Rangkuman Terkait
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Masukan terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Beberapa Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyesuaian RKA K/L TA 2024 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- RKA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
- RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Kondisi Literasi Digital di Indonesia dan Masukan terkait Kebijakan Peningkatan Literasi - RDPU Komisi 10 dengan APJII dan JAPELIDI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
- Tata Kelola Industri Kepariwisataan mengenai Industri Usaha Pariwisata dan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan terhadap RUU Sisdiknas - RDPU Komisi 10 dengan BEM FH UNDIP dan Kepala Dikpora Kabupaten Temanggung
- Evaluasi Proker Tahun 2022 dan Monitoring terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Perundang-undangan terkait Sepak Bola — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI
- Permasalahan Dualisme Kubu Tenis Meja Indonesia dalam kaitannya antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 DPR-RI dengan Ketua Persatuan Tenis Meja Ancol Barat
- Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor
- Penyampaian Aspirasi terkait RUU tentang Sisdiknas dan Permasalahan Pendidikan di Kota Samarinda — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
- Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), DPP Forum Pengelola Lembaga Kursus, dan Pelatihan (DPP PLKP), dan Poros Pelajar Nasional
- Permohonan Penundaan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Penyelenggaran Pendidikan Indonesia (APPI), Konsorsium Pendidikan Indonesia (KOPI), Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI)
- Laporan Ketua Panja, Pandangan Pemerintah tentang Pengaturan Sarana Prasarana Olahraga, Pendapat Mini Fraksi, dan Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Laporan Ketua Panja, Pandangan Pemerintah tentang Pengaturan Sarpras Olahraga, Pendapat Mini Fraksi, dan Pembicaraan Tingkat II RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2021, Persiapan Program Kerja Tahun Anggaran 2022, dan Tindak Lanjut Panja GTK Honorer menjadi ASN — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI
- Masukan Kebijakan dan Program Pendidikan terkait Dampak Pandemi Covid-19 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Rumah Belajar, CEO Zenius, Co-Founder Ruangguru, CEO Kelas Pintar, CEO Quipper School, dan CEO Sekolahmu (secara virtual)
- Revitalisasi Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta dan Direktur PT Jakpro
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenparekraf
Tanggal Rapat: 12 Dec 2022, Ditulis Tanggal: 6 Mar 2023,Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Eselon 1 Kementerian Pariwisata
Pada 12 Desember 2022, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kemenparekraf tentang pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Syaiful Huda dari Fraksi PKB dapil Jawa Barat 7 pada pukul 14.10 WIB. (Ilustrasi: Wisata Halimun)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Eselon 1 Kementerian Pariwisata
- Kemenparekraf menyampaikan bahwa bahan paparan yang akan disampaikan masih bisa disempurnakan di kemudian hari. Khususnya yang berkaitan dengan landasan-landasan yang diperlukan belum tertuang secara eksplisit.
- Pembangunan kepariwisataan bukan hanya untuk tujuan ekonomi maupun sosial budaya saja, melainkan juga membutuhkan landasan filosofis sebagai dasar pembangunan secara utuh di Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai lokalitas, norma, kode etika kepariwisataan, dan juga isu-isu untuk berbangsa dan bernegara lainnya.
- Kalau kita lihat peraturan yang ada dari 4 bidang, kita sepakat bahwa SDM pariwisata menjadi perhatian kita bersama untuk lebih diperhatikan dan ditingkatkan kualitasnya.
- Peran serta masyarakat perlu kita berikan lebih optimal bersama pemangku kepentingan terkait lainnya seperti wisatawan dan unsur pentahelix ABCGM yang selama ini kita sudah kenal.
- Tata kelola pariwisata, Kemenparekraf merancang pendekatan 7P yang terdari peraturan perwilayahan, produk, pelayanan, pengelolaan, pemasaran, dan pengendalian sebagai kerangka kerja tata kelola pariwisata.
- Digitalisasi sesuai di era disrupsi sekarang harus menjadi keharusan untuk disematkan dalam penyelenggaraan kepariwisataan Indonesia.
- Selain itu pada RDP sebelumnya kita juga membahas pentingnya pengaturan yang lebih baik terhadap tugas dan wewenang serta pendanaan dan dimensi kepariwisataan yang selalu terkait dengan hubungan antar daerah, hubungan lintas sektor nasional di pusat dan internasional.
- Semua poin tersebut akan memberi warna pada RUU yang akan datang agar pembangunan dan penyelenggaraan kepariwisataan Indonesia dapat dilaksanakan lebih baik demi memberi manfaat secara ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.
- Program Pengembangan Wisata Minat Khusus didesain, diarahkan, dan dioptimalkan untuk mengintervensi, mendukung dan merekayasa kualitas destinasi parawisata.
- Tujuan akhir dari pengembangan industri dan investasi bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ini yaitu meningkatkan daya saing industri dan usaha parekaf. Kedua adalah untuk meningkatkan investasi.
- Selanjutnya dari bagian pemasaran pariwisata. Ini merupakan kumpulan atau integratif usaha integrasi dari semuanya. Jadi ujungnya itu adalah bagaimana kita memasarkannya.
- Semua yang disampaikan sebelumnya itu akan berpengaruh kepada bagaimana pemasaran kita, apa yang kita pasarkan, bagaimana pemasaran pemasaran kita dan siapa yang memasarkan.
- Pemasaran pariwisata yaitu meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatkan kunjungan wisman dan devisa, meningkatkan pergerakan wisnus dan pembelanjaan, meningkatkan length of stay.
- Meningkatkan kualitas pengalaman berwisata. Pada supply yaitu kesiapan destinasi dan daya tarik wisata, demand yaitu kebutuhan wisatawan pada wisnus dan wisman, dampak terhadap wisatawan.
- Esensi dan citra atau image dari sebuah bangsa baik wisatawan mancanegara dan domestik, citra ini di bentuk oleh budaya, alam, standarisasi yang baik. CHSE nya ada pasti turis akan datang.
- Citra bisa dibentuk dalam segi otentik dan experience, citra ini dilakukan dengan komunikasi, kampanye dan aktualisasi. Strategi marketing ini adalah devisa dari jumlah devisa ini ditarget oleh Kemenparekraf. Berapa lama turis ini tinggal di negara kita dan spending ini penting untuk melihat pariwisata memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan pergerakan wisatawan nusantara dengan adanya pergerakan.
- Pergerakan ekonomi ini untuk tenaga kerja bertambah, meningkatkan kualitas pengalaman dari wisatawan ke depan ini penting, bagaimana orang berwisata tentang desa wisata akan kami marketing dengan baik.
- Digitalisasi dan penguatan Infrastruktur IT pada aspek arah kebijakan dan strategi pada kontribusi pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap ketahanan ekonomi nasional.
- Pada urgensi digitalisasi pariwisata pada tujuan yaitu meningkatkan adopsi digital di sektor pariwisata, meningkatkan kualitas dan ketersediaan layanan pariwisata kepada masyarakat.
- Pada segi layanan yaitu planning pda proses pengumpulan informasi bagi pengunjung untuk membuat keputusan dan persiapan perjalanan yaitu agen perjalanan, platform pemesanan online, asuransi perjalanan.
- Digitalisasi dalam mendukung kepariwisataan pada satu data Kemenparekraf/Barekraf pada portal data yaitu big data, cloud platform dan data center.
- Pada infrastruktur yaitu sistem penghubung layanan pemerintah merupakan perangkat integrasi yang terhubung dengan sistem layanan instansi pusat dan pemerintah daerah utk melakukan pertukaran layanan SPBE.
- Pola perjalanan pada penguatan pola perjalanan berbasis big data perlu pelibatan peran mitra strategis dalam proses digitalisasi usaha pariwisata dan penyiapan infrastruktur IT.
- Produk wisata perlu penyiapan produk wisata yang terintegrasi dan masyarakat perlu penyiapan masyarakat menuju industri pariwisata yang terdigitalisasi.
- Kelembagaan pariwisata, asosiasi dan SDM Kepariwisataan, penguatan kelembagaan kepariwisataan pada isu strategis pada lembaga kepariwisataan yaitu belum tersedia database kelembagaan pariwisata.
- Diproyeksikan terjadi peningkatan jumlah kelembagaan pariwisata yang belum terorkestrasi dengan baik dan masing-masing kelembagaan pariwisata memiliki program yang belum link and match dengan kebijakan pemerintah.
- Pengembangan pariwisata di daerah yang masih tergantung pembiayaan dari pusat, belum maksimalnya transparansi pemanfaatan resource dari sisi pendanaan.
- Isu strategis pada SDM Pariwisata yaitu peningkatan kapasitas SDM masih bertujuan untuk menjadi tenaga kerja di bidang industri, usulan RUU Kepariwisataan yaitu pengaturan tentang penguatan ekosistem kewirausahaan.
- Strategi dan arah pariwisata berkelanjutan serta integrasi cagar budaya dengan destinasi pariwisata berkelanjutan adalah memperhitungkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan saat ini dan masa depan.
- Ini memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan dan masyarakat setempat serta dapat diaplikasikan ke semua bentuk aktifitas wisata di semua jenis destinasi wisata, termasuk wisata masal.
- Pilar pariwisata berkelanjutan yaitu pengelolaan berkelanjutan, berkelanjutan sosial dan ekonomi, keberlanjutan budaya dan keberlanjutan lingkungan pada Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021.
- Dukungan regulasi dan kebijakan untuk implementasi yaitu UU Kepariwisataan No. 10/2009 yaitu keberlanjutan harus mencakup lingkungan alam, sosial, ekonomi dan budaya pada Indonesia sustainable tourism policy.
- Pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan pada Permenparekraf No. 9 Tahun 2021 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada UNWTO dan GSTC V2.
- Pengelompokan daya tarik wisata budaya yaitu bersifat berwujud atau tangible dan bersifat tidak berwujud atau intangible pada aspek cagar budaya.
- Usaha pariwisata yaitu asosiasi usaha pariwisata untuk penguatan asosiasi usaha pariwisata perlu ditingkatkan lagi yaitu dengan cara pemberian tugas untuk membantu mensosialisasikan kebijakan pemerintah.
- Pengaturan izin usaha pariwisata yaitu perizinan berusaha sektor pariwisata dilaksanakan mengacu pada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pengaturan perizinan terdiri dari penentuan bidang atau jenis usaha, pelaksanaan perizinan, standar, sertifikasi dan lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata.
- Perubahan atau penambahan bidang atau jenis usaha pariwisata ditetapkan dengan peraturan pemerintah yang terdapat pada pasal 14 UU Cipta Kerja.
- Ada kemungkinan usaha pariwisata ada 103 jenis usaha ini akan terus bertambah dan disempurnakan dengan peraturan pemerintah di bidang pariwisata ini. Kita bersama menjaga Indonesia
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Masukan terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Beberapa Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyesuaian RKA K/L TA 2024 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- RKA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
- RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Kondisi Literasi Digital di Indonesia dan Masukan terkait Kebijakan Peningkatan Literasi - RDPU Komisi 10 dengan APJII dan JAPELIDI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
- Tata Kelola Industri Kepariwisataan mengenai Industri Usaha Pariwisata dan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan terhadap RUU Sisdiknas - RDPU Komisi 10 dengan BEM FH UNDIP dan Kepala Dikpora Kabupaten Temanggung
- Evaluasi Proker Tahun 2022 dan Monitoring terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Perundang-undangan terkait Sepak Bola — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI
- Permasalahan Dualisme Kubu Tenis Meja Indonesia dalam kaitannya antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 DPR-RI dengan Ketua Persatuan Tenis Meja Ancol Barat
- Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor
- Penyampaian Aspirasi terkait RUU tentang Sisdiknas dan Permasalahan Pendidikan di Kota Samarinda — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
- Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), DPP Forum Pengelola Lembaga Kursus, dan Pelatihan (DPP PLKP), dan Poros Pelajar Nasional
- Permohonan Penundaan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Penyelenggaran Pendidikan Indonesia (APPI), Konsorsium Pendidikan Indonesia (KOPI), Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI)
- Laporan Ketua Panja, Pandangan Pemerintah tentang Pengaturan Sarana Prasarana Olahraga, Pendapat Mini Fraksi, dan Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Laporan Ketua Panja, Pandangan Pemerintah tentang Pengaturan Sarpras Olahraga, Pendapat Mini Fraksi, dan Pembicaraan Tingkat II RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2021, Persiapan Program Kerja Tahun Anggaran 2022, dan Tindak Lanjut Panja GTK Honorer menjadi ASN — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI
- Masukan Kebijakan dan Program Pendidikan terkait Dampak Pandemi Covid-19 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Rumah Belajar, CEO Zenius, Co-Founder Ruangguru, CEO Kelas Pintar, CEO Quipper School, dan CEO Sekolahmu (secara virtual)
- Revitalisasi Taman Ismail Marzuki - Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta dan Direktur PT Jakpro