Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kesiapan Penyelenggaraan Program Dokter Layanan Primer — Komisi 10 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Prodi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Universitas Hasanudin, Universitas Airlangga, dan Universitas Udayana

Ditulis Tanggal: 26 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Ketua Prodi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Universitas Hasanudin, Universitas Airlangga, dan Universitas Udayana

Pada 5 Desember 2016, Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Prodi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Universitas Hasanudin, Universitas Airlangga, dan Universitas Udayana tentang Kesiapan Penyelenggaraan Program Dokter Layanan Primer. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 11:08 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://dpr.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Prodi Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Universitas Hasanudin, Universitas Airlangga, dan Universitas Udayana

Universitas Sebelas Maret:

  • Universitas Sebelas Maret sudah siapkan naskah akademik, sudah tim copy, terdiri dari dasar pertimbangan baik yuridis maupun kepentingan masyarakat.
  • Terkait dengan program-program ini, ada dua hal disamping kurikulum yaitu SDM dan prasarana.
  • Untuk menyiapkan program DLP ini memang masih butuh waktu.
  • Di Universitas Sebelas Maret, jumlah staff yang PNS ada sekitar 162 dosen di kampus Universitas Sebelas Maret, ini jadi pekerjaan berat bila Universitas Sebelas Maret eksekusi.
  • Universitas Sebelas Maret sedang menunggu PP sudah sampai mana, Universitas Sebelas Maret dengar sedang di Kemenkumham, Universitas Sebelas Maret belum mendapat kabar lanjutan.
  • Paling cepat 2018 Universitas Sebelas Maret baru bisa mengeksekusi ini.
  • Dalam teknis, kendala SDM jadi hambatan buat Universitas Sebelas Maret serta fasilitas yang kurang mumpuni, butuh waktu yang tidak cepat.

Universitas Hasanudin:

  • Sebetulnya dokter layanan primer, menurut Universitas Hasanudin dokter umum yang Universitas Hasanudin produksi sudah punya kompetensi.
  • Ada dua fase yang dilalui yakni fase akademik dan profesi untuk prodi kedokteran, Universitas Hasanudin berikan penguatan.
  • Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin belum bisa mendidik lulusan mahasiswa yang mampu berikan layanan primer.
  • Di Universitas Hasanudin belum difikirkan melakukan program DLP ini.

Universitas Airlangga:

  • DLP masih kontrovesi antara profesi dan Pemerintah dalam hal ini Menkes dan Mendikbud.
  • Jadi Pokja sekarang belum dibentuk, jadi dari sisi Dosen dan senior, FK Universitas Airlangga ini masih sama seperti FK Universitas Hasanudin.

Universitas Udayana:

  • Universitas Udayana belum membentuk program studi DLP, karena yang menjadi bayangan itu menjadi dokter spesialis.
  • Universitas Udayana di Fakultas Kedokteran selalu kirim staff Universitas Udayana terkait pembahasan kurikulum.
  • Kurikulum sudah ada, visi misi sudah ada dari Kemenkes yang akan dipadukan dengan visi misi Universitas.
  • Pembentukan program studi yang baru harus ada kolegium dari DLP.
  • Standar biaya tidak Universitas Udayana hitung, kebiasaan Universitas Udayana tidak pungut biaya apapun pada mahasiswa kecuali uang tunggal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan