Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test — Komisi 1 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Nadhiroh, Nuning Rodiyah, Prilani, Rando Nadeak, Riyanto Gozali

Tanggal Rapat: 9 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 4 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Calon Anggota KPI Pusat atas nama Nadhiroh, Nuning Rodiyah, Prilani, Rando Nadeak, Riyanto Gozali

Pada 9 Juli 2019, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Calon Anggota KPI Pusat atas nama Nadhiroh, Nuning Rodiyah, Prilani, Rando Nadeak, Riyanto Gozali mengenai Fit and Proper Test. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Hanafi Rais dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pukul 20:55 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: twitter.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota KPI Pusat atas nama Nadhiroh, Nuning Rodiyah, Prilani, Rando Nadeak, Riyanto Gozali

Calon Anggota KPI Pusat - Nadhiroh

  • Dunia penyiaran:
    • Jumlah televisi dan radio bertambah.
    • Siaran kurang berkualitas.
    • Siaran kurang mendidik.
    • Mengutamakan rating.
  • Kinerja KPI:
    • Survei indeks kualitas program siaran televisi.
    • MoU KPI dengan P3PI dan Kadin pusat.
    • Pembinaan.
    • Pemberian apresiasi.
    • Pemberian sanksi.
    • Rakor.
    • Dialog publik.
    • Literasi media.
  • Tupoksi:
    • Menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar.
    • Mewadahi aspirasi serta mewakili masyarakat akan penyiaran.
    • Menetapkan pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran.
    • Memberikan sanksi.
  • Fokus calon di KPI pusat jika terpilih adalah perbaikan kualitas isi siaran, penguatan kelembagaan, kerjasama, literasi media, dan sosialisasi. Hal tersebut dilakukan karena selama ini keberadaan KPI belum dikenal sampai tingkat bawah.
  • Menurut calon, isi adalah raja dengan niat, tekad, komitmen, dukungan, dan aksi konkrit.
  • KPI perlu sinergi, sehat konten, sehat industri, dan sehat publik.
  • Calon mengajak mencerdaskan bangsa melalui penyiaran yang berkualitas.

Calon Anggota KPI Pusat - Nuning Rodiyah

  • Program sinetron mempunyai tingkat kepemirsaan yang sangat tinggi. Namun, KPI sejak tahun 2015-2018 telah melaksanakan indeks kualitas program siaran dan menghasilkan bahwa program sinetron belum berkualitas.
  • Program dengan kualitas yang sangat baik memiliki tingkat kepemirsaan yang sangat rendah.
  • Berdasarkan data kepemirsaan, persentasenya adalah laki-laki 43% dan perempuan 55%. Average penonton perempuan lebih banyak daripada laki-laki.
  • Pada tahun 2018, terdapat 27 pelanggaran perlindungan anak dan remaja.
  • Terdapat trend yang positif, yaitu media konvensional dan online meningkat.
  • Pemberlakuan literasi media untuk penguatan kepada pemirsa agar lebih kritis.
  • Pada tahun 2015, terdapat 105 program tv yang berkualitas dan penghapusan kategori infotainment pada anugerah KPI.

Calon Anggota KPI Pusat - Prilani

  • KPI saat ini sebagai lembaga independen pengawal UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002.
  • Dari sisi perizinan, KPI memiliki persoalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 dimana KPID banyak menggunakan dana hibah dalam penganggarannya.
  • Konten didasarkan rating/profit sehingga kualitas terabaikan dan terdapat banyak sekali konteks kekerasan, LGBT dan lain-lain.
  • Negara memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan lembaga penyiaran dengan catatan studi kelayakan. Hal yang paling penting adalah bagaimana basis kebutuhan wilayah atau daerah dalam suatu daerah. Semuanya harus ada data yang konkrit.
  • Diperlukan upaya konteks digitalisasi penyiaran yang memadai dan harus disesuaikan. Migrasi tidak bisa secara konstan. Kalau perlu, Pemerintah memberikan subsidi terhadap pengadaan set top box kepada masyarakat.
  • KPI ke depan harus melaksanakan lompatan secara kelembagaan dan kerjasama dengan stakeholder penyiaran.
  • Saat ini kepastian hukum belum clear serta banyak radio yang menjual jamu dan macam-macam barang lainnya.
  • Benteng terakhir literasi media adalah kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ada Ilmu Komunikasi.

Calon Anggota KPI Pusat - Rando Nadeak

  • Visi: Terwujudnya lembaga KPI yang tangguh, berintegritas dan profesional dalam mewujudkan sistem penyiaran nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan bangsa.
  • Misi:
    • Mengembangkan dan menata regulasi, pedoman perilaku penyiaran dan standar program secara komprehensif dan terintegrasi.
    • Mensinergikan dan merumuskan siaran yang lebih bermartabat.
    • Membuat petunjuk dan pedoman pengelolaan program siaran.
    • Membuat dan mengembangkan sistem kebijakan pengawasan yang terintegrasi dan komprehensif.
    • Mendorong dan mengembangkan kebijakan penataan dalam penerapan teknologi.
    • Membangun dan mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi (penerapan artificial intelligence dan IoT) untuk pengendalian sistem penyiaran.
    • Mendorong penerapan teknologi penyiaran untuk mengefektifitaskan penggunaan frekuensi radio.
    • Merumuskan dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dalam memberikan perizinan.
    • Menata dan membangun pola hubungan sinergitas yang baik antar lembaga.
    • Mengembangkan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penyiaran dimulai dari lembaga KPI dan sekretariatnya melalui capacity building.
  • Kondisi ideal penyiaran negara:
    • Dampak untuk negara: Terbangunnya penyelenggaraan penyiaran yang sejalan dengan tujuan dari negara.
    • Dampak untuk lembaga penyiaran: Terbangunnya suatu industri penyiaran yang dapat memajukan ekonomi kreatif dan meningkatkannya nilai ekonomi.
    • Dampak untuk masyarakat: Untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera.
  • Industri penyiaran Indonesia:
    • Mendorong industri penyiaran dalam koridor persaingan yang sehat (anti monopoli) untuk mewujudkan desentralisasi penyiaran yang relevan dan kontekstual.
    • Mengantisipasi mengguritanya bisnis konglomerasi media yang hanya dimiliki oleh segelintir orang dan/atau pemusatan kepemilikan dan/atau kepemilikan silang.
    • Mendorong terwujudnya pasar yang kondusif dan bersaing secara positif dalam industri penyiaran sehingga tercipta diversity of ownership.
    • Penertiban kepada lembaga penyiaran untuk kepentingan politik tertentu dengan bekerjasama dengan lembaga terkait.
  • Sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan:
    • Lebih mensinergikan relasi hubungan Kominfo dengan KPI (beneficial atau detrimental?).
    • Membangun koordinasi yang efektif, terencana, sinergi dan membuat rencana aksi bersama.
    • MoU dengan berbagai lembaga perlu ditindaklanjuti dengan menyepakati rencana aksi dan melakukan evaluasi bersama.
    • Melakukan restrukturisasi dengan pengembangan kelembagaan: pusat data dan informasi penyiaran, penelitian dan pengembangan, pengelolaan sistem pengaduan dan sosialisasi.
    • Mendorong lahirnya dewan kehormatan KPI, kode etik KPI, mekanisme kerja dewan kehormatan.
  • Perundang-undangan/peraturan regulasi:
    • Membuat kajian dan masukan serta mendorong pengesahan draft UU penyiaran yang baru oleh DPR.
    • Bersama Pemerintah mengupayakan adanya regulasi transisi sampai disahkannya UU penyiaran yang baru guna mengantisipasi dinamika penyiaran saat ini.
    • Melakukan perubahan dan penyesuaian P3SPS terhadap UU penyiaran yang baru dan dinamika perkembangan perilaku penyiaran serta konten yang terus berkembang.
    • Review dan pengembangan berbagai kebijakan peraturan KPI.
    • Mendorong pemerintah membuat regulasi turunan dari UU penyiaran.
  • Program penyiaran/konten penyiaran:
    • Review dan re-rencana aksi untuk pengawasan terhadap konten karena masih ditemukan unsur-unsur kekerasan, bertentangan dengan perlindungan anak, isu menyangkut gender, pornoaksi dan pornografi, serta unsur LGBT dan seterusnya (segera).
    • Mengantisipasi mengguritanya konten siaran yang berkembang di masyarakat, baik dari media konvensional, media berbasis internet dan OTT (over the top).
    • Membuat strategi dan rencana aksi untuk mengantisipasi globalisasi siaran.
    • Memperdalam pengkajian dan pengendalian untuk pengawasan konten siaran yang telah semakin sistematik, terutama: framing (membelokkan fakta), memvalidasi fakta media, konspirasi, sensasional dan victim blaming.
    • Membangun sistem pencegahan (mensosialisasikan panduan dan petunjuk penyiaran termasuk P3SPS).
    • Penerapan literasi media secara efektif dan efisien.
    • Membangun sistem penindakan yang lebih proporsional, berdasarkan evaluasi dan data yang akurat, tegas, dan tepat sasaran.
    • Memberikan masukan dan dorongan untuk iklan yang berkualitas termasuk penggunaan SDM dalam negeri.
    • Penguatan daerah perbatasan, daerah tertinggal, dan daerah kepulauan.
  • Kesimpulan:
    • Tantangan KPI semakin berat, diperlukan strategi kerja yang inovatif yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
    • KPI harus tangguh, berintegrasi, dan profesional.
    • Perubahan peraturan/perundang-undangan/regulasi segera dilakukan.
    • Kolaborasi dan sinergitas keharusan dalam mencapai tujuan.
    • Penerapan teknologi berbasis ICT wujud konvergensi teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem penyiaran.
    • Pembangunan media mainstream yang bermartabat solusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebutuhan informasi di tengah derasnya arus media sosial.

Calon Anggota KPI Pusat - Riyanto Gozali

  • Terdapat keinginan untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat serta mengharapkan informasi yang bermoral dan sekaligus memberikan hiburan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
  • Visi: Menjadikan lembaga pengawas atau penyiaran yang kokoh sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku di masyarakat dan bangsa Indonesia.
  • Implementasi secara cepat dan bijak untuk teknologi penyiaran yang sehat.
  • Belum seragamnya SDM dan literasi tentang penyiaran dalam pemaku kepentingan menjadi tantangan.
  • Terdapat siaran yang tidak sesuai dengan norma-norma.
  • Banyaknya konten yang kurang mengedukasi masyarakat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan