisik juga akan ditetapkan batasan-batasan pada penyampaian laporan supaya daerah-daerah lebih disiplin.
  • PMK 50 yang Kemenkeu keluarkan memang masih baru dan pengendalian daerah menjadi penting untuk diperhatikan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan