Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional — Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi

Tanggal Rapat: 18 Sep 2023, Ditulis Tanggal: 16 Oct 2023,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Pakar/Akademisi

Pada 18 September 2023, Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar/Akademisi tentang Penguatan Tata Kelola Keamanan Laut Nasional. RDPU dibuka dan dipimpin oleh Sugiono dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra) dapil Jawa Tengah 1 pada pukul 10.14 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pakar/Akademisi

Achmad Santosa, CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI):

Konsep Keamanan Laut Konsep Keamanan Laut

Tidak ada definisi universal maritime security, setiap negara dapat memiliki definisi maritime security-nya masing-masing.Tidak ada definisi universal maritime security, setiap negara dapat memiliki definisi maritime security-nya masing-masing.

Walaupun tidak ada definisi yang universal, Bueger menjelaskan cakupan Maritime Security bersifat luas : yaitu Lingkungan Hidup (marine environment), Ekonomi (economic development), Keamanan Nasional (National security) dan Keamanan Manusia (human security).Walaupun tidak ada definisi yang universal, Bueger menjelaskan cakupan Maritime Security bersifat luas : yaitu Lingkungan Hidup (marine environment), Ekonomi (economic development), Keamanan Nasional (National security) dan Keamanan Manusia (human security).

Dari konsep-konsep tentang keamanan laut yang berkembang saat ini, keamanan laut mencakup berbagai sektor dan menghendaki keterlibatan aktif multi pihak. Tidak hanya whole government approach, melainkan multi stakeholders approach (masyarakat terlibat sebagai elemen penting keamanan laut).Dari konsep-konsep tentang keamanan laut yang berkembang saat ini, keamanan laut mencakup berbagai sektor dan menghendaki keterlibatan aktif multi pihak. Tidak hanya whole government approach, melainkan multi stakeholders approach (masyarakat terlibat sebagai elemen penting keamanan laut).

Konsep Keamanan Laut juga melingkupi 2 (dua) situasi berbeda, yaitu masa damai maupun masa perang.Konsep Keamanan Laut juga melingkupi 2 (dua) situasi berbeda, yaitu masa damai maupun masa perang.

Konsep pertahanan dan keamanan Indonesia berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 adalah SISHANKAMRATA (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta).Konsep pertahanan dan keamanan Indonesia berdasarkan Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 adalah SISHANKAMRATA (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta).

UU 3/2002 tentang Pertahanan mendefinisikan SISHANKAMRATA sebagai "sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan segala ancaman".UU 3/2002 tentang Pertahanan mendefinisikan SISHANKAMRATA sebagai "sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan segala ancaman".

UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Peraturan pelaksanaannya telah mengatur pelibatan seluruh personil instansi kamla (sipil) dan aset-aset patroli sebagai bagian dari SISHANKAMRATA yang dapat dimobilisasi dalam hal Presiden memberikan pernyataan mobilisasi yaitu pada situasi perang dan darurat militer.UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Peraturan pelaksanaannya telah mengatur pelibatan seluruh personil instansi kamla (sipil) dan aset-aset patroli sebagai bagian dari SISHANKAMRATA yang dapat dimobilisasi dalam hal Presiden memberikan pernyataan mobilisasi yaitu pada situasi perang dan darurat militer.

Masa Perang : TNI sebagai komponen utama dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung (Pasal 7 ayat (2) UU 3/2002).Masa Perang : TNI sebagai komponen utama dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung (Pasal 7 ayat (2) UU 3/2002).

Masa Damai : Lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama dengan didukung unsur-unsur lain kekuatan bangsa (Pasal 7 ayat (3) UU 3/2002).Masa Damai : Lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama dengan didukung unsur-unsur lain kekuatan bangsa (Pasal 7 ayat (3) UU 3/2002).

Pembangunan Sistem Keamanan Laut Indonesia Pembangunan Sistem Keamanan Laut Indonesia

Kerangka Berpikir (logical framework)Kerangka Berpikir (logical framework)

Target RPJPN/RPJMNTarget RPJPN/RPJMN

Peta Kerawanan NasionalPeta Kerawanan Nasional

Pembangunan Sistem KamlaPembangunan Sistem Kamla

Bagaimana dengan kabel dan pipa bawah laut Indonesia?Bagaimana dengan kabel dan pipa bawah laut Indonesia?

Bagaimana dengan kerawanan penyelundupan?Bagaimana dengan kerawanan penyelundupan?

Bagaimana dengan pencurian BMKT?Bagaimana dengan pencurian BMKT?

Bagaimana dengan perdagangan orang melalui laut?Bagaimana dengan perdagangan orang melalui laut?

Bagaimana dengan perdagangan narkotika melalui laut?Bagaimana dengan perdagangan narkotika melalui laut?

Bagaimana dengan Search and Rescue?Bagaimana dengan Search and Rescue?

Bagaimana dengan pencemaran laut Bagaimana dengan pencemaran laut

Bagaimana dengan Marine Scientific Research)Bagaimana dengan Marine Scientific Research)

Bagaimana dengan Maritime Cyber Security? Bagaimana dengan Maritime Cyber Security?

Dan lain-lain. Dan lain-lain.

Situasi Geopolitik Kawasan Situasi Geopolitik Kawasan

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang cukup banyak terhadap dinamika di Laut Cina Selatan (contoh di dalam Perpres Kebijakan Kelautan Indonesia dan Buku Putih Pertahanan).Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang cukup banyak terhadap dinamika di Laut Cina Selatan (contoh di dalam Perpres Kebijakan Kelautan Indonesia dan Buku Putih Pertahanan).

Samudra Hindia dan Pasifik masih belum mendapatkan perhatian sebanyak Laut Cina Selatan padahal cukup banyak dinamika yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan Sistem Kamla. Samudra Hindia dan Pasifik masih belum mendapatkan perhatian sebanyak Laut Cina Selatan padahal cukup banyak dinamika yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam kaitannya dengan Sistem Kamla.

Lingkungan Strategis Kawasan dan GlobalLingkungan Strategis Kawasan dan Global

Perkembangan Laut Kawasan dan GlobalPerkembangan Laut Kawasan dan Global

Negara Nauru pada Juli 2021 mengumumkan keinginannya untuk memulai penambangan mineral dasar laut (deep seabed mining) di saat penyusunan mining code oleh International Seabed Authority belum selesai. Eksploitasi mineral dasar laut, meski saat ini tertunda sejatinya hanya masalah waktu.Negara Nauru pada Juli 2021 mengumumkan keinginannya untuk memulai penambangan mineral dasar laut (deep seabed mining) di saat penyusunan mining code oleh International Seabed Authority belum selesai. Eksploitasi mineral dasar laut, meski saat ini tertunda sejatinya hanya masalah waktu.

Penetapan fungsi-fungsi esensialPenetapan fungsi-fungsi esensial

Kelembagaan Kelembagaan

Siapa melakukan apa, di mana, kapan, bagaimana, dan dukungan anggaran.Siapa melakukan apa, di mana, kapan, bagaimana, dan dukungan anggaran.

Total luas laut Indonesia (seluruh zona maritim) : 6,4 jt km²Total luas laut Indonesia (seluruh zona maritim) : 6,4 jt km²

Studi KasusStudi Kasus

IUUF Laut Natuna Utara IUUF Laut Natuna Utara

Deteksi dan analisis AIS dan citra satelit yang rutin dilakukan oleh IOJI sejak Maret 2021 sampai dengan saat ini di wilayah Laut Natuna Utara menghasilkan grafik tren aktivitas yang diduga kuat melakukan IUUF oleh kapal ikan Vietnam.Deteksi dan analisis AIS dan citra satelit yang rutin dilakukan oleh IOJI sejak Maret 2021 sampai dengan saat ini di wilayah Laut Natuna Utara menghasilkan grafik tren aktivitas yang diduga kuat melakukan IUUF oleh kapal ikan Vietnam.

Secara umum, aktivitas kapal ikan Vietnam di selatan garis landas kontinen biasanya meningkat di Feb-Mar berlangsung sampai Juni. Pengecualian untuk Tahun 2023 yang meningkat di bulan Agustus. Secara umum, aktivitas kapal ikan Vietnam di selatan garis landas kontinen biasanya meningkat di Feb-Mar berlangsung sampai Juni. Pengecualian untuk Tahun 2023 yang meningkat di bulan Agustus.

Transboundary Oil Pollution Transboundary Oil Pollution

Deteksi citra satelit satelit dan AIS (April-Juli 2023) mengindikasikan kuat pencemaran laut berupa tumpahan minyak dari kapal-kapal yang berada di perairan sebelah timur Johor yang terbawa arus sampai Indonesia dan biasanya mencemari Pulau Batam dan Pulau Bintan. Deteksi citra satelit satelit dan AIS (April-Juli 2023) mengindikasikan kuat pencemaran laut berupa tumpahan minyak dari kapal-kapal yang berada di perairan sebelah timur Johor yang terbawa arus sampai Indonesia dan biasanya mencemari Pulau Batam dan Pulau Bintan.

Kesimpulan Kesimpulan

Sistem keamanan laut, secara konsep, adalah sistem yang kompleks mencakup berbagai pihak, elemen-elemen fungsional, dan sektor-sektor.Sistem keamanan laut, secara konsep, adalah sistem yang kompleks mencakup berbagai pihak, elemen-elemen fungsional, dan sektor-sektor.

Membangun sistem keamanan laut dengan prinsip form follows function. Pemahaman terhadap situasi kelautan harus menjadi fondasi dasar pembangunan sistem keamanan laut.Membangun sistem keamanan laut dengan prinsip form follows function. Pemahaman terhadap situasi kelautan harus menjadi fondasi dasar pembangunan sistem keamanan laut.

Keamanan laut adalah hal yang sangat penting bagi Indonesia dan karenanya wajar dan patut terdapat alokasi anggaran yang sesuai agar sistem keamanan laut dapat berfungsi optimal dan berkembang sesuai dengan kebutuhan.Keamanan laut adalah hal yang sangat penting bagi Indonesia dan karenanya wajar dan patut terdapat alokasi anggaran yang sesuai agar sistem keamanan laut dapat berfungsi optimal dan berkembang sesuai dengan kebutuhan.

Kerangka berpikir membangun sistem keamanan laut adalah :Kerangka berpikir membangun sistem keamanan laut adalah :

Pemahaman terhadap situasi kelautan (maritime domain awareness) baik tingkat nasional, regional dan global;Pemahaman terhadap situasi kelautan (maritime domain awareness) baik tingkat nasional, regional dan global;

Penetapan fungsi-fungsi esensial;Penetapan fungsi-fungsi esensial;

Kelembagaan.Kelembagaan.

Rekomendasi Rekomendasi

Fungsi legislasi : membentuk Undang-Undang (metode apapun: omnibus atau mengubah dan mencabut berbagai UU secara satu per satu) yang memperkuat sistem keamanan laut dengan memastikan keberadaan :Fungsi legislasi : membentuk Undang-Undang (metode apapun: omnibus atau mengubah dan mencabut berbagai UU secara satu per satu) yang memperkuat sistem keamanan laut dengan memastikan keberadaan :

Sistem informasi keamanan laut yang terintegrasi;Sistem informasi keamanan laut yang terintegrasi;

Mekanisme/instrumen peta kebutuhan sistem keamanan laut Indonesia berbasis analisis 5 (lima) jenis data dan informasi;Mekanisme/instrumen peta kebutuhan sistem keamanan laut Indonesia berbasis analisis 5 (lima) jenis data dan informasi;

Operasionalisasi dan pengembangan sistem keamanan laut berdasarkan peta kebutuhan;Operasionalisasi dan pengembangan sistem keamanan laut berdasarkan peta kebutuhan;

Anggaran yang sesuai dan tepat guna (pengadaan SDM, sarpras patroli, sarpras teknologi, dll);Anggaran yang sesuai dan tepat guna (pengadaan SDM, sarpras patroli, sarpras teknologi, dll);

Mekanisme pelibatan aktif masyarakat yang bermakna (meaningfull participation) dan seluas-luasnya;Mekanisme pelibatan aktif masyarakat yang bermakna (meaningfull participation) dan seluas-luasnya;

Interoperabilitas institusi sipil dan militer untuk menghadapi keadaan perang;Interoperabilitas institusi sipil dan militer untuk menghadapi keadaan perang;

Sanksi yang menjerakan;Sanksi yang menjerakan;

Kerjasama internasional;Kerjasama internasional;

Mekanisme evaluasi reguler untuk merespon berbagai dinamika dan pengembangan (improvement) sistem keamanan laut (dari sisi kebijakan umum, SDM, teknologi, sarpras patroli, perangkat hukum, kebutuhan anggaran, dll);Mekanisme evaluasi reguler untuk merespon berbagai dinamika dan pengembangan (improvement) sistem keamanan laut (dari sisi kebijakan umum, SDM, teknologi, sarpras patroli, perangkat hukum, kebutuhan anggaran, dll);

Sistem meritokrasi dan anti korupsi.Sistem meritokrasi dan anti korupsi.

Fungsi Pengawasan :Fungsi Pengawasan :

Memastikan tidak ada tumpang tindih atau bentuk-bentuk inefisiensi lainnya;Memastikan tidak ada tumpang tindih atau bentuk-bentuk inefisiensi lainnya;

pengawasan performa (operasional dan pengembangan) berdasarkan peta kebutuhan sistem keamanan laut termasuk ketepatan penggunaan anggaran.pengawasan performa (operasional dan pengembangan) berdasarkan peta kebutuhan sistem keamanan laut termasuk ketepatan penggunaan anggaran.

Fungsi AnggaranFungsi Anggaran


Shiskha Prabawaningtyas, Director of Paramadina Graduate School of DiplomacyShiskha Prabawaningtyas, Director of Paramadina Graduate School of Diplomacy

Landasan Yuridis tentang Ruang Geografis Laut

Perppu No. 1 Tahun 1960 tentang Perairan

UU 5/1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

UU 17/1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea

UU 6/1996 tentang Perairan Indonesia

UU 43/2008 tentang Wilayah Negara

UU 1/1973 jo UU 16/2023 tentang Landas Kontinen

PP 38/2002 jo PP 37/2008 tentang Perubahan Daftar Geografis Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia

Landasan Yuridis Kegiatan dan Aktor Penyelenggara Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum

Pasal 1 PP No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Pandemi Covid-19

Perlambatan ekonomi (De-growth)

Perang Rusia vs Ukraina (supply change, climate change)

Eskalasi rivalitas Amerika Serikat vs Tiongkok (politik keamanan vs ekonomi pasar)

Akselerasi teknologi digital : keamanan, ekonomi, sosial budaya (identitas dan AI)

Global Order

Geopolitical's shifting

Change nature of security

Multilateral Post Brexit and Trump

Global Supply Chain

Kunci penguatan tata kelola keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah Yurisdiksi Indonesia

Tata kelola operasi atau patroli di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia termasuk pengamanan critical maritime infrastructure dan fungsi pertahanan berbasis revolusi teknologi persenjataan terbaru:

Tata kelola sistem teknologi informasi dan komunikasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan blueprint Arsitektur Digital Indonesia termasuk untuk fungsi pertahanan.

Tata kelola penindakan (penyelidikan,penyidikan) di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Tata kelola partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan, baik dalam kegiatan pelayaran maupun ekonomi sosial budaya di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Rodhial Huda, Pemerhati Kemaritiman/Wakil Bupati Natuna

Kita tidak memiliki Sistem Pemerintahan Laut

Wilayah Indonesia Waktu Merdeka 1945

Wilayah Indonesia Waktu Deklarasi Djuanda 1957

Wilayah Indonesia UNCLOS 1982 (sekarang)

3 Prinsip Orang Laut

Laut tidak ada pemiliknya, pemilik laut adalah pemilik kapal

Negara kepulauan baru dianggap bersatu bila sudah dihubungkan oleh kapal berbendera negeri itu sendiri

Kapal bukanlah hanya alat transportasi, tapi kapal juga adalah wilayah sebuah negara berdaulat berdasarkan bendera kebangsaan yang dikibarkan

Sistem Pemerintahan Negara Di Laut

Coastal State - Negara Pantai

Port State - Negara Pelabuhan

Flag State - Negara Bendera

Negara Kepulauan harus dipenuhi kapal

Kapal Perang/War Ship

Kapal Pemerintah/ Government Ship (coast guard)

Kapal Dagang/Merchant Ship

Indonesia Sea & Coast Guard Pengawal Laut dan Pantai RI (Palapa-RI)

UU 17/2008

UU 32/2014 tentang Kelautan (sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja 11/2020)

Fungsi Pokok ISCG

Melaksanakan semua fungsi pemerintah di laut, melayani semua kepentingan masyarakat laut dan penegakan hukum di laut


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan