Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Perbukuan (Sisbuk) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Penerbit

Tanggal Rapat: 16 Jun 2015, Ditulis Tanggal: 25 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Asosiasi Penerbit

Pada 16 Juni 2015, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Penerbit mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Perbukuan (Sisbuk). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh My Esti WIjayati dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan DI Yogyakarta pada pukul 16.48 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Asosiasi Penerbit
  • Kami kurang sepakat pemerintah menjadi penerbit, kita mengetahui buku pelajaran untuk kurikulum menjadi tidak terselesaikan karena hal ini.
  • Membuat buku pelajaran tidak mudah, ada tahapannya. Pemerintah mengira ini mudah akhirnya terjadi kekacauan dan revisi ulang.
  • Lebih baik pemerintah sebagai regulator/penilai bukan sebagai penerbit karena penilaianpun tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
  • Banyak percetakan buku menumpuk di gudang dan tidak dibayar oleh sekolah karena kembali ke Kurikulum tahun 2006.
  • Kertas untuk buku memang belum ada kertas khusus dan harganya tergantung dengan US dollar.
  • Wilayah Indonesia sangat luas, harga buku di satu wilayah dengan wilayah lain berbeda pada harga distribusi.
  • Pembelian perpustakaan di desa cukup membantu kami, namun pembelian ini bersifat setahun sekali tidak rutin.
  • Buku selain buku pelajaran kami merasa biarkan pasar saja yang menilai tidak perlu melalui sebuah badan.
  • Kami sedang mengajukan untuk semua buku tidak dikenakan pajak.
  • Penulis tidak dikenakan pajak pendapatan, itu dampaknya bukan ke harga buku namun kepada kesejahteraan penulis.
  • Pemerintah harus berani mensubsidi distribusi buku ke daerah yang jauh.
  • Setiap kota/kabupaten harus ada toko buku yang bersifat BUMD agar distribusi buku dari pemerintah bisa diatur oleh BUMD dan PT. Pos Indonesia.
  • Posisi penerbit sekarang sudah tidak ideal, apabila manajemen tidak dilakukan dengan sangat baik bisa langsung tergerus oleh industri.
  • Apabila penerbitan buku harus melalui semacam lembaga sensor, akan sangat lambat untuk kami dapat menerbitkan buku.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan