Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pandangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Terhadap Program Dokter Layanan Primer (DLP) — Panitia Kerja (Panja) DLP Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Atmajaya, dan Universitas Tarumanegara

Tanggal Rapat: 6 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 2 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Universitas Islam Indonesia, Universitas Atmajaya, dan Universitas Tarumanegara

Pada 6 Desember 2018, Panitia Kerja Dokter Layanan Primer (Panja DLP) Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Atmajaya, dan Universitas Tarumanegara mengenai Pandangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Terhadap Program Dokter Layanan Primer (DLP). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 13:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: mediaindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Universitas Islam Indonesia, Universitas Atmajaya, dan Universitas Tarumanegara

Wakil Rektor Universitas Atmajaya

  • Di Fakultas Kedokteran (FK), jalur pendidikannya dengan basic medical educator selama 4 tahun, klinik 1 tahun, dan internship 1 tahun.
  • Dokter di DLP belum memiliki jenjang karirs. Dari UU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) yang baru, DLP bisa menempuh jenjang karir 3 tahun yang setara dengan dokter spesialis.
  • Untuk pelaksanaan program DLP, dibuat Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari 17 FK yang memiliki akreditasi A. Anggota pokja berasal dari seluruh Indonesia dengan tugas pokja adalah membuat program DLP. Kelompok Kerja Nasional (pokjanas) belum bisa menyelesaikan tugas dalam waktu 1 tahun. Maka, pokjanas diperpanjang. Tahun 2016, Kemenkes melanjutkan pokja karena ada beberapa hal terkait implementasi.
  • Dasar pembentukan DLP setara spesialis ini adalah keinginan bersama untuk memperkuat layanan primer. Saat ini, struktur layanan kesehatan primer maupun yang belum berjalan dengan baik.
  • Dokter umum adalah dokter yang hanya mampu menjadi dokter, tetapi belum terampil. Sementara DLP adalah dokter yang setara spesialis yang mempunyai keterampilan lebih, termasuk kepemimpinan dan manajemen.
  • Dokter saat ini bersifat kuratif, bukan preventif. Orientasinya hanya pada pasien.
  • DLP memiliki masa pendidikan atau transisi selama 3 tahun.
  • Program yang ditawarkan untuk DLP ada 2 program, yakni reguler (6 semester atau 55 SKS) dengan tahap pendidikan, magang, dan praktik. Kelulusan untuk program reguler DLP ditentukan dengan Ujian Nasional. Program kedua adalah Recognition Prior Learning (RPL) untuk dokter yang telah bekerja dan ingin menjadi DLP.
  • Saat ini, pokja tengah menyusun kurikulum dan sistem untuk DLP.
  • Pokjanas telah melakukan 5 kali pelatihan untuk program DLP yang bekerjasama dengan Dikti dan Kemenkes.
  • Hal yang menjadi permasalahan adalah PP belum turun. Unika Atmajaya masih menunggu untuk melanjutkan persiapan program DLP.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tarumanegara (Untar)

  • FK Untar telah mengikuti pelatihan dokter home base.
  • Untar telah melakukan pelatihan calon pembimbing lapangan yang akan disesuaikan dengan Pokjanas.
  • Untar baru melaksanakan program RPL transisi untuk DLP, sementara program reguler Untar masih menunggu PP turun.
  • Untuk FK Untar, Untar dapat menyediakan tempat untuk 30 peserta program DLP.
  • Untar juga membutuhkan bantuan proses pengajaran. Jika Untar hanya mengandalkan tuition fee, ini akan menjadi persoalan baru.
  • PTS tidak mendapatkan dana sebanyak PTN, tetapi PTS juga membutuhkan dukungan tenaga pengajar dan fasilitas.
  • Meski status DLP untuk PTS adalah mandatory, PTS juga membutuhkan bantuan dari Pemerintah agar kualitasnya bisa lebih tinggi.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII)

  • FK UII melihat DLP sebagai proses meningkatkan layanan kesehatan. Peningkatan kualitas layanan kesehatan memang adanya di ranah pendidikan. Untuk itu, FK UII siap.
  • Pertemuan pokjanas cukup intensif dan UII hanya menambahkan bawah UII telah melaksanakan RPL di semua universitas.
  • Dari pantauan FK UII, peserta merasakan ada keluasan atau peningkatan atas need assessmentnya.
  • Hal yang menarik dari DLP, ketika pelayanan kesehatan Indonesia berada di pendekatan komunitas dan keluarga.
  • Melihat penyelenggaraannya, dana pendidikan lebih tersedot ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tetapi kualitas PTS harus sama dengan PTN.
  • UII berusaha lebih keras untuk fasilitas. UII ingin ada kebijakan untuk DLP di PTS yang juga dibiayai negara. DLP adalah kebijakan pendidikan pemerintah yang dananya juga harus ditanggung negara.
  • Sebagai industri pendidikan, PTS harus legal formal.
  • Dari FK UII siap membuka program DLP untuk 20 mahasiswa.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan