Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pola Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Data Pokok Pendidikan dalam Memvalidasi Sarana Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kebijakan Penyediaan dan Pemenuhan Standar Sarpras Dikdasmen, dan Hasil-Hasil Penelitian terkait dengan Sarpras Dikdasmen — Komisi 10 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Dirjen Dikdasmen dan Kepala Litbang Kemendikbud RI

Tanggal Rapat: 21 Nov 2016, Ditulis Tanggal: 28 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Dirjen Dikdasmen dan Kepala Litbang Kemendikbud RI

Pada 21 November 2016, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Dikdasmen dan Kepala Litbang Kemendikbud RI mengenai Pola Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Data Pokok Pendidikan dalam Memvalidasi Sarana Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kebijakan Penyediaan dan Pemenuhan Standar Sarpras Dikdasmen, dan Hasil-Hasil Penelitian terkait dengan Sarpras Dikdasmen. Panja ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Fikri Faqih dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 11:20 WIB. (ilustrasi: setkab.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Dikdasmen dan Kepala Litbang Kemendikbud RI

Hamid Muhammad, Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI

  • Program Dikdasmen diambil dari Dapodik dan Ditjen Dikdasmen melakukan proses pengisian kebutuhan sarana dan prasarana pada tahun yang berjalan.
  • Dasarnya dari kriteria yang berupa teknis (longlist dari Dapodik yang diverifikasi oleh Dinas Pendidikan).
  • Berdasarkan longlist, Ditjen Dikdasmen mengambil shortlist berdasarkan anggaran yang tersedia.
  • Berdasarkan daftar kebutuhan yang diverifikasi, Ditjen Dikdasmen menindaklanjuti dan memvalidasi sampel serta SK yang dibuat.
  • Dari longlist dan shortlist, terdapat list gap yang Ditjen Dikdasmen serahkan kepada Dinas Pendidikan.
  • Tugas untuk memenuhi sarpras itu, berada pada tanggung jawab dari kabupaten atau kota dan tugas pokoknya di Pemda.
  • Dari hasil tersebut, Ditjen Dikdasmen memadukan antara APBD dan APBN dengan DAK.
  • Sebenarnya, dari potret yang dipaparkan, Pemkab atau Pemkot akan dapat lebih mudah mengambil alih.
  • Untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) bagi Sekolah Dasar (SD) harus terus didorong khususnya terhadap laporan sarpras yang belum terpenuhi.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 24 Tahun 2000, sudah jelas mengatur ketersediaan sarpras yang memadai bagi SD, SMP, dan SMA.
  • Terdapat pengaturan terkait jumlah rombongan belajar bagi setiap tingkatan dari SD hingga SMA.
  • Dasar hukum penyediaan sarpras dari tingkat SD hingga SMA
    • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PerMendiknas) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sarana Prasarana
    • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PerMendiknas) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana 
    • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PerMendiknas) Nomor 33 Tahun 2008 tentang Sarana Prasarana SLB
  • Terdapat 113 Sekolah Dasar (SD) yang double-shift di Jakarta, jadi jam masuknya terbagi ada yang  pagi dan siang.
  • Ditjen Dikdasmen mengaku tidak dapat mengontrol Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah ditentukan.
  • SD di Indonesia masih belum memiliki standar sarpras di setiap sekolah. 
  • Terkait kebutuhan buku, Ditjen Dikdasmen mencoba mengupayakan kepada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dirintis online.
  • Di dalam APBN, ada dana transfer daerah berupa DAK non-fisik seperti BOS, tapi Ditjen Dikdasmen tidak dapat memantaunya.
  • Data DAK tahun 2015 yang jumlahnya Rp10,04 Triliun, hanya Rp6,6 Triliun yang dilaporkan kembali.
  • Untuk DAK Fisik, Dirjen Dikdasmen mengaku tidak dapat mengidentifikasikannya. Jika ingin membahas DAK secara menyeluruh, dapat mengundang Direktorat Pengembangan.

Totok Suprayitno, Kepala Litbang Kemendikbud RI

  • SD, SMP, dan SMA sudah dipetakan berdasarkan kualitas mutu dari hasil Ujian Nasional (UN).
  • Litbang Kemendikbud mengambil sampling nilai UN dari setiap sekolah. Sampling untuk SMA terdiri dari 6.637 SMA. Rata-rata nilai UN adalah 55, untuk mencapai yang tertinggi, indeks mutu yang diperoleh adalah 1,9 poin.
  • Litbang Kemendikbud melakukan  perbaikan kualitas pendidik, khususnya pelaksanaan kurikulum tahun 2013.
  • Sarpras tidak hanya disediakan, tapi juga harus dimanfaatkan.
  • Praktik di laboratorium minimal harus dilaksanakan 11 (sebelas) kali dalam 1 (satu) semester

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan