Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Guru Honorer — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Tanggal Rapat: 8 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 6 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud

Pada 8 Maret 2016, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengenai Guru Honorer. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 14:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: jurnalmojo.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

  • Dirjen GTK sudah berkoordinasi dengan KemenPAN RB. Pengangkatan CPNS ada di KemenPAN RB. Dirjen GTK hanya mengusulkan formasi saja.
  • Tenaga honorer dibagi dua yaitu K1 dan K2. K1 dibiayai oleh Pemda dan K2 tidak dibiayai oleh Pemda.
  • 28.000 guru mempunyai hak untuk ikut CPNS. Mereka sekarang menuntut langsung jadi PNS. Hanya 185 yang memenuhi persyaratan. Kemendikbud tak ada kaitannya, kecuali formasi atas dasar Pemda.
  • Dirjen GTK akan berpihak pada guru dan memberikan pelatihan. Tahun ini naik 441.000 jatah 3% dari pelatihan.
  • Daerah yang terbanyak ikut Uji Kompetensi Guru (UKG) adalah DIY dan daerah yang paling sedikit ikut UKG adalah Maluku Utara. Hampir 85% UKG dilakukan secara online. Mutu guru lebih baik. Pada 2013-2014 hasil UKG adalah 47 dan sekarang 56.
  • Masih ada guru TK yang lulusan SMA. Ada guru SMP yang pendidikannya S2.
  • Dirjen GTK akan menyiapkan program untuk guru-guru hebat belajar keluar negeri.
  • Dirjen GTK tidak menyampaikan skor pada guru karena jika disampaikan GTK akan mempermalukan guru. Dari hasil UKG ada potret kekurangan-kekurangan yang berwarna merah, tetapi tidak diberi skor.
  • Dirjen GTK mempunyai SKG. Pada SKG ada modul dan dari hasil modul ada UKG. Dari UKG ada potrait dari guru tersebut.
  • Dirjen GTK tidak menyiapkan diklat karena diklat akan menjadikan guru sebagai objek.
  • Cara guru belajar yaitu dengan tatap muka, online, dan kombinasi dari keduanya.
  • Dirjen GTK akan launching modul daring. Jadi setiap guru bisa mengakses sendiri.
  • Peningkatan kompetensi untuk PAUD ada 45.000 yang sudah disertifikasi.
  • Dirjen GTK sudah bekerjasama dengan Telkom agar bisa mengakses modul online tersebut dengan paket murah.
  • Untuk guru TPA, insentifnya akan dinaikkan.
  • Batas akhir guru-guru memiliki S1 ada pada Pasal 13. Menurut Dirjen GTK guru yang diangkat sebelum tahun 2005.
  • Menurut Dirjen GTK, orang yang dianggap sebagai guru dalam jabatan adalah guru yang diangkat sebelum UU yang berlaku.
  • Masih ada 1,2 juta orang guru yang belum bersertifikat dan 800.000 yang belum bergelar S1. 80% guru dari swasta dan sebagian dari guru honorer.
  • Guru yang belum S1 dan UKG masih bisa mengajar, tetapi harus dibimbing dan harus ada payung hukumnya.
  • Guru wajib berpendidikan S1/D4 profesi dan kompeten.
  • GTK kelebihan 99.000 guru untuk SMP.
  • Untuk guru SMA kelebihan 42.000 dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang dikeluarkan kurang dari 22.000.
  • Untuk guru SMK kekurangan 17.000. Jika GTT keluar, kurang 50.000.
  • Dirjen GTK meminta agar Komisi 10 bisa memberikan tambahan anggaran untuk tunjangan khusu ini. Tunjangan khusus sendiri GTK mempunyai anggaran untuk 68.000 peserta dengan daerah terbanyak adalah Papua sebesar 6.000 peserta dan terkecil DIY dan Bali sekitar 0 peserta.
  • Seluruh SK sudah terbit bagi mereka yang memenuhi kriteria.
  • Instruktur nasional berjumlah 789 orang. Kurang dari 800 guru sudah dilatih terkait persiapan kurikulum.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan