Rangkuman Terkait
- Pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi dan DPD-RI
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Penyerahan Laporan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan, Penyampaian DIPA TA 2024, Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyesuaian RKA K/L TA 2024 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- RKA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
- RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Kondisi Literasi Digital di Indonesia dan Masukan terkait Kebijakan Peningkatan Literasi - RDPU Komisi 10 dengan APJII dan JAPELIDI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
- Tata Kelola Industri Kepariwisataan mengenai Industri Usaha Pariwisata dan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenparekraf
- Masukan terhadap RUU Sisdiknas - RDPU Komisi 10 dengan BEM FH UNDIP dan Kepala Dikpora Kabupaten Temanggung
- Evaluasi Proker Tahun 2022 dan Monitoring terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Perundang-undangan terkait Sepak Bola — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI
- Permasalahan Dualisme Kubu Tenis Meja Indonesia dalam kaitannya antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 DPR-RI dengan Ketua Persatuan Tenis Meja Ancol Barat
- Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor
- Penyampaian Aspirasi terkait RUU tentang Sisdiknas dan Permasalahan Pendidikan di Kota Samarinda — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
- Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pendidikan Kedokteran dan Penerima Beasiswa - Komisi 10 RDPU dengan Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
Tanggal Rapat: 23 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 8 Oct 2019,Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: AMDI,PDMI→Mahasiswa Doktor dan Dokter
Pada 23 September 2019, komisi 10 DPR-RI mengadakan RDP dengan Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) tentang Pendidikan Kedokteran dan Penerima Beasiswa. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Marlinda Irwanti Poernomo dari Fraksi Golkar dapil Jawa Tengah 10 pada pukul 11.34 WIB.
Penutup
Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi 10 DPR-RI dengan Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) tentang Pendidikan Kedokteran dan Penerima Beasiswa ditutup oleh Marlinda Irwanti dari Fraksi Golkar dapil Jawa Tengah 10 pada pukul 13.45 WIB.
Untuk membaca rangakian livetweet RDP komisi 10 DPR-RI dengan Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) dan Pergerakan Dokter
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Koordinator AMDN:
- Terbentuk karena perasaan senasib dan sepenanggungan.
Temuan Keganjilan
- Mahasiswa sudah membayar UKT duluan baru pengumuman BPPDN keluar.
- Tidak transparan dalam proses seleksi BPPDN: mendapat BPPDN tetapi tidak lulus masuk kampus tujuan, tidak linear jurusannya tapi dapat beasiswa, dapat beasiswa lebih dari satu, ada aturan bahwa 80% penerima tidak boleh dari dalam Tapi kebanyakan penerima dari dalam itu sendiri dan tanpa seleksi.
Tuntutan
- Bantuan biaya pendidikan untuk semua usulan BPPDN tahun 2019 yang sudah terlanjur melakukan pendidikan dari semester 1-2 dan untuk semester 3 on going.
- Teman - teman sudah banyak yang akan mengundurkan diri jika bantuan tidak ada. Jika mahasiswa tidak ada, buat apa perguruan tinggi S3 diadakan.
- Meminta adanya evaluasi BPPDN, jangan sampai masalah yang sama terulang lagi di tahun berikutnya.
- Anggaran pendidikan dan kesehatan tidak dikurangi. Berharap anggota DPR mendukung tuntutan ini demi SDM unggul dan Indonesia maju.
Ketua PDMI:
- Terbentuk karena ada rasa senasib dan sepenanggungan juga, sama seperti PDMI. Berdiri sejak 2015, anggota lebih dari 3000, dari Sabang sampai Merauke.
Undang - undang yang mengatur sertifikat kompetensi
- UU No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 29 : Uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai syarat praktek (mendapat STR) diselenggarakan oleh kolgium.
- UU No 20 tahun 2013 tentang pendidikan Kedokteran Pasal 36 : uji kompetensi bersifat Nasional sebagai syarat lulus, dilaksanakan oleh fakultas kedokteran.
Pertanyaan - pertanyaan PDMI untuk Komisi 10
- Bagaimana kedudukan Permenristek Dikti No. 11 Tahun 2016 terhadap putusan MK Nomor 10/PUU-XV/2017 dan Putusan MK Nomor 80/PUU-XVI/2018?
- Siapa yang berhak mencabut Permenristek Dikti No. 11 Tahun 2016 yang bertentangan dengan putusan MK Nomor 80/PUU-XVI/2018? Jika lembaga tersebut tidak mencabut, lembaga apa yang dapat mengaudit atau meluruskan?
- UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang dihasilkan oleh Komisi 10 DPR-RI memiliki masa peralihan 5 tahun, apakah salah jika UU ini belum dijalankan di bawah 5 tahun?
- Sesungguhnya kami sudah yudicium (dinyatakan lulus) Pendidikan kedokteran akademik dan profesi, seharusnya kami sudah menerima ijazah. Karena kondisi yang kami hadapi ini, banyak kawan kami yang di DO dengan pemutusan sepihak tanpa konfirmasi, namanya tidak ada lagi di portal dikti dan otomatis tidak dapat ikut uji kompetensi. Bagaimana pendapat komisi 10 sebagai pembuat UU terhadap dampak ketidakadilan yang ditimbulkan dari UU Dikdok 2013 (telah lulus tapi di DO), apa maksud yang sesungguhnya ketika membuat UU, apakah seperti yang terjadi saat ini?
- Meskipun sudah lulus kami masih harus membayar SPP dan biaya setiap kali ujian padahal kami sudah tidak ikut perkuliahan. Terhadap kerugian baik biaya dan waktu, beban sosial yang telah dialami oleh ribuan dokter, kemana kami bisa berjuang untuk mendapatkan keadilan dari kerugian ini. Kami sudah ke DPR berkali - kali, Menteri Dikti dan Pejabatnya, Sekretaris Negara, Kantor staf Presiden, dan watimpres, Hasilnya tidak ada.
- Ketidaklulusan kami dicap sebagai bodoh dan tidak layak jadi dokter, karena akan membahayakan pasien. Padahal yang terjadi pemerasan oknum Kemenristekdikti, yakni membayar sejumlah uang sebesar minimal Rp250 juta untuk lulus kompetensi. Kami memiliki bukti, dan diantaranya kami bahkan ditawarkan menjadi calo. Perlu diketahui kami belum lulus disini karena kami tidak mau menyogok, dan teguh berjuang untuk moral kami sebagai anak bangsa yang terhormat. Terhadap sandiwara ini apa yang dapat dilakukan komisi 10?
- Saat ini kami dihadapkan oleh pecahnya AIPKI, yakni AIPKI dan AIPKI PTN. Bagaimana menurut Komisi 10, karena pecahnya AIPKI ini membuat kami semakin bingung terlebih masalah yang semakin kompleks. (jauh sebelum berdirinya AIPKI telah berdiri AFKSI (Asosiasi Fakultas Kedokteran Swasta Indonesia)- sering disebut AIPKI swasta, dan sudah lebih dari 40 tahun. Lembaga ini lebih banyak fokus ke urusan kelembagaan yang berhubungan dengan urusan yayasan, adapun secara regulasi mengikuti AIPKI yang telah berdiri.
- Kemenristekdikti masih menjadikan Ijazah sebagai output dari uji kompetensi. ketika pendidikan profesi 2 tahun sudah selesai, seharusnya ijazah diberikan bukan malah dijadikan sebagai outputnya. Ijazah bisa digunakan agar tidak menjadi pengangguran meskipun belum praktik.
- Berharap komisi 10 dapat membantu agar ijazah yang ditahan dapat dikeluarkan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi dan DPD-RI
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Penyerahan Laporan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan, Penyampaian DIPA TA 2024, Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023, dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyesuaian RKA K/L TA 2024 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR-RI - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- RKA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun Anggaran 2024 — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek)
- RKA K/L TA 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Kondisi Literasi Digital di Indonesia dan Masukan terkait Kebijakan Peningkatan Literasi - RDPU Komisi 10 dengan APJII dan JAPELIDI
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek)
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2024 — Komisi 10 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Pengelolaan Wisata Daerah Aliran Sungai, Wisata Bahari, Wisata Budaya, dan Wisata Alam — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan dengan Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
- Tata Kelola Industri Kepariwisataan mengenai Industri Usaha Pariwisata dan Destinasi Pariwisata — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Eselon 1 Kemenparekraf
- Masukan terhadap RUU Sisdiknas - RDPU Komisi 10 dengan BEM FH UNDIP dan Kepala Dikpora Kabupaten Temanggung
- Evaluasi Proker Tahun 2022 dan Monitoring terkait Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Perundang-undangan terkait Sepak Bola — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI
- Pendalaman Naskah Akademik dan Draft RUU tentang Kepariwisataan — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI
- Permasalahan Dualisme Kubu Tenis Meja Indonesia dalam kaitannya antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 10 DPR-RI dengan Ketua Persatuan Tenis Meja Ancol Barat
- Masukan terhadap Peraturan Menteri (Permen) Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASNP3K) — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Forum Guru Belum Passing Grade Dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) dan Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Kabupaten Bogor
- Penyampaian Aspirasi terkait RUU tentang Sisdiknas dan Permasalahan Pendidikan di Kota Samarinda — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
- Pembahasan Rencana Penyusunan RUU tentang Kepariwisataan dan Pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif