Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Upaya Pembebasan Penyanderaan Anak Buah Kapal (ABK) di Filipina, Situasi Terkini terkait Sengketa Laut Cina Selatan, dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 1 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI

Tanggal Rapat: 31 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 16 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Menteri Luar Negeri→Retno Marsudi

Pada 31 Agustus 2016, Komisi 1 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Luar Negeri RI mengenai Upaya Pembebasan Penyanderaan Anak Buah Kapal (ABK) di Filipina, Situasi Terkini terkait Sengketa Laut Cina Selatan, dan Isu Aktual Lainnya. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Kharis Almasyhari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 5 pada pukul 10.48 WIB. (ilustrasi: m.lampost.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Luar Negeri → Retno Marsudi
  • Mengenai permasalahan tenaga kerja di Filipina, selama 2 (dua) bulan terakhir, Kemenlu RI telah memberikan perlindungan bagi para TKI dengan sekuat tenaga.
  • Masalah yang muncul dikarenakan pengaruh dinamika politik global.
  • Pada tahun ini, sudah 67% kasus telah diselesaikan, sedangkan pada tahun lalu hanya mencapai 64%.
  • 2 dari 11 TKI yang disandera telah dibebaskan.
  • Mengenai masalah calon haji, calon-calon haji tersebut telah dipindahkan tendensi di Manila ke KBRI Manila.
  • Pemerintah terus mengupayakan pembebasan ABK yang ditahan di Filipina melalui 2 (dua) strategi utama, yaitu diplomasi dan kerjasama intelijen.
  • Melalui diplomasi, Kemenlu RI telah melakukan komunikasi dengan Filipina dan Malaysia.
  • Pada saat dilakukan pertemuan mengenai isu keamanan dan laut, delegasi Indonesia membawa isu ini untuk dibahas.
  • Kemenlu RI mendesak negara terkait untuk bekerjasama menangani masalah penyanderaan ABK.
  • Kemenlu RI juga telah menghubungi Menteri Pertahanan RI untuk bekerjasama dalam bidang trilateral.
  • Kerjasama trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia sangat penting demi menyelesaikan kasus penyanderaan ABK.
  • Dengan nota diplomatik, akan ada catatan upaya pendekatan yang telah dilakukan.
  • Kemenlu RI sedang dihadapkan permasalahan terkait keberlanjutan studi mahasiswa yang sekolah di luar negeri yang diputus beasiswanya.
  • Sesuai Pasal 26 Ayat 1 UUD 45, WNI adalah orang bangsa Indonesia yang asli dan orang bangsa lain yang telah ditentukan sebagai WNI.
  • Kewarganegaraan ganda diberikan pada anak pernikahan campur hingga berusia 18 tahun, dimana ketika pada saat usia tersebut, anak itu harus memilih salah satu kewarganegaraan.
  • Terdapat aspirasi yang bagus dari diaspora Indonesia terkait penerapan Dwi Kewarganegaraan.
  • Kajian yang mendalam harus dilakukan dalam terkait usulan dari Diaspora Indonesia.
  • Dalam rangka memberikan kemudahan pada diaspora, telah diberikan visa multiple.
  • Kemenlu RI sedang dalam proses membuat kartu diaspora Indonesia.
  • Situasi di Laut Cina Selatan terus menjadi perhatian dunia. Semua fitur maritim di laut tersebut tidak dapat diklaim.
  • Nine dash line negara Tiongkok bertentangan dengan UNCLOS. Oleh karena itu, setiap negara tidak boleh mengklaim wilayah laut kawasan Laut Cina Selatan.
  • Indonesia juga mendorong kesepakatan bersama ASEAN mengenai DOC.
  • Dinamika politik di Laut Cina Selatan akan terus memanas ke depannya.
  • Kekecewaan negara Tiongkok dibendung dengan kerjasama political will ASEAN-RRT yang dibentuk ada pertemuan ASEAN ke-49 di Vientiane.
  • Delegasi Indonesia hadir dalam pertemuan di Kepulauan Solomon, yang menyuarakan terkait pengamanan kedaulatan NKRI.
  • The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) merupakan kelompok separatis Papua yang tidak memiliki Melanesian Spearhead Group (MSG).
  • Kemenlu RI telah melakukan pengesahan perjanjian penetapan garis laut Indonesia dengan Singapura.
  • Kemenlu RI ingin sedikit memperbarui kegiatan diplomasi, untuk saat ini terdapat kunjungan Perdana Menteri Selandia Baru untuk membahas bidang energi dan pariwisata. Terdapat pula, kunjungan Presiden Ukraina untuk menetapkan adanya keputusan bebas visa bagi Warga Negara Ukraina yang berkunjung ke Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan