Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan RKA K/L TA 2020, Usulan Program-Program yang Didanai oleh DAK – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Tanggal Rapat: 4 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 6 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Pada 4 September 2019, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengenai Pembahasan RKA K/L TA 2020. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul F dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 16:11 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Kepala Bekraf - Triawan M

  • Terdapat 5 hal yang akan disampaikan, yaitu pengantar, rencana program/kegiatan dan pagu anggaran Bekraf Tahun 2020, pembahasan dekonsentrasi, usulan badan ekonomi kreatif terkait rencana kerja Tahun 2020, dan penutup.
  • Arah kebijakan, sasaran program, dan indikator sasaran program Tahun 2020-2024:
    • Meningkatkan peran Indonesia di fora ekonomi kreatif global, melalui, Bali Agenda for Creative Economy yang dideklarasikan saat Indonesia sukses menyelenggarakan World Conference on Creative Economy (WCCE).
      • Sasaran program: Meningkatkan peran Indonesia dalam perumusan/penyusunan pranata internasional pada sektor ekraf
      • Indikator:
        • Hadirnya center of excellence ekraf dunia di Indonesia.
        • Memajukan kepemimpinan Indonesia dalam pembahasan ekraf di dalam kerjasama bilateral, regional, dan internasional secara berkelanjutan.
    • Membangun ekosistem usaha digital ekonomi kreatif secara menyeluruh dan terintegrasi melalui manajemen kolektif digital nasional.
      • Sasaran: Modernisasi ekosistem usaha digital ekraf.
      • Indikator: Terbangunnya platform nasional manajemen kolektif digital untuk sub sektor prioritas.
    • Fasilitas pelaku ekonomi kreatif yang dilaksanakan secara bottom up melalui proses yang transparan.
      • Sasaran: Terfasilitasinya aspirasi kebutuhan pelaku ekonomi kreatif.
      • Indikator:
        • Jumlah pelaku ekraf yang difasilitasi, dan
        • Jumlah sarana dan prasarana yang difasilitasi.
    • Membangun kebijakan ekosistem ekspor terintegrasi untuk produk ekonomi kreatif yang dijual secara ritel ke pasar internasional.
      • Sasaran: Terbukanya akses pelaku ekraf ke jaringan pasar ritel global.
      • Indikator: Ekspor impor ekraf meningkat.
    • Memperkenalkan karya kreatif unggulan Indonesia yang signifikan di fora internasional yang tepat.
      • Sasaran: Terbangunnya branding produk/jasa unggulan ekraf.
      • Indikator: Penetrasi pasar produk ekraf di luar negeri.
    • Pengembangan ekosistem industri film nasional.
      • Sasaran: Industri film nasional menguasai pasar film Indonesia dan masuk ke pasar global.
      • Indikator:
        • Jumlah layar bioskop.
        • Jumlah penonton film Indonesia meningkat secara signifikan.
        • Jumlah judul film Indonesia.
    • Menghadirkan ekosistem pembiayaan berbasis HKI.
      • Sasaran: Membangun ekosistem pembiayaan berbasis HKI.
      • Indikator: Tersusunnya skema pembiayaan berbasis HKI bidang ekraf.
    • Memantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
      • Sasaran: Manajemen reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
      • Indikator:
        • Nilai RB.
        • Opini BPK.
        • Tingkat kepuasan pelayanan internal dan pelayanan publik.
        • Skor evaluasi AKIP.
        • Terlaksananya e-government.
  • Pengembangan ekonomi kreatif dalam kegiatan prioritas nasional:
    • Penguatan Kewirausahaan dan UMKM.
    • Peningkatan nilai tambah dan investasi di sektor riil.
    • Peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja.
    • Peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan penguatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
    • Pengembangan nilai pertumbuhan dan daya saing nasional.
  • Rencana program/kegiatan Bekraf tahun 2020:
    • Sasaran ekonomi kreatif tahun 2020: Nilai tambah ekonomi kreatif Rp 1.189 Triliun s/d Rp 1.214 Triliun, tenaga kerja 19 juta orang s/d 19,6 juta orang.
    • Program kerja dan output Direktorat Riset dan Pengembangan :
      • Riset dan pengembangan dengan anggaran Rp 42.125.000
      • Bekraf labs/pusat unggulan ekonomi kreatif memiliki target 4 unit dengan anggaran Rp 8.000.000
      • Big data ekonomi kreatif memiliki target 3 database dengan anggaran Rp 25.500.000
      • Pendampingan periset ekonomi kreatif memiliki target 75 orang dengan anggaran Rp 3.625.000
      • Hasil riset ekonomi kreatif yang didukung memiliki target 5 hasil riset dengan anggaran Rp 5.000.000
    • Direktorat Akses Perbankan:
      • Pengembangan akses permodalan sektor perbankan dengan anggaran Rp 42.563.900
      • Modal yang disalurkan dari akses perbankan kepada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi oleh Bekraf adalah Rp 25.963.900
      • Pelatihan akses permodalan ekraf di sektor perbankan adalah Rp 9.000.000 untuk 1.500 orang.
      • Kebijakan akses permodalan ekraf di sektor perbankan adalah Rp 6.500.000.
      • Dukungan kepada lembaga dalam rangka meningkatkan akses permodalan perbankan bagi pelaku ekraf adalah Rp 2.000.000 untuk 3 lembaga.
    • Direktorat Fasilitas Infrastruktur Fisik memiliki anggaran Rp 100.459.000.
    • Direktorat Fasilitas Infrastruktur TIK memiliki anggaran Rp 60.872.900:
      • Kebijakan fasilitas infrastruktur TIK memiliki anggaran Rp 2.000.000 untuk 2 dokumen.
      • Infrastruktur TIK yang difasilitasi memiliki anggaran Rp 42.500.000 untuk 8.500 orang.
      • Pro startup yang difasilitasi memiliki anggaran Rp 16.372.000 untuk 250 orang/komunitas.
    • Direktorat Pengembangan Pasar Dalam Negeri memiliki anggaran Rp 45.400.165.
    • Direktorat Fasilitas HKI memiliki anggaran Rp 41.600.000:
      • Pelaku ekraf yang mendapat fasilitas konsultan HKI mendapat anggaran Rp 15.000.000 untuk 4.650 orang.
      • Produk/jasa ekraf yang didaftarkan memiliki anggaran Rp 22.500.000 untuk 2.500 produk/jasa.
      • Pelaku usaha kreatif yang difasilitasi komersialisasi HKI memiliki anggrama Rp 5.000.000 untuk 200 orang/usaha.
    • Direktorat Harmonisasi Regulasi dan Standarisasi memiliki anggaran Rp 41.720.600.
    • Direktorat Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri memiliki anggaran Rp 54.431.300.
    • Direktorat Hubungan Antar Lembaga Luar Negeri memiliki anggaran Rp 49.892.400.
  • Pagu anggaran Bekraf tahun 2020 adalah Rp 889.661.172.
  • Pada tahun 2020 Bekraf mendapatkan peningkatan alokasi pagu anggaran dibandingkan pada tahun 2019, yaitu sebesar 35,4%.
  • Bekraf berfokus pada prioritas nasional ke-3. Dalam mendukung prioritas nasional tersebut, Bekraf mengalokasikan sebesar 62% atau Rp 552.194.400 dari total anggaran Bekraf. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan semangat Bekraf dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif nasional serta hadir untuk memfasilitasi pelaku kreatif.
  • Pada tahun 2020, Bekraf mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 30.000.000.000 untuk menjalankan penguatan ekosistem ekraf di daerah melalui dekonsentrasi menu kegiatan perancangan program dan anggaran pengembangan ekraf di daerah serta koordinasi antara pemerintah provinsi, kab/kota, bappeda provinsi dan bappeda kab/kota.
  • Urgensi penyesuaian anggaran antar program dimana Bekraf mengusulkan adanya pengalihan alokasi anggaran antar program, yaitu dari program pengembangan ekraf ke program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 43.507.990.000. Pengalihan penyesuaian tersebut akan dimanfaatkan untuk:
    • Kenaikan tunjangan kinerja pegawai (grade level) dari 60% menjadi 80%.
    • Penambahan gaji CPNS baru.
    • BPJS tenaga kerja pegawai tidak tetap, dan
    • Keperluan tata usaha pada komponen layanan perkantoran.
  • Tantangan dan peluang dalam sektor ekraf tidak dilewatkan oleh Bekraf untuk terus berupaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif serta memberdayakan pelaku kreatif. Pada tahun 2020, tentunya akan menjadi tahun yang potensial bagi ekraf, sehingga partisipasi dan sinergi pemerintah yang intensif sangat dibutuhkan oleh pelaku ekonomi kreatif.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan